LAMPUNG UTARA, (HD) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (36).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di pinggir Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara, Minggu (9/8/2026).

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gr, satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy J6+ warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi B 5119 KGG.

Menurut IPTU Herawati, penangkapan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka di lokasi kejadian dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka telah diamankan dan ditahan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sub Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

IPTU Herawati menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat narkotika lainnya.

“Penyidik masih mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami jaringan dan bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti juga akan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Pengungkapan narkoba ini sebagai komitmen Kapolres Lampung Utara untuk memberantas penggunaan dan peredaran Narkoba di Kabupaten Lampung Utara, tegasnya.

(Rizky A Sony)

Bandar Lampung, (HD) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung mendesak Bupati dan DPRD Lampung Utara segera menindak tegas maraknya ritel modern ilegal. Kehadiran minimarket baru tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Modern dan Perlindungan UMKM.

Ketua DPD PPWI Lampung, Husin Muhtar, mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir pada tahun 2026, tercatat 11 gerai baru (8 Reguler dan 3 Franchise) berdiri tanpa sanksi. Ia menilai ritel modern yang membandel ini seolah terlindungi oleh “tembok baja birokrasi”, sehingga mematikan usaha pedagang tradisional dan warung kelontong sekitar. Jumat (7/8)

Investigasi tim media di lapangan mengonfirmasi adanya dugaan praktik uang pelicin dalam pengurusan izin. Pihak Indomaret disinyalir mengucurkan dana fantastis hingga Rp120 juta per titik untuk toko Reguler, dan jumlah yang lebih besar untuk tipe Franchise (FRC). Uang tersebut dialokasikan untuk memuluskan berbagai tingkatan dokumen perizinan daerah.

Melalui gerakan “Menembus Tembok Baja”, PPWI Lampung melayangkan empat tuntutan krusial:

1. Segel dan Tutup: Mendesak Satpol PP menyegel minimarket yang melanggar Perda No 02 Tahun 2016.

2. Evaluasi Total: Meminta DPMPTSP membuka data perizinan ritel modern secara transparan.

3. Rapat Dengar Pendapat (RDP): Mendesak DPRD memanggil dinas terkait dan pengelola ritel.

4. Proteksi UMKM: Menjamin penegakan aturan zonasi dan batasan jarak demi melindungi pedagang kecil.

Kini, keberanian Bupati dan DPRD Lampung Utara dalam menegakkan hukum dan melindungi ekonomi rakyat tengah diuji di hadapan publik.

(Tim/red)

Lampung Utara, (HD)  – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan silaturahmi. Kali ini, Kapolres mengunjungi kediaman tokoh masyarakat Ansori Sabak di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Kamis (6/8/26).

Kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Ops Polres Lampung Utara KOMPOL Firmansyah, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Binmas AKP H. A. Damanhuri, Kasi Humas IPTU Herawati Karim, serta Kanit Provost IPDA Wakhit Nugroho.

Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk mempererat hubungan dengan tokoh masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Raswidiati Anggraini memperkenalkan diri sebagai Kapolres Lampung Utara yang baru. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ansori Sabak yang telah menerima kunjungan silaturahmi sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lampung Utara siap menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh unsur masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu, Ansori Sabak menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, silaturahmi tersebut menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Selamat datang kepada Ibu Kapolres di Kabupaten Lampung Utara. Kami siap mendukung langkah Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ungkap Ansori Sabak.

Ia berharap hubungan baik antara Polres Lampung Utara dengan tokoh masyarakat dapat terus terjalin secara berkesinambungan sehingga berbagai potensi permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui koordinasi dan musyawarah.

Kegiatan berlangsung dalam suasna hangat, penuh keakraban, dan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) — Jajaran Deputi Direksi Wilayah III Sumbagsel BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HM Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kesiapan alat medis serta memastikan mutu pelayanan kesehatan di wilayah tersebut berjalan optimal.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Mayjen HM Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, M.Kes., Deputi Direksi Wilayah III Sumbagsel dr. Anurman Huda, M.M., AAK., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Novi Kurniadi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.

Direktur RSUD Mayjen HM Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, M.Kes., menyambut baik kunjungan kerja ini. Ia menjelaskan bahwa agenda utamanya adalah mengevaluasi kelayakan sarana prasarana dan memastikan seluruh alur pelayanan telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami mendampingi langsung pimpinan BPJS Kesehatan Wilayah III Sumbagsel untuk berkeliling melihat kondisi riil di lapangan. Pemantauan ini mencakup kesiapan alat-alat kesehatan serta melihat bagaimana penanganan pasien dilakukan secara langsung,” ujar dr. Cholif saat memberikan keterangan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal. Langkah ini selaras dengan instruksi dan visi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menghadirkan fasilitas kesehatan yang andal.

“Sesuai arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Ryacudu. Target utama kami adalah memastikan masyarakat, khususnya warga Lampung Utara, mendapatkan hak pelayanan medis terbaik, responsif, dan sepenuhnya sesuai dengan standar operasional,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Selatan, (HD) — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Kwartir Cabang (Kwarcab) Lampung Selatan dalam kegiatan Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian Kwartir Cabang Lampung Selatan, Sukadi, yang sekaligus melantik jajaran Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Andalan dan Pengurus Kwarcab Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ka Kwarran Kalianda, Kamabigus SMA/SMK, serta Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan di wilayah Lampung Selatan.

Ketua Harian Kwarcab Lampung Selatan, Sukadi, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu mengembangkan kegiatan Saka Anti Narkoba secara lebih aktif dan berkelanjutan.

“Peran Pramuka sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba,” kata Sukadi.

Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara BNNK Lampung Selatan dan Kwartir Cabang Lampung Selatan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada anggota Pramuka.

“Terimakasih atas amanah yang diberikan oleh Kwarcab Pramuka, semoga Pramuka menjadi garda terdepan dalam upaya P4GN dan semakin Jaya,” ujar AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM.

Dalam kesempatan itu AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa Saka Anti Narkoba merupakan wadah yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai hidup sehat, kepemimpinan, serta semangat menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Dengan terbentuknya Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan, diharapkan gerakan pencegahan narkoba berbasis kepramukaan dapat semakin masif, terstruktur, dan menjangkau lebih banyak generasi muda di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Suasana hangat dan penuh khidmat mewarnai penyambutan Kapolres Lampung Utara yang baru, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., di Mapolres Lampung Utara, Rabu (5/8/2026).

Prosesi penyambutan diawali dengan tradisi Pedang Pora, sebagai simbol penghormatan sekaligus menandai dimulainya estafet kepemimpinan di lingkungan Polres Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, personel Polres Lampung Utara, serta Bhayangkari.

AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Polwan pertama resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., yang mendapat penugasan di tempat yang baru.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, menyampaikan bahwa tradisi penyambutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai kebersamaan dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polri.

“Tradisi Pedang Pora menjadi simbol penghormatan sekaligus penyambutan kepada pimpinan yang baru. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, sinergitas, dan semangat seluruh personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan AKBP Raswidiati Anggraini, seluruh jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.

Prosesi penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban dan menjadi awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Polres Lampung Utara semakin presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmen nyata kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, santunan kematian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia senilai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) diserahkan secara langsung kepada A. Ray Mizar Ade Putra, selaku ahli waris dari almarhum Ryan Antoni.

Almarhum merupakan korban meninggal dunia akibat bencana nonalam berupa musibah kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Sukarno Hatta, RT 001/RW 003, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada 13 April 2026 lalu.

Mewakili jajaran pimpinan daerah, penyerahan bantuan santunan duka ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Utara. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Bidang Linjamsos, Kasi PSKBA, serta personel Tagana. Penyerahan ini juga dihadiri oleh pihak Bank Mandiri, Camat Kotabumi Selatan beserta jajaran, Lurah Tanjung Harapan beserta jajaran, serta pihak keluarga almarhum.

Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa penyaluran santunan ini merupakan representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak musibah atau bencana.

“Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah bergerak cepat memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar pada 15 April 2026 lalu. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin perlindungan sosial,” ujar Imam Hanafi.

Melalui langkah responsif ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

(Rizky A Sony)