Lampung Utara, (HD) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi bersama para Pejabat Struktural melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, program, dan target kinerja sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di tahun mendatang. Jumat (2/1/2026)

Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi memberikan arahan agar seluruh rencana kerja yang disusun bersifat terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh pejabat struktural diharapkan berperan aktif dalam memberikan masukan, melakukan evaluasi terhadap program tahun sebelumnya, serta menghadirkan inovasi yang mendukung tercapainya target kinerja Lapas Kotabumi pada Tahun 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka pergantian tahun menuju 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan muhasabah diri dan doa bersama sebagai momentum refleksi dan evaluasi diri atas perjalanan selama satu tahun terakhir. Rabu (31/12/2025)

Kegiatan muhasabah diri dan doa bersama diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi serta dihadiri oleh Ibu-ibu PIPAS Cabang Lapas Kelas IIA Kotabumi, yang berlangsung dengan penuh kekhusyukan.

Sebelum pelaksanaan muhasabah diri dan doa bersama, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi terlebih dahulu melaksanakan Salat Isya berjamaah di Masjid, sebagai bentuk penguatan spiritual dan kebersamaan dalam mengawali rangkaian kegiatan.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, yang menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh jajaran selama tahun 2025. Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momentum pergantian tahun ini sebagai sarana introspeksi diri, memperbaiki niat, meningkatkan integritas, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun semangat baru, hati yang lebih bersih, serta kebersamaan yang semakin erat, guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan humanis di tahun 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara,(HD) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu malam (31/12/25).

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Polres Lampung Utara, Kodim 0412/LU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan difokuskan pada pusat keramaian, lokasi perayaan malam tahun baru, jalur lalu lintas utama, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli gabungan ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan kondusif. Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara juga telah menyiagakan personel di sejumlah titik pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah hukum Lampung Utara guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, serta penggunaan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu lalu lintas, serta merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang positif,” tambahnya.

Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kapolres berharap kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan sepanjang Tahun Baru 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara merilis capaian kinerja bidang kriminal, narkoba dan lalulintas sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus kejahatan menonjol, pemberantasan narkoba, serta penyelesaian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. Rabu (31/12/2025)

“Pada sektor kriminal, Polres Lampung Utara mencatat total 922 perkara kejahatan menonjol di tahun 2025, naik tajam dibanding 2024 yang berjumlah 560 perkara” kata Deddy Kurniawan.

Peningkatan terjadi pada sejumlah kasus prioritas seperti, pembunuhan 4 kasus (tetap dari 2024), namun penyelesaian naik dari 2 menjadi 7 kasus. Curas (pencurian dengan kekerasan) dari 35 kasus meningkat menjadi 43 kasus. Curat (pencurian dengan pemberatan) dari 406 kasus melonjak ke 607 kasus. Curanmor (kendaraan bermotor) dari 15 kasus turun menjadi 10 kasus, namun penyelesaian naik dari 4 menjadi 8 kasus. Kejahatan narkoba dari 82 menjadi 104 kasus, dengan tingkat penyelesaian naik dari 69 menjadi 90 kasus.

Dalam pengungkapan curas, curat, dan curanmor, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 25 kasus curas, serta 318 kasus gabungan curat dan curanmor. “Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2)” ungkap Kapolres.

“Selain itu, sebanyak 13 pucuk senjata api ilegal turut disita sepanjang tahun 2025” ujarnya.

Untuk narkoba, Polres Lampung Utara menangkap 147 tersangka dari 104 kasus, dengan rincian barang bukti yang diamankan berupa, Ganja 510,22 gram, Sabu-sabu 311,77 gram, Ekstasi 83,50 butir, Psikotropika 506 butir, Gorila/Sinte 135,85 gram, Uang tunai Rp 11.860.000

Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan 20 persen, dari 921 perkara (2024) menjadi 985 perkara (2025). Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan angka kecelakaan, namun penyelesaian kasusnya meningkat, total Laka Lantas 155 kasus (turun dari 163 di 2024). Kasus terselesaikan, 142 kasus (naik dari 128 di 2024), korban meninggal dunia (MD)16 orang (turun 53 persen dari 34 orang di 2024), Luka berat (LB) 74 orang (naik dari 65 orang), luka ringan (LR) 139 orang (turun dari 159 orang), kerugian materiil: Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000)

Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang yang terkumpul juga turun 21 persen, dari Rp 189.850.000 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.

“Rangkaian operasi penegakan hukum seperti Operasi Cempaka Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 turut berkontribusi besar dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus prioritas di Lampung Utara” tegas Deddy Kurniawan.

Menurut Kapolres Lampung Utara, dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib bagi masyarakat

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H. menerima audiensi Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara terkait rencana pelaksanaan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, pada Selasa 30 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Lampung Utara. Pembahasan difokuskan pada konsep kegiatan doa bersama sebagai sarana memperkuat kerukunan antar umat beragama serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Wakil Bupati menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap upaya Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa nilai kebersamaan dan persatuan menjadi fondasi penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Audiensi diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sehingga pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Amal Bhakti dapat berjalan dengan khidmat, tertib dan memberi dampak positif bagi masyarakat Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan Rehabilitasi sosial (Resos) Sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). untuk penyandang disabilitas atau lansia sebagai bentuk kepedulian pemerintah Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian. Selasa (30/12/2025)

Imam Hanafi Selalu kepala Dinas sosial Lampung Utara mengucapkan banyak Terima kasih kepada Bupati Lampung Utara yang sudah merealisasikan kebutuhan bagi penyandang disabilitas melalui dinas sosial bidang Rehabilitasi sosial (Resos),

Adapun jumlah itu bantuan tersebut berjumlah 49 KPM, yang terdiri dari Kursi Roda 18, Tongkat Crutch 15, Tongkat kaki tiga 16.

Resos ini merupakan program Bupati Bapak Hamartoni Ahadis yang merupakan standar pelayanan minimum (SPM) yang nantinya akan dinilai oleh kementerian Dalam Negeri dalam penilaian evaluasi kinerja Bupati yang akan dilaksanakan di bulan Januari 2026 Nanti,

Adapun Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) berupa kursi roda dapat mengajukan permohonan melalui kantor Desa/kelurahan setempat dengan melampirkan identitas diri, SKTM, Surat rekomendasi medis, dan foto kodisi pemohon. Ucapnya

Mudah-mudahan jumlah bansos Rehabilitas sosial tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang sangat membutuhkan alat bantu kesehatan untuk alat bantu berjalan. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Pasien Rumah sakit berhak mendapatkan informasi lengkap terkait kondisi medis mereka, termasuk diagnosis, tindakan medis, risiko, dan komplikasi yang mungkin terjadi. Dalam kasus dugaan malpraktik, rumah sakit dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk transparan, meskipun keengganan untuk berkomentar terjadi di lapangan.

Hal ini Pasien RAS yang di kuasakan oleh LBH Awalindo Samsi Eka Putra,.S.H Mengajukan surat permohonan Informasi Publik pada RS.Handayani, dan pengajuan permohonan Surat ini di ketahui oleh Dines Kesehatan , dan DPRD Lampung Utara, untuk mengetahui hal Yang sebenarnya pada pasien. Selasa. (30/12/2025)

Seperti yang di katakan Samsi Eka Putra, S.H, Hak Pasien atas Informasi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, hak-hak pasien mencakup dalam bebeapa item.

Memperoleh informasi lengkap mengenai diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, serta prognosis terhadap tindakan yang dilakukan.

Mendapatkan isi rekam medis. Akses terhadap rekam medis sangat penting untuk mengetahui bentuk-bentuk tindakan dokter yang dilakukan, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi adanya kelalaian.

Memberikan persetujuan berdasarkan informasi yang lengkap (informed consent) sebelum tindakan medis dilakukan.

Mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh pelayanan kesehatan,

Secara administrasi data tersebut adalah milik RSU Handayani

Namun klain kami berhak mengetahui prosedur yang dilakukan dalam penanganan pelayanan kesehatan yang dialaminya.

Jika jika dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut melanggar SOP tentu ini tidak dapat dibiarkan agar kejadian serupa yang dialami oleh klien kami tidak lagi terulang kepada masyarakat lainnya.

Kami menduga kuat akibat kelalaian dalam pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan SOP sehingga mengakibatkan terjadinya dugaan malpraktik, karena kesalahan tersebut bisa jadi bermula pada kesalahan data awal yang tidak sesuai dengan alur tindakan oleh dokter.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Berawal hanya ingin koordinasi dengan Pengelola SPPG Dapur MBG, soal Pendistribusian disalah satu SD di Lampung Utara dimasa libur anak sekolah ,Wartawan media online HD dan HS mendapatkan perkataan yang tidak menyenangkan, bukan hanya itu kedua wartawan itu diduga mendapatkan perkataan intimidasi dari Pengelola MBG tersebut.

Sebelumnya wartawan tersebut hendak ber-koordinasi dengan baik dan mengobrol dengan pengelola MBG, namun karena Pengelola MBG ber-inisial A sedang berada di Bandar Lampung akhirnya percakapan dilakukan melalui via telepon.

Namun sangat disayangkan didalam percakapan itu , Pengelola MBG tersulut emosi hingga mengeluarkan perkataan yang dianggap kurang elok untuk didengar.

Selain itu, Pengelola MBG terindikasi mengintimidasi kedua wartawan dari media daring itu.

Atas Perkataan dari Pengelola MBG membuat kedua Wartawan tersebut syok , sehingga yang tadinya hendak ber-koordinasi dengan baik berubah menjadi sebuah pemberitaan.

Kedua Wartawan media HD dan HS sangat menyayangkan kejadian ini, karena Program MBG adalah Program Pemerintah dan wajib di kawal oleh segenap pihak agar program ini berjalan dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi anak sekolah yang ada di Lampung Utara.

Karena pada dasarnya tugas wartawan di lindungi oleh UU NO 40 tahun 1999 tentang Pers.

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Ahmad Syaripudin Ketua LSM Gempur Kabupaten Lampung Utara menyoroti Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di SDN 1 Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan tidak sesuai standar.

Ketua LSM Gempur Ahmad Syaripudin menuturkan kepada awak media ini bahwa menu yang di terima anak anak dalam waktu satu minggu hanya beberapa menu saja dan dapat kita lihat seperti apa menunya,dan jumlahnya tidak sesuai standar,tutur Syaripudin.

Menurutnya Syaripudin,Program ini sangatlah baik dan salah satu program unggulan yang di canangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

Lebih lanjut Syaripudin mengatakan, Dapat kita lihat fenomena yang ada di lapangan,pada kenyataannya MBG yang di terima bagi siswa siswi SDN 1 Kalibening Raya diduga sangatlah tidak sesuai dan banyak sekali dugaan dugaan pemanfaatan oknum pengelola Dapur MBG mencari keuntungan besar yang melebihi standar yang ada.

Ada beberapa keluhan keluhan siswa siswi terkait MBG ini yang kami lihat dan kami terima.

Semestinya menu tersebut tidak menyimpang dari pedoman dan ketentuan yang ada dalam MBG.dapat kita lihat menu yang di persyaratkan sesuai standar dari pemerintah yaitu,

Komponen Gizi dalam Menu MBG:

* Karbohidrat: Sumber energi utama (nasi, kentang, jagung, mie).

* Protein: Untuk pertumbuhan (ayam, ikan, telur, tempe, tahu, daging).

* Sayuran & Buah: Kaya vitamin, mineral, dan serat untuk daya tahan tubuh (wortel, buncis, sawi, pepaya, semangka, melon, kelengkeng).

* Lemak Sehat: Sedikit lemak baik.

* Minuman: Susu atau jus buah.

Tujuan Program MBG:

Mendukung pertumbuhan anak dan mencegah stunting dan anemia.

Meningkatkan fokus dan semangat belajar anak.

Menyediakan makanan bergizi yang bervariasi setiap hari.

Ketua LSM Gempur Lampung Utara Ahmad Syaripudin meminta kepada pihak terkait agar melakukan pengawasan dan melakukan tindakan nyata apabila di temukannya adanya dugaan yang dapat merugikan keuangan negara,Diduga Dapur MBG penyuplai MBG SDN 1 Kalibening Raya dengan sengaja meraup keuntungan besar yang tidak sesuai dalam aturan yang ada.

(Red).

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampung Utara menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/12/2025).

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti jalan protokol, kawasan Stadion Sukung, serta sejumlah gereja di wilayah Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKP Budiarto.

Ia menambahkan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas, aksi balap liar, penggunaan petasan, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap meningkat pada momentum akhir tahun.

Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)