Jakarta,(HD)-Kodim 0424/Tanggamus di bawah kepemimpinan Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto.S.I.P.,MSi berhasil meraih juara 3 penghargaan Kasad Award dalam lomba Kampung Pancasila Kategori Ketahanan Pangan, bertempat di Gedung Aula AH Nasution Mabesad Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto.S.I.P.,MSi, bersama Kepala Desa/Pekon Panggungrejo Bapak Supartono dan Babinsa Pekon Panggungrejo Sertu Suparman. Trofi, piagam penghargaan, diserahkan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc.

Letkol Inf Vicky Heru Harsanto.S.I.P.,MSi, menyampaikan, rasa syukur atas pencapaian yang luar biasa ini.

Penghargaan ini adalah bukti nyata hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergisitas antara jajaran Kodam II/Sriwijaya, Korem 043/Garuda Hitam, Kodim 0424/Tanggamus, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Polres Pringsewu, dan masyarakat, khususnya warga Pekon Panggung Rejo,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Dandim Vicky Heru Harsanto.S.I.P.,MSi, menegaskan, bahwa kemenangan ini adalah milik seluruh masyarakat Pringsewu.” Kampung Pancasila di Pekon Panggungrejo, adalah contoh bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, dan kebersamaan, bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” Uangkapnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk terus berkarya.” Semoga pencapaian ini memotivasi kita semua untuk menjaga harmoni sosial, memperkuat ketahanan wilayah, dan menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam membangun bangsa,”Pungkas Dandim.

Berikut daftar lengkap Kodam dan Kampung yang menjuarai KSAD Award Kampung Pancasila dari berbagai kategori

1.Kategori Ketahanan Pangan

Juara pertama, Kodam XIII/Merdeka, Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda, Kodim 1311 Morowali.

Juara kedua, Kodam VI/Mulawarman, Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong, Kodim 0906 Kutai Kertanegara.

Juara ketiga, Kodam II/Sriwijaya, Desa Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo, Kodim 0424 Tanggamus.

1.Kategori Pembinaan UMKM

Juara pertama, Kodam V/Brawijaya, Kelurahan Ngantru, Kodim 0807 Tulungagung.

Juara kedua, Kodam XII/Tanjungpura, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kodim 1016Palangkaraya.

Juara ketiga, Kodam IX/Udayana, Kelurahan Karangpule, Kecamatan Sekarbela, Kodim 1606 Mataram.

1.Kategori Pembinaan Perlawanan Rakyat (Wanra)

Juara pertama, Kodam Jaya, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Kodim 0502 Jakarta Utara.

Juara kedua, Kodam III Siliwangi, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunungputri, Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Juara ketiga, Kodam XIV Hasanudin, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kodim 1408 Makassar.

1.Kategori Pembinaan Karang Taruna

Juara pertama, Kodam XV/Pattimura, Desa Rutong, Kecamatan Leitisel, Kodim 1504 Ambon.

Juara kedua, Kodam IV/Diponegoro, Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo, Kodim 0708 Purworejo.

Juara ketiga, Kodam XVIII/Kasuari, Kampung Aisandami, Distrik Teluk Duari, Kodim 1911 Teluk Wondama.

Juara Umum Kampung Pancasila 2024

Kodam XIII/Merdeka, Desa Puntari Makmur, Kecamatan Witaponda, Kodim 1311 Morowali. (Delta)

 

JAKARTA,(HD)– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, kembali menjalani Evaluasi Kinerja Triwulan III sebagai Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu. Evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Utama Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).

Evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tiga bulan ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Marindo didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Ihsan Hendrawan, Inspektur Andi Purwanto, ST., MT, Kepala Bappeda Imam Santiko, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kadis Kominfo Moudy Ari Nazolla, S.STP., MH serta jajaran kepala OPD lainnya.

Dr. Marindo Kurniawan memaparkan capaian kinerja terkait indikator prioritas nasional, yaitu pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengurangan pengangguran, penanganan kemiskinan ekstrem, dan optimalisasi penyerapan anggaran. Dalam waktu 20 menit yang diberikan, Pj Bupati juga menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjawab catatan dari evaluasi triwulan sebelumnya.

Pj Bupati Pringsewu telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi. Di beberapa sektor, terdapat perubahan signifikan, termasuk capaian dalam menangani 10 prioritas presiden. Pelaporan yang disampaikan sudah lengkap sesuai permintaan Itjen Kemendagri. Kami mendorong agar kinerja terus ditingkatkan untuk mencapai target yang lebih baik.

Meski demikian, Tim Evaluator Kemendagri memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten, termasuk peningkatan kualitas data dalam menghadapi tantangan di daerah.

Menanggapi evaluasi tersebut, Dr. Marindo Kurniawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang sangat berharga dalam evaluasi ini. Catatan ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Dr. Marindo.

Evaluasi kinerja ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, sekaligus mendorong tercapainya target pembangunan nasional.(Delta.A)

Jakarta (HD)- Ketua Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengikuti musyawarah nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid, Jakarta (Senin 09 Desember 2024).

Salah satu agenda Munas PMI yakni pemilihan Ketua Umum. Dari hasil sidang memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Pengurus PMI Lamtim ikut hadir juga terlihat mendampingi Azwar, tampak Sekretaris Mansur Syah, Marsan, dr. Wayan dan jajaran lainnya.

Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menyebut mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya.

Azwar dan jajaran pengurus yang ikut dalam munas ini tampak antusias Dan aktif dalam mengikuti perkembangan terutama dalam Pemilihan ketua PMI periode 2024-2029.

“Kita bersyukur pak JK dapat terlibat lagi, Dan kita berharap agar PMI ini dapat lebih solid dalam memberikan kontribusi Bidang sosial kemanusiaan,” pungkas Bang Azwar. (Setya N)

Jakarta (HD) – Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), yang resmi didirikan di Jakarta pada tahun 2012, tengah menghadapi kontroversi terkait klaim kepemilikan nama dan identitas organisasi. Sebagai organisasi profesi, IWO dihadapkan pada tindakan dua orang yang mengaku sebagai pencipta ‘Ikatan Wartawan Online’.

Padahal, logo dan nama IWO tidak pernah berubah dari awal pendiriannya sejak 12 tahun lalu dan selalu digunakan oleh para pengurusnya – mulai dari pengurus pusat (nasional), pengurus wilayah (provinsi) hingga pengurus daerah (kabupaten/kota).

Lebih mengejutkan lagi, dari kedua orang itu, satu orang baru bergabung dengan IWO pada tahun 2017, kemudian dipecat dan dicabut keanggotaannya dari IWO pada pertengahan 2023 yang telah dipublikasi di website PP IWO (www.iwopusat.or.id). Sementara yang lainnya, hanya mengaku-aku sebagai pengurus IWO. Meski begitu, keduanya secara sepihak dan seenak ‘udelnya’ mengklaim bahwa hal-hal terkait “Ikatan Wartawan Online” adalah hasil ciptaan mereka.

Klaim kedua orang tersebut lantas didukung melalui pendaftaran hak cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir tahun 2023. Kondisi ini, mengakibatkan polemik besar di kalangan para punggawa atau pengurus IWO baik di pusat maupun daerah.

Klaim “peciptaan” yang aneh bin ajaib, sangat janggal.

Dalam aksinya, salah seorang dari kedua pendaftar hak cipta atas identitas IWO – melalui entitas organisasi baru bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online, yang notabene berdiri tanggal 5 Agustus 2024, menyatakan bahwa dirinya memiliki hak penuh atas nama dan logo “Ikatan Wartawan Online”.

Klaim ini tentu menuai kritik tajam dari para pendiri, pengurus dan anggota IWO. Mereka yang yang membidani dan mengembangkan IWO, menilai tindakan tersebut sebagai pembajakan terang-terangan terhadap identitas organisasi yang telah memiliki rekam jejak panjang sejak tahun 2012.

Seorang pendiri IWO yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan, “Ini adalah upaya yang sangat tercela, tidak etis dan mengada-ada. Nama dan logo IWO sudah ada jauh sebelum mereka bergabung. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng organisasi tetapi juga merendahkan integritas profesi wartawan di tanah air”.

Dampak Klaim Hak Cipta Pada IWO

Tindakan orang yang ‘mengaku-aku sebagai ketua IWO’ berpotensi merusak citra dan kredibilitas organisasi profesi wartawan, yang selama lebih dari satu dekade telah berperan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Meski demikian, IWO tetap tegas mempertahankan haknya atas nama dan logo yang digunakan sejak awal pendirian tahun 2012. Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto S.H., M.Si. menekankan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum tegas untuk mengatasi klaim sepihak ini.

“Kami tidak akan diam dan tengah melakukan langkah-langkah hukum tegas. Organisasi IWO semakin berkembang dan besar, ini adalah hasil kerja keras pengurus dan anggota kami sejak 2012. Kami memiliki bukti sejarah, dokumen pendirian, dan rekam jejak organisasi IWO jelas,” pungkas Dwi, yang juga salah satu pendiri IWO.

Kasus klaim atas hak cipta identitas IWO, menjadi pelajaran penting bagi organisasi pers di Indonesia. Pelajaran tentang pentingnya melindungi aset intelektual sejak awal. Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, upaya pembajakan seperti ini semakin mudah terjadi dan perlu diantisipasi dengan langkah hukum yang tegas.

Sebagai bagian dari dunia pers, setiap wartawan dan organisasi dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pembajakan nama dan logo organisasi bukan hanya mencederai pihak yang dirugikan, tetapi juga mencoreng prinsip-prinsip dasar kebebasan dan kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dalam profesi wartawan.

Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) tetap berdiri kokoh menghadapi cobaan ini. Kondisi ini sekaligus mengingatkan kita, bahwa kebenaran tidak akan goyah oleh klaim kosong dari orang yang mengaku-aku sebagai pengurus IWO. (Red)

JAKARTA (HD) – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Isma Yatun untuk tetap melanjutkan jabatannya sebagai Ketua BPK RI, sementara Budi Prijono ditunjuk sebagai Wakil Ketua BPK RI.

“Melalui Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK yang digelar di Gedung BPK, Jakarta, diputuskan bahwa posisi Ketua BPK masih dipegang oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono menjadi Wakil Ketua BPK,” ujar Teguh Widodo, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.

Sidang tersebut juga menetapkan beberapa penempatan lainnya, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.

Proses Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengikuti Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Selain itu, sidang ini juga berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 terkait Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.

Lima Anggota BPK terpilih untuk periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (17/10) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Kelima anggota tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Para anggota baru ini menggantikan anggota BPK yang masa jabatannya telah berakhir, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (yang kembali terpilih), Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, dan Pius Lustrilanang.

Sebelum terpilih, Akhsanul Khaq menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (KN) I BPK, sementara Bobby Adhityo Rizaldi adalah Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya berperan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Daniel Lumban Tobing menjabat sebagai Anggota II BPK periode 2019-2024, dan Fathan Subchi merupakan mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014. (*)

Jakarta | Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk terus memberantas judi online (judol).

Pasalnya, telah banyak warga negara Indonesia (masyarakat) yang terjerat dan kecanduan bermain judi online, bahkan mengakibatkan efek negatif yang beruntun bagi kehidupan pribadi dan keluarganya.

“Judi online atau judol itu candu yang mematikan dan merusak kehidupan seorang individu, keluarga bahkan lingkungan tempat orang yang terjerat dan kecanduan permainan ini. Tidak ada nilai positif pada permainan judi online,” tegas Ketua Umum IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Terkait langkah pemerintah melalu kominfo, IWO mendukung penuh program maupun kegiatan gencar yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menangkal dan memberantas praktik judi online di tanah air.

“Saya mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam membendung giat para bandar judi online. Langkah menutup ribuan situs pemainan judi online ini, harus terus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” pungkas Dwi.

“Meski ketika satu ditutup, akan mencuat kembali situs judi online lainnya – upaya Menkominfo harus kita apresiasi tinggi. Saya ingin seluruh warga negara Indonesia (masyarakat) terbebas dari jerat judi online,” tambahnya.

Seperti diketahui Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam komunikasi kepada Ketum IWO Dwi Christianto menjelaskan, pada tahun 2017 transaksi judi online mencapai Rp 2 triliun. Ternyata Angka itu meroket pada tahun 2023, yang dengan nilaii transaksi judi online hingga Rp 327 triliun.

Budi mengungkapkan jika pemerintah tidak menindak melalui intervensi penutupan situs permainan judi online dan langkah hukum lainnya, maka diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.

“Saya mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp 174 triliun, ini turun 43 persen dari angka tahun 2023. Ini tentu merupakan pencapaian bersama, khususnya OJK, aparat penegak hukum (polisi dan jaksa), Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena tanpa kebersamaan, persoalan judi online ini tidak bisa kita selesaikan tuntas,” papar Budi.

Sebagai Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaskan tugas negara yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalamnya, pemberantasan judi online yang harus terus digalakkan dan menjadi perhatian masyarakat.

Terhadap upaya positif pemerintah melalui kemenkominfo dalam memberantas judi online, Ketum IWO Dwi Christianto menyatakan akan terus mengawal upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat ini.

“Kami dari jajaran kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) dari pusat, wilayah hingga daerah kabupaten/kota akan selalu komitmen mendukung penuh pemberantasan judi online, kapan pun dan di mana pun,” tutup Ketua Umum IWO Dwi Christianto.***

Lampung Timur, HD – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur bersama dengan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ulama Nadhiyin, Pengasuh Pondok Pesantren, Tokoh Pemuda, Organisasi Masa (ORMAS). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Masyarakat Peduli Demokrasi Se-Kabupaten Lampung Timur besepakat menyatakan sikap melalu petisi yang dibacakan oleh Sidik Ali (glr Suttan Kiyai) di kantor MPAL Lampung Timur,komplek perkantoran Pemda setempat.(09/09/24)

Petisi Bersama untuk Demokrasi bernomor : 09/MPAL/IX/2024 berbunyi :

1. Menolak Pemilukada dengan Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong tidak sesuai dengan prinsip Demokrasi yang dianut dalam Negara Ke Republik Indonesia (NKRI).

2. Menolak adanya Monopoli Politik, dan Mengutuk Perbuatan dengar cara Culas dan Kotor, Kesewenang-wenangan, Kesombongan, yang Melampaui batas dan Keangkara-murkaan yang terjadi menimbukan Kerusakan saat ini, karena sejatinya Kami masyarakat Lampung Timur Jualah Pemilik dan Pewaris dari “Bumei Tuwah Bepadan ini.

3. Meminta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pusat membentuk Tim dan dapat turun Ke-Kabupaten Lampung Timur melakukan Investigas indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur

4. Meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Mengevaluasi dan Memberhentikan Ke-5 Orang Komisioner Kabupaten Lampung Timur, karena kami menilai Ketidak Profesionalan, Pelanggaran Kode Etik dengan memberangus dan menyebabkan Demokrasi di Kabupaten Lampung Timur

5. Meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah (POLDA LAMPUNG) untuk dapat Melakukan Penyelidikan ada indikasi Pindana terhadap Ke-5 Komisioner KPUD Kabupaten LampungTimur beserta pihak lain yang disinyalir terlibat dalam kekacauar politik saat ini

6. Meminta Kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memberikan ruang waktu agar Demokrasi di Kabupaten Timur dapat berjalan sesuai dengan kehendak Masyarakat.

7. Meminta Kepada Komisi Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM menyelidiki dugaan pelanggaran/penghilangan Hak konstitusi seti negara yang berhak dipilih dan memilih.

8.Meminta kepada DKPP-RI untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KPU Lampung Timur dan Komisioner BAWASLU Lampung Timur.

9. Menyerukan Kepada Seluruh Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Timur senantiasa Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban sembari Bersatu Padu Berpartisipasi Mendorong Tetap Berjalannya Demokrasi yang sejalan dengan Semangat dan Tujuan Reformasi dalam Menentukan Pilihan Pemimpin sesuai dengan Kehendak Nurani Rakyat.

Petisi tersebut di tembuskan kepada :

Ketua Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta

DKPP-RI di Jakarta

KOMNASHAM-RI di Jakarta

Ketua BAWASLU RI di Jakarta

Ketua KPU di Jakarta

Kapolri

Panglima TNI

P.J. Gubernur Lampung

Kapolda Lampung

Komandan Korem 043 GATAM

Media Cetak,online dan Elektronik

Arsip

Dikerahui petisi tersebut ditandatangani oleh :

51 Tokoh Adat se-Lampumg Timur

– 28 Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren serta beberapa Aktifis serta ketua Ormas dan Lembaga Swadaya Masyaraka”

(Setya N)

Jakarta, HD – Elektabilitas Anies Baswedan nama mantan Gub DKI, periode 2017-2022, Capres yang gagal pada Pemilu 2024 usungan koalisi perubahan, tiba-tiba surut sesaat setelah ditinggal oleh PKS dan disusul oleh Nasdem.

Pasca keputusan MK, dan demo massa di DPR-RI nama Anies sehari-dua hari yang lalu sempat membaik sesaat dengan terhembusnya kabar angin “yang tak ber-KTP”, bahwa PDIP akan legowo menghempaskan kader-kader terbaiknya demi mengusung Anies maju dalam Pilgub DKJ 2024.

Tapi akhirnya DPP PDIP sadar lebih awal bahwa mendukung Anies bukanlah pilihan yang tepat, meski Anies sempat mampir beberapa saat di kantor DPP PDIP, dan dalam sekali seumur hidupnya, Anies akhirnya memberikan pujian untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, bahwa Megawati adalah perwujudan dari Konstitusi, pujian maha tinggi dari Anies ini disebutkan Anies di depan publik.

Anies memang pandai memuji, sebagaimana Anies pernah berikan puja puji pada Jokowi, lalu tak lama kemudian Anies lepas dari Jokowi, dan Anies memuji Prabowo saat diusung dan menang Pilgub DKI 2017, serta puja-puji Anies ke Surya Paloh saat diusung sebagai Capres 2024.

Tak lama nama Anies beredar di publik, PDIP pun memilih meninggalkan Anies yang memang keputusan itu tepat, dan munculah nama kader emas PDIP Pramono Anung dan Rano Karno, untuk Cagub-Cawagub Pilkada 2024 Daerah Khusus Jakarta Pertama, setelah Jakarta resmi tak lagi menyandang Daerah Khusus Ibukota.

Apakah Anies masih berpeluang, menyusul KIM yang telah mengumumkan pasangan RK-Suswono beserta dukungan dari 15 partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.

Mari kita berhitung, Anies sudah resmi diusung oleh Partai Buruh, dan Hanura, juga Partai Ummat, mengacu pada keputusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

1. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut;

2. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut;

3. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut;

4. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di provinsi tersebut;

Jumlah penduduk DKJ terdata pada 2024 sebanayak 10.684.900 jiwa, adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKJ Jakarta, total 8.252.897,” artinya Anies hanya membutuhkan dukungan 6,5 persen dari partai yang memiliki suara dan kursi pada Pemilu 2024 lalu.

Informasi terkini 15 partai yang masuk dalam KIM telah memberikan dukungan pada Ridwan Kamil dan Suswono, PDIP akan mendaftarkan Pramono dan Rano Karno sebagai kader emasnya menuju Cagub-Cawagub Pilkada DKJ 2024.

Masih ada kesempatan yang tersisa untuk Anies, menyusul Partai Buruh dan Hanura juga Partai Ummat yang sudah terlebih dahulu mengumumkan, dan yakin akan kesempatan Anies untuk maju di Pilkada Gubernur DKJ 2024. Yakni PKB meski PKB diumumkan dalam barisan partai pendukung RK-Suswono, dan elite PKB tampak hadir mendampingi pendaftaran RK-Suswono di KPUD Jakarta, salah satunya Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas.

Karena umlah suara dari ketiga partai tersebut belum mampu membawa Anies ke Pilgub Jakarta2024, tentu saja Anies membutuhkan Golden Ticket, dan yang akan mampu memberikan Anies Golden Ticket menuju Pilgub DKJ tak lain tak bukan adalah Cak Imin Ketum PKB.

Cak Imin berkemungkinan goyah jika Anies datang kepadanya, Anies hanya perlu memberikan kesempatan pada kader PKB sebagai Cawagub pendamping Anies, maka Cak Imin akan sangat berkemungkinan memberikan Golden Ticket pada Anies menuju Pilgub DKJ 2024, maka berikut hitungannya.

1. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑩𝒖𝒓𝒖𝒉 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 63.532 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝙙𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅. 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨

2. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑯𝒂𝒏𝒖𝒓𝒂 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 20.545 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝙙𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅. 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨

3. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑼𝒎𝒎𝒂𝒕 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 42.797 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙤𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨.

4. 𝙋𝙖𝙧𝙩𝙖𝙞 𝙆𝙚𝙨𝙖𝙩𝙪𝙖𝙣 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙨𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 470.682 𝙨𝙪𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 10 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅

Oleh karenanya, jika memang nasib bagus, Anies masih memiliki peluang untuk mendekati Ketum PKB yang belum secara substantif dan terbuka memberikan signal kuat pada RK-Suswono untuk Pilgub Jakarta 2024. Demi melihat posisi Cawagub pendamping Anies seperti jauh lebih menarik ketimbang memberikan dukungan ke RK dan Suswono.

Tapi Anies harus mampu merayu Cak Imin dan mengangkat nama Cawagub dari PKB, jika tidak maka Anies harus rela untuk menjadi penonton pada Pilgub DKJ 2024 karena Anies tak lagi memperoleh tempat.

Sekali lagi Cak Imin dan PKB yang mampu memberikan Golden ticket ke Anies. Dan Golden Ticket di tangan Cak Imin dan PKB, harus dikondisikan dengan Calon Wakil Gubernur yang berasal dari PKB.

Anies jangan pongah untuk kembali bersikukuh dengan keinginannya, yang membuatnya ditinggal kemudian beberapa waktu yang lalu, baik untuk Anies mengambil pelajaran agar tak mengulang kesalahan yang lalu, saat terlalu lama tarik menarik dengan nama Cawagub yang diberikan PKS, Partai pemenang Kursi pada Pemilu 2024 untuk DPRD DKJ.

Karena setidaknya, pengalaman Gerindra dan rekan seperjuangan Anies di Pilgub 2017 memberi banyak arti. Pun pengalaman maju sebagai Capres dan gagal pada Pemilu 2024, juga masih meninggalkan banyak cerita.

Nama Anies tak lagi seksi jika harus bersanding dengan nama Cawagub yang dikehendaki-nya yang harus berkekuatan finansial dan modal besar sebagai bahan bakar untuk kontestasi Pilgub DKJ. Cukup Golden Ticket dari PKB agar Anies mampu kembali ke dalam strata politik setidaknya untuk 5 tahun kedepan. Demi menjaga peluang kembali maju sebagai kandidat Capres 2029.

Oleh karenanya Jakarta adalah penting untuk Anies dan Apapun itu besok adalah keputusan terakhir Golden Ticket beserta paket Cawagub dari PKB atau akankah nasib Anies menjadi bubur.

Rival Bayu Achmad Putra Labbaika

(Red/Ketum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOINDONESIA)

Jakarta (HD)– Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) melakukan gerakan penanaman 1000 mangrove di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Sabtu (17/08/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati HUT RI ke-79 dan HUT ke-31 KMHDI.

Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan mengatakan dimomentum hari kemerdekaan ini anak muda harus ikut andil menjaga kelangsungan bangsa dan negara, terutama dalam aspek lingkungan. Hal ini karena lingkungan menjadi aspek penting untuk menjaga ketahanan bangsa.

“Anak muda hari ini harus ikut terlibat dalam menjaga keutuhan bangsa, salah satunya dalam hal lingkungan,” terang Darmawan ketika membawakan sambutan.

Lebih jauh, Darmawan mengatakan kondisi lingkungan saat ini sedang tidak baik. Deforestasi yang masif, sampah menumpuk dimana-mana dan abrasi air laut menjadi tanda dan peringatan bagi kita semua untuk selalu menjaga alam.

Darmawan mengatakan gerakan penanaman 1000 mangrove ini tentu tidak akan bisa dengan cepat memulihkan alam yang sudah sedemikian rusak. Namun gerakan ini bisa menjadi pemicu gerakan-gerakan lainya dibanyak titik.

“Kita berharap gerakan ini bisa menular kemana-mana. Dan kita sebagai anak muda memiliki tanggung jawab moral memulainya,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum Alumni KMHDI I Ketut Wiriyana mengatakan KMHDI sudah menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia. Sebagai bagian integral sudah menjadi kewajiban dan Dharma KMHDI untuk menjaga keuntuhan bangsa.

“KMHDI adalah bagian integral dari bangsa Ini sehingga kewajiban kita adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan 31 Tahun KMHDI sudah menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa. Semangat ini harus tetap dipupuk agar bangsa ini bisa menuju Indonesia emas sebagaimana di cita-citakan.

Adapun penenaman mangrove diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari organisasi pemuda dan mahasiswa. Disamping kegiatan menanam mangrove juga diisi dengan diskusi lingkungan.(Dewa)

JAKARTA (HD)– Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyetujui langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas yang menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah.

Hal tersebut diuangkapkan kepada Wartawan Harian Diksi, di Jakarta, pada Minggu, 11/08/2024. Menurut KMHDI kebijakan Gus Yaqut menjadi angin segar bagi kelompok minoritas dalam mendirikan rumah ibadah.

Ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan Wayan Ardi Adnyana mengatakan selama ini perizinanan mendirikan rumah ibadah sering terhambat lantaran tidak mendapat rekomendasi dari FKUB setempat.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan langkah Gus Yaqut ini juga sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945, dimana negara menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.

“Kami mengapresiasi Gus Yaqut atas kebijakanya yang berani dan mengakomodir kelompok minoritas. Dengan kebijakan ini hak asasi setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya dapat terpenuhi,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menghapus rekomendasi FKUB sebagai syarat terbitnya izin pendirian rumah ibadah. Aturan ini akan membuat masyarakat yang hendak mendirikan rumah ibadah cukup mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama.

Adapun Ketentuan pendirian rumah ibadah diatur lewat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Di dalam peraturan bersama itu diatur berbagai syarat bagi masyarakat yang hendak mendirikan rumah ibadah, salah satunya mendapat rekomendasi dari FKUB. (Dewa)