Bandar Lampung, (HD)  – Satreskrim Polres Pesisir Barat Lampung menyelidiki kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (2/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat.

“Korban berinisial FAP (20) sempat dilarikan ke puskesmas terdekat setelah dianiaya sejumlah orang tidak dikenal. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RS Handayani, Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban FAP bersama rekannya R, RK, dan E mulanya menghadiri pesta di Pekon Kebuayan. Di lokasi tersebut, korban sempat bergabung dengan sejumlah rekannya, termasuk N dan AA.

Saat berada di area parkiran, korban didatangi seorang pria tidak dikenal mengenakan kaus abu-abu dan celana jeans panjang warna biru dongker. Pria tersebut sempat menanyakan identitas korban, namun setelah dijawab pelaku langsung memukul kepala korban.

“Beberapa orang lain yang belum diketahui identitasnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban,” jelas Yuni.

Akibat dugaan tindak penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa rekan-rekannya ke puskesmas dan dirujuk ke RS Handayani, Lampung Utara. Namun nyawanya tidak tertolong.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan langkah selanjutnya akan dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk kepentingan penyidikan,” tegas Yuni

Lanjutnya, Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Polisi tidak akan tinggal diam. Kami akan bekerja profesional, agar pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bisa segera terungkap,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Rizky A sony)

PESISIR BARAT, (HD) – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomonfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melangsungkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pimpinan lama dengan yang baru, di ruang Ngejalang Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (4/9/2025).

‎Sertijab tersebut yaitu antara Kepala Diskominfotiksan yang lama, Suryadi, S.IP., M.M., dengan Plt. Kepala Diskominfotiksan yang baru, Antoni Wijaya, S.IP., M.M. Selain itu Sertijab juga dilangsungkan pada jabatan Kabid. Persandian, antara Masma Noor Hardiansyah Batubara, S.E., M.E., dengan M. Danang Ma’ruf Mahardika Putra, S.STP.

‎Sertijab dimaksud disaksikan langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Sekretaris Diskominfotiksan serta seluruh kepala bidang dan staf di lingkungan Diskominfotiksan.

‎Asisten III, Gunawan mengapresiasi pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat, serta berharap kepada pejabat baru agar dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

‎Dalam momen tersebut Suryadi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama dirinya mengemban amanah sebagai pimpinan dalam tubuh Diskominfotiksan. “Tentu saya menaruh harapan besar agar dalam kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat baru dan kemajuan yang lebih baik bagi Diskominfotiksan kedepannya,” tutur Suryadi.

‎Sedangkan Plt. Kepala Diskominfotiksan yang baru, Antoni Wijaya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis serta meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam jajaran Diskominfotiksan.

‎Ungkapan senada juga disampaikan Plt. Kabid. Persandian yang baru, M. Danang Ma’ruf Mahardika Putra, untuk memperkuat sistem keamanan informasi pemerintah daerah guna mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.

(Acep)

Pesisir Barat (HD)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menetapkan perubahan nama sejumlah gedung kantor dan ruang rapat di lingkungan sekretariat daerah. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor B/359/KPTS/IV.19/HK-PSB/2025 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025.

Surat edaran terkait keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, pada 22 Agustus 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah serta camat di wilayah setempat.

Gedung A: tetap bernama Gedung Marga Sai Batin

Gedung B: dari Gedung Bumi Sai Batin menjadi Gedung Alam Gemisir

Gedung C: dari Gedung Way Haru Sumur Pitu menjadi Gedung Siger Pitu

Lobby Gedung A Lantai 1: dari Keramat Ilahan menjadi Lobby Teluk Stabas

Ruang Media Center Lantai 1: dari Ruang Ngejalang menjadi Ruang Batu Gukhi

Ruang Rapat Bupati Lantai 4: dari Ruang Cukut Tangkil menjadi Ruang Payung Agung

Ruang Rapat Sekda Lantai 3: dari Ruang Bukit Selalaw menjadi Ruang Karang Nyimbor

Ruang Rapat Asisten Lantai 3: dari Ruang Kelasa menjadi Ruang Batu Tihang

Dalam surat resmi, perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan penamaan gedung dengan identitas lokal, kearifan budaya, serta memperkuat ciri khas daerah Pesisir Barat.

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan setiap gedung dan ruang rapat memiliki makna filosofis yang lebih kuat serta mencerminkan identitas budaya lokal,” demikian disampaikan dalam surat Sekretariat Daerah.

Pemkab Pesisir Barat meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan administrasi, penggunaan, dan penyebutan nama gedung sesuai keputusan terbaru.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk menata kembali sarana dan prasarana pemerintahan agar lebih tertib, representatif, dan memiliki karakter yang kuat. (San)

Pesisir Barat (HD)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu (17/8/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, Pembaca Naskah Proklamasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. Sementara itu bertindak sebagai Perwira Upacara, Lettu Inf. Is Yusuf Rahmadi, dan Komandan Upacara, Lettu Inf. Wisnu Joko Hadiyanto, S.E.

Sedangkan pada Paskibraka, Komandan Pasukan diemban oleh Serka. Agung Widiatmoko, Pembawa Baki. Ayudia Sripujani, Penggerek, Diaz Keza Airlangga, dan Pembentang, Rohman Ali.

Sementara itu tampak hadir langsung juga, Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., Kapolres, AKBP. Bestiana, S.I.K., M.M., Dandim 0422/Lampung Barat (Lambar), diwakili, Kasdim. Mayor Inf. Suroto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Dwi Avriandari, S.H., M.H., Kacabjari Krui, Yogie Verdika, S.H., M.H., Karutan Kelas II B Krui, Alkausar, S.Ag., M.H., Pj. Sekda. Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M.

Selain itu hadir langsung juga Ketua dan Ketua 1 Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., dan Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., dan Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Elizawati Zadmiko, S.Sos.

Seluruh rangkaian momen peringatan hari bersejarah bagi segenap Bangsa Indonesia itu berlangsung khidmat, tertib, dan lancar, serta sukses.

Perasaan lega diluapkan oleh seluruh Paskibraka setelah sebelumnya telah menjadi proses pelatihan selama berminggu-minggu demi suksesnya prosesi pengibaran sang saka merah putih memperingati hari jadi ke-80 RI. (San)

Lampung Barat (HD)– Hujan deras yang mengguyur wilayah Lampung Barat dalam beberapa hari terakhir menyebabkan jalan rabat di Pemangku Bumbon, Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, mengalami kerusakan parah akibat longsor dan tergerus air.

Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi ratusan kepala keluarga di wilayah itu. Warga sangat bergantung pada jalan ini untuk kebutuhan mobilitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan menuju pusat kecamatan maupun kabupaten.

Merespons keluhan warga, Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PAN, Herfin, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan yang longsor tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat setempat.

“Kegiatan saya hari ini meninjau langsung longsoran yang terjadi di ruas jalan utama yang menghubungkan Pemangku Way Seluang, Pekon Kota Besi dan Teba Liokh. Harapannya agar segera ditangani. Jika dibiarkan, dalam beberapa hari ke depan jalan ini bisa putus total dan akan menghambat aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak yang akan bersekolah,” ujar Herfin saat dihubungi via seluler, Selasa (5/8/2025).

Menurut Herfin, jalan tersebut juga merupakan akses utama menuju sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Pemangku Bumbon.

“Alhamdulillah tadi ada dari dinas terkait yang melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke lokasi. Mudah-mudahan ini bukan sekadar diukur saja, tapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kerja nyata dari pemerintah, dalam hal ini BPBD dan Dinas PU Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan agar akses utama tersebut tidak semakin parah dan mengganggu kehidupan masyarakat. (San)

Pesisir Barat (HD)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emir Lil Ardi, SH, menyoroti pergantian Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Ia menegaskan, pergantian tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi atau persetujuan dari pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Pergantian Sekwan memang merupakan hak prerogatif bupati. Namun untuk jabatan Sekretaris DPRD, proses pengangkatan dan pemberhentiannya harus disertai rekomendasi dari pimpinan DPRD,” ujar Emir kepada wartawan, Senin (5/8/2025).

Emir menambahkan, dalam Tata Tertib DPRD Pesisir Barat secara tegas disebutkan bahwa Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan melalui keputusan Bupati atas persetujuan pimpinan DPRD.

Namun dalam pergantian kali ini, dirinya selaku ketua DPRD mengaku tidak pernah merasa dilibatkan, dimintai persetujuan, atau menandatangani surat rekomendasi sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekwan baru.

“Sampai SK tersebut terbit, saya sama sekali tidak mengetahui prosesnya. Saya juga tidak pernah menandatangani surat rekomendasi dari DPRD yang seharusnya menjadi salah satu dasar penerbitan SK itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Sri Agustina, membenarkan adanya pergantian Sekretaris DPRD. Ia menjelaskan bahwa pergantian dilakukan menyusul pengunduran diri dari pejabat sebelumnya, L. Maulana.

“Benar, telah terjadi pergantian Sekretaris DPRD berdasarkan surat pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Saudara L. Maulana. Perlu diketahui juga, beliau akan segera memasuki masa pensiun,” jelas Sri.

Namun saat ditanya terkait waktu dan tanggal pengajuan surat pengunduran diri tersebut, Sri mengaku belum bisa memberikan informasi karena dokumen terkait tidak berada padanya saat itu.

“Mohon maaf, berkasnya ada di sekretaris saya. Saat ini beliau sedang tidak berada di ruangan,” pungkasnya. (San)

Pesisir Barat (HD), Bupati Pesisir Barat ,Dedi Irawan menyambut kunjungan kerja PT. Globaljaya Solusindo Mandiri (GSM), di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Rabu (23/7/2025).

Dalam kunker tersebut PT. GSM dipimpin langsung Direktur GSM Group, Mulyadi, yang membahas presentasi rencana pemetaan pengembangan potensi wilayah Pesibar.

Bupati, Dedi Irawan dalam sambutannya mengatakan bahwa, hingga saat ini Pemkab Pesibar terus berupaya melakukan pengembangan wilayah, khususnya terhadap seluruh potensi yang terkandung di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu. “Pesibar terus melakukan sinkronisasi wilayah dalam rangka pengembangan sektor wisata dan mengembangkan potensi yang ada,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

Karenanya, menurut Bupati, Dedi Irawan, Pemkab Pesibar membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan para pihak terkait. Langkah dimaksud merupakan sebagai salah satu strategi nyata Pemkab Pesibar dalam mewujudkan percepatan pembangunan, khususnya pada sektor pariwisata. “Tentu Pemkab Pesibar menyambut baik PT. GSM dalam rangka pengembangan wilayah di Pesibar,” imbuh Bupati, Dedi Irawan.

“Kami (Pemkab Pesibar-red) perlu kerjasama dan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dalam mempermudah investor yang masuk ke Pesibar,” tandas Bupati, Dedi Irawan. (San)

Pesisir Barat (HD)- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Pemerintah Daerah, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Turut mendampingi Bupati dalam momen tersebut, Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., dan Plt. Inspektur, Henri Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE.

Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia itu, bertujuan memperkuat kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi.

Bupati, Dedi Irawan menegaskan Pemkab Pesibar berkomitmen penuh mendukung dan siap berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan good governance. Hingga saat ini Pemkab Pesibar terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi.

“Terlebih hal itu selaras dengan visi Bupati-Wakil Bupati Pesibar yakni terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan, dengan fokus pada pembangunan berkesinambungan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pengembangan potensi lokal,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

Sebelumnya Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam arahannya menyampaikan kepada para kepala daerah dan pimpinan legislatif. Ketua KPK, Johanis Tanak menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kita berkolaborasi untuk mewujudkan good governance, sehingga dalam penggunaan anggaran, seluruh kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara akuntabel, efisien, dan efektif,” kata Ketua KPK, Johanis Tanak.

Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Anggaran yang diperoleh dari rakyat harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Ketua KPK, Johanis Tanak.

Ketua KPK, Johanis Tanak juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang aktif dalam upaya reformasi birokrasi. Diharapkan agar seluruh pejabat publik bekerja dengan integritas dan menjunjung nilai-nilai Pancasila.

“Saya mengajak seluruh pejabat publik untuk bekerja dengan integritas, menjunjung nilai-nilai Pancasila, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Ketua KPK, Johanis Tanak. (San)

Pesisir Barat (HD)- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menyerahkan secara simbolis kendaraan ambulans jenis Suzuki APV GX ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bangkunat, Pesisir Selatan, Krui Selatan, dan Lemong, di Selasar Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (23/6/2025).

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.KM., M.M., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati, Dedi Irawan menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan ambulans tersebut menjadi salah satu wujud nyata keseriusan Pemkab Pesibar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Menurut Bupati, kesehatan adalah kebutuhan mendasar bagi setiap insan. Tidak ada kebahagiaan yang lebih berarti selain melihat masyarakat hidup dalam kondisi sehat, sejahtera, dan terlindungi. “Maka dari itu, menjadi tugas bersama, khususnya pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya mudah dijangkau secara geografis, tetapi juga cepat, tanggap, dan manusiawi,” tegas Bupati, Dedi Irawan.

Lebih lanjut Bupati, Dedi Irawan menerangkan, kendaraan tersebut bukan hanya simbol dari program pengadaan, melainkan perwujudan empati, perhatian, dan komitmen pemerintah untuk menjangkau setiap masyarakat, dari pelosok pegunungan hingga pesisir yang jauh dari pusat kota.

“Saya memahami betul bahwa dalam kondisi darurat, kecepatan layanan menjadi faktor penentu hidup dan mati. Betapa banyak masyarakat kita yang harus menempuh jarak jauh, menunggu lama, atau bahkan kehilangan nyawa karena keterbatasan sarana transportasi kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran ambulans ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan pasien, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan,” kata Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan mengajak seluruh tenaga kesehatan, kepala puskesmas, dan pihak-pihak terkait untuk tidak hanya menjadikan ambulans sebagai aset, tetapi sebagai amanah. “Rawatlah dengan sebaik-baiknya, manfaatkanlah secara optimal untuk kepentingan masyarakat tanpa diskriminasi. Ambulans ini harus siap sedia untuk siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” pinta Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan tak menampik bahwa menjadi tenaga kesehatan, terlebih di Pesibar yang geografisnya menantang, adalah pekerjaan yang sangat berat. Atas hal tersebut, Bupati, Dedi Irawan menyampaikan rasa hormat atas pengabdian, ketulusan, dan kesabaran seluruh jajaran tenaga kesehatan se-Pesibar yang menjadi garda terdepan yang tidak hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga memberi harapan hidup kepada masyarakat.

“Pemkab Pesibar akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan fasilitas serta layanan kesehatan. Ini bukanlah akhir dari perjuangan kita, tetapi langkah awal untuk pelayanan yang lebih baik. Dengan semangat gotong royong, mari bergandeng tangan, satukan niat dan langkah, demi masyarakat yang lebih sehat, kuat, dan berdaya saing,” pungkas Bupati, Dedi Irawan. (San)

Pesisir Barat (HD)– Krisis air bersih menjadi persoalan kronis yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Hingga hari ini, ratusan warga di dua pemangku, yakni Tanjung Agung 1 dan Tanjung Agung 2 masih mengandalkan air sumur yang keruh dan berbau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebanyak 75 kepala keluarga (KK) hidup dengan keterbatasan akses terhadap air layak. Air yang digunakan sehari-hari memiliki warna cokelat kekuningan dan berbau karat. Meski jelas tidak memenuhi standar kesehatan, warga tetap menggunakannya untuk mandi, mencuci, memasak, bahkan dikonsumsi sebagai air minum.

“Airnya tuh keruh, warnanya kuning dan bau. Agar bisa di gunakan air ini, kami saring pakai pasir dan kain, dan di minapkan. tapi kadang tetap tidak bersih. Mau tak mau, tetap kami pakai,” keluh Yusmaida, warga Tanjung Agung 1 kepada Awak media pada senin (23/6/2025).

Proyek PAMSIMAS Gagal, Sumur Bor Tidak Mencukupi

Pada tahun 2019, pemerintah sempat membangun fasilitas PAMSIMAS di wilayah tersebut. Namun proyek yang digadang-gadang akan menjadi solusi air bersih itu tidak pernah berfungsi dan kini terbengkalai.

Pemerintah Pekon Menyancang kemudian berinisiatif membangun satu unit sumur bor pada tahun 2023 di Pemangku Tanjung Agung 2. Namun keterbatasan dana desa membuat kapasitas sumur bor tersebut hanya mampu melayani sekitar 30 KK. artinya, lebih dari separuh warga terdampak belum mendapatkan akses air bersih yang memadai.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal ke pemerintah kabupaten, minta bantuan untuk tambahan sumur bor atau jaringan air bersih. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Heri Suminto, Kepala Seksi Pelayanan Pekon Menyancang.

Terpaksa Beli Air Galon, Warga Ekonomi Lemah Terlantar

Bagi warga yang belum terjangkau fasilitas sumur bor, kebutuhan air bersih menjadi tantangan berat. Sebagian dari mereka terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan memasak dan minum, meskipun cukup memberatkan.

“Saya kadang beli galon buat masak dan minum. Tapi kalau uang pas-pasan, ya tetap pakai air sumur, meski keruh,” ujar Lela Rohma, warga Tanjung Agung 2.

Sementara itu, warga dengan kondisi ekonomi terbatas tidak memiliki alternatif lain selain terus menggunakan air sumur keruh yang dapat membahayakan kesehatan mereka dalam jangka panjang.

Harapan pada Pemerintah Daerah

Hingga saat ini, warga Pekon Menyancang masih menunggu kepedulian dan respon nyata dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar sumur bor tambahan dan jaringan distribusi air bersih dapat segera dibangun, demi menjamin hak dasar masyarakat terhadap air bersih yang aman dan layak.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah semangat pembangunan dan pemerataan infrastruktur. Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi menunda aksi dan segera turun tangan untuk menyelesaikan krisis air yang telah terjadi secara turun-temurun di Pekon Menyancang. (Rosan)