TULANG BAWANG BARAT, (HD) – Pemilihan Kepala Desa atau Kepalo Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi digelar pada Rabu (21/9). Kontestasi politik tingkat desa/Tiyuh ini menarik perhatian karena hanya diikuti oleh calon tunggal yang berhadapan dengan kotak kosong.

Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, calon tunggal Rifai berhasil meraih kemenangan mutlak. Rifai sukses mengantongi total 1.946 suara dukungan dari masyarakat setempat. Sementara itu, kotak kosong hanya memperoleh 95 suara, dan tercatat sebanyak 43 suara dinyatakan rusak.

Usai dipastikan terpilih, Rifai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Tiyuh Sumber Rejo yang telah memberikan amanah kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja demi kemajuan desa.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Tiyuh Sumber Rejo. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Fokus utama saya ke depan adalah membawa perubahan nyata dan menggenjot pembangunan di berbagai sektor di tiyuh yang kita cintai ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergotong-royong membangun Tiyuh Sumber Rejo agar lebih maju dan sejahtera,” ujar Rifai saat memberikan keterangan.

Dengan hasil ini, Rifai bersiap memimpin Tiyuh Sumber Rejo dan merealisasikan visi misinya untuk kemajuan wilayah Kecamatan Tumijajar.

(Sony)

Sengketa Tapal Batas Lampura–Tubaba Kembali Mencuat Masyarakat Adat Buay Perja Desak Pilkades Batal

LAMPUNG UTARA, (HD) — Konflik batas wilayah antara Masyarakat Adat Buay Perja Sungkai Bungamayang (Kabupaten Lampung Utara) dengan Marga Buay Bulan (Kabupaten Tulang Bawang Barat) kembali mengemuka.

Memicu sengketa antara tapal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan berencana menggelar Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati)  di Umbul Tanjung Selamat pada 21 Oktober 2026 mendatang. Padahal, secara administratif, wilayah tersebut dinilai masih masuk dalam cakupan Kabupaten Lampung Utara.

Merespons hal tersebut, Forum Buay Perja Sungkai Bungamayang Bersatu bersiap menyuarakan protes keras. Mereka melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk diteruskan kepada Pemkab Tulang Bawang Barat guna menuntut penundaan Pilkati Umbul Tanjung Selamat hingga diperoleh ketetapan hukum yang jelas dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Ketua Forum Buay Perja Sungkai Bungamayang, Nurdin gelar Tuan Raja Marga Muda, menegaskan bahwa rencana Pilkati  di kabupaten Tubaba merupakan pelanggaran nyata terhadap Berita Acara Kesepakatan Nomor: 126/188/01/2023 yang disepakati pada Rapat Koordinasi Menjaga Kondusifitas Perbatasan di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, 6 November 2023 yang silam.

“Dalam poin ketiga kesepakatan tersebut, Pemkab Lampura, Pemkab Tubaba, Forkopimda, serta tokoh adat kedua kabupaten telah bersepakat menunda atau menghentikan sementara aktivitas di wilayah batas sampai terbitnya Permendagri Batas Wilayah atau ada kesepakatan resmi. Ini bukan lagi pembangunan tugu adat, mereka bahkan berniat menggelar pemilihan kepala desa,” tegas Nurdin.

Persoalan klaim wilayah ini bukanlah hal baru. Rekam jejak perjuangan hak ulayat Marga Sungkai Bungamayang didasari pada bukti-bukti dokumen historis secara turun-temurun,  Besluit Residen Lampung (28 September 1928), Penetapan batas wilayah adat Marga Sungkai Bungamayang resmi berada di Way Pengacaran.

Penetapan Ulang Tahun 1963 dan 1980,  Pemerintah menegaskan kembali bahwa batas wilayah tetap berada di Way Pengacaran yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Lampung Utara.

Hak Sesan (Pemberian) Adat, Tokoh adat Abung Siwo Migo, Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, mengonfirmasi bahwa tanah ulayat tersebut merupakan Sesan dari adat Abung Siwo Migo kepada Marga Sungkai Bungamayang yang garis batasnya tidak pernah berubah sejak dahulu.

Tokoh Adat Marga Sungkai Bungamayang, Rais gelar Batin Sempurna, bersama Alamlah gelar Sutan Ratu Sepulau Lampung, mengecam klaim pihak Marga Buay Bulan (Tubaba) yang dinilai melampaui garis batas Way Pengacaran tanpa bukti otentik.

Gelombang penolakan terhadap rencana pemekaran dan klaim wilayah oleh Tubaba telah memicu aksi massa. Sebelumnya, ratusan warga bersama tokoh adat dari 11 desa se-Kecamatan Muara Sungkai telah turun ke perbatasan untuk memasang dua plang di Way Pengacaran dengan pengawalan ketat aparat Polres Lampung Utara dan Kodim 0412.

Hasil Sidang Adat Lintas Tokoh Buay Perja (meliputi Buay Indor Gajah, Buay Selembasi, Buay Perja, Buay Dibintang, Buay Harayap, Buay Semenguk, dan Buay Liwa) menegaskan 4 poin tuntutan utama yakni:

1. Menolak Keputusan Gubernur Lampung terkait penegasan tapal batas antara Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang dinilai tidak akomodatif.

2. Menolak secara tegas Rencana Pemekaran Definitif Tiyuh Tanjung Selamat oleh Kabupaten Tubaba di wilayah adat Marga Bungamayang,

3. Mengecam tindakan atau keputusan pemerintah yang mengabaikan Perjanjian Besluit Residen Lampung Tanggal 28 September 1928.

4. Mendesak Bupati Lampung Utara dan Gubernur Lampung untuk segera mendirikan Tugu Batas Permanen tepat di garis Way Pengacaran.

Tokoh adat dan masyarakat menyerukan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Lampung segera turun tangan menyelesaikan penetapan Permendagri Batas Wilayah secara adil dan transparan.

“Batas wilayah adat di Way Pengacaran adalah harga mati bagi kami. Kami meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan ini secara bijak agar kondusifitas daerah tetap terjaga dan tidak memicu gesekan di tingkat bawah,” pungkas Johar Gelar Ratu Sugro.

(Red/Tim).

Tulang Bawang Barat (HD) – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya, didampingi Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan agenda pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027, Selasa, (6/10)

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, lantai II, tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat 2027.

Dalam penyampaian Raperda APBD 2027, Bupati Novriwan Jaya mengatakan rancangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya.

Penyusunan Raperda APBD tersebut juga mempedomani Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027.

“Selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat guna memperoleh kesepakatan bersama,” ujar Novriwan.

Berdasarkan Raperda yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp707.360.892.893. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp76.330.379.220 dan pendapatan transfer sebesar Rp631.030.513.673.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp693.388.972.893, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp30.228.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp44.200.000.000.

Bupati menegaskan, pembahasan Raperda APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan keuangan daerah dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan prioritas masyarakat.

Menurutnya, proses pembahasan bersama DPRD perlu dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta ketepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Semoga seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.

Selain pembahasan Raperda APBD, rapat paripurna juga menjadi momentum penandatanganan MoU Propemperda Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2027 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan, pembentukan produk hukum daerah memiliki peran penting sebagai instrumen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Peraturan daerah, kata dia, tidak hanya menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari sistem pembangunan hukum nasional.

Karena itu, penyusunan Propemperda perlu dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan daerah.

“Penyampaian dan penandatanganan MoU pada hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD dalam memperkuat pembangunan hukum daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Propemperda diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang dibutuhkan untuk menjawab berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan Propemperda yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah juga dinilai penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap produk hukum yang lahir nantinya diharapkan benar-benar berdampak pada kepentingan masyarakat, mendukung aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam pembentukan regulasi dapat terus diperkuat, sehingga setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan yuridis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan penyusunan Propemperda Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan secara sinergis sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda APBD dan penyusunan Propemperda Tahun 2027.

Ia berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran serta produk hukum yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat. Pungkasnya

(Adv)

Tulang Bawang Barat, (HD) – Ketua Umum macan Lampung, Yudi irawan, Minta Polda Lampung segera tetapkan Oknum Kepalo Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Fajar Ria Kurniawan, sebagai tersangka Terkait Peran utama Dalam pembuatan ijazah palsu.

“Saya minta Polda Lampung agar segera memproses hal ini dengan terang benderang ,serta meminta Penyidik polda lampung jangan tebang pilih dalam persoalan ini harus seret dan tetap kan juga oknum Kepalo Tiyuh itu sebagai tersangka” kata Ketum Macan Lampung Saat di konfirmasi di kediamannya pada , Selasa (14/06/2026).

Apalagi sudah jelas keterangan yang di kutip dari beberapa media online bahwa, (EF) menyampaikan adanya keterlibatan langsung oknum Kepalo Tiyuh yang di maksud.

” Apa lagi kata (EF) Sudah jelas peran Fajar Ria kurniawan tersebut di duga kuat ikut serta dalam pembuatan ijazah palsu yang menyeret dirinya hingga di tetapkan sebagai tersangka. Bahkan pembuat Ijazah palsu itu sendiri masih melenggang dari jerat hukum.”tegas Yudi.

(Tim/red)

Babinsa Sertu Ahmad Romelan Hadiri Doa Bersama Keberangkatan Haji Warga Desa Binaan

 

TULANG BAWANG BARAT, (HD) – Suasana Religius yang khusyuk menyelimuti kediaman Bapak Tukiyo di Tiyuh Mulyajaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Sabtu (02/05/2026) malam.

Ratusan warga berkumpul dalam gelaran pengajian dan doa bersama guna persiapan melepas keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah Al Mukaromah tahun 1447 H/2026 M.

Hadir di tengah-tengah warga, Babinsa Koramil 412-01/TBT, Sertu Ahmad Romelan, mewakili Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) 412-01/TBT. Kehadiran sosok TNI ini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan spirituil mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat binaannya.

Sinergi dan Doa untuk Tamu Allah,  Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini turut dihadiri oleh tokoh- tokoh penting, di antaranya, KH. Muhyidin, (Pimpinan Ponpes Al Furqon Panaragan) yang memberikan tausiyah, Bapak Kujang Supriyadi, (Kepalo Tiyuh Mulyajaya), Bapak Sekti beserta jajaran aparatur tiyuh, Para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 300 tamu undangan.

Babinsa Sertu Ahmad Romelan menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga Bapak Tukiyo yang akan menunaikan rukun Islam kelima. “Kami mendoakan agar seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci nanti diberikan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Sertu Ahmad Romelan di sela-sela kegiatan.

Selain mengikuti jalannya doa bersama, kehadiran Babinsa juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Dengan jumlah warga yang mencapai 300 orang, koordinasi antara aparat keamanan dan perangkat desa menjadi kunci utama kenyamanan tamu undangan.

Kepalo Tiyuh Mulyajaya, Kujang Supriyadi, mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam setiap kegiatan sosial keagamaan di wilayahnya. Menurutnya, kedekatan ini membuat warga merasa lebih tenang dan terayomi.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Muhyidin. Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Semangat Keberadaan dan religiusitas warga Tiyuh Mulyajaya tampak begitu kental, menjadi bekal spiritual yang kuat bagi para calon tamu Allah yang akan berangkat tahun ini.

(Rizky A Sony)

Tulang Bawang Barat (HD) – Camat Tumijajar Fetha Rio, S.IP., M.IP. Hadiri Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026,  Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis kompetensi tahun 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi dibuka. Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Daya Murni dibuka oleh Camat Tumijajar yang mewakili Bupati Tubaba, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan jaminan kehalalan produk pangan hewani di daerah.

Dalam sambutannya, Camat Tumijajar, Fetha Rio, menyampaikan bahwa pelatihan Juleha merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas konsumsi masyarakat, khususnya dari sisi kehalalan.

“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar yang berlaku. Ini bukan hanya soal agama, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan terhadap juru sembelih halal yang kompeten semakin meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Oleh karena itu, keberadaan Juleha dinilai sangat vital.

“Melalui pelatihan ini, kita berharap lahir juru sembelih yang profesional, tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya di lapangan secara benar dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor peternakan dan usaha berbasis produk hewani halal.

“Jaminan halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan peternak dan pelaku usaha,” katanya.

Camat juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan pelatihan dengan maksimal dan menjaga komitmen dalam menjalankan tugas ke depan.

“Tantangan pasti ada, namun dengan bekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh, saya yakin para peserta mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap berpegang pada prinsip kehalalan,” tegasnya.

Pelatihan ini turut dihadiri sejumlah unsur penting, diantaranya perwakilan DPRD Tubaba, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pengurus Juleha tingkat daerah dan wilayah, tokoh agama dari MUI, akademisi, serta peserta pelatihan dari berbagai wilayah di Tubaba.

(Rizky A Sony/)

Tulang Bawang Barat, (HD) – Fetha Rio, S.IP., M.IP., Camat Tumijajar dan Edi Prasojo, SSTP, MM Camat Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengikuti kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (3/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Provinsi Lampung, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas  Camat dalam bidang pertanahan, khususnya bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta tanah.

Seperti yang dijelaskan Fetha Rio, S.IP., M.IP Selaku Camat Tumijajar, “Peningkatan kualitas PPATS ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para calon maupun pejabat PPAT yang telah menjalankan tugasnya. Hal ini mencakup penguatan pemahaman teknis dan yuridis dalam penyusunan akta tanah.

“Peningkatan kualitas ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan bagi calon PPAT yang telah lulus ujian namun belum diangkat, sekaligus memperdalam pengetahuan bagi pejabat PPAT yang telah menjabat dalam kurun waktu tertentu. Termasuk juga peningkatan kapasitas bagi camat yang akan ditunjuk sebagai PPAT Sementara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait dasar hukum pertanahan menjadi kunci dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembinaan serta pengawasan administrasi di bidang keagrariaan/pertanahan.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan, sehingga kualitas pembuatan akta semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta pelaksanaan jabatan PPAT dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya

(Sony)

TULANG BAWANG BARAT, (HD)– Ada pemandangan menarik di Aula Tiyuh/Desa Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bukan sekadar rapat biasa, suasana penuh semangat dan kekeluargaan menyelimuti acara Pengukuhan anggota “Bolo Ngarit” se- Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu siang (01/04/2026).

Di tengah-tengah para Komunitas peternak “Bolo Ngarit” Babinsa Koramil 412-01/TBT Sertu Ahmad Romelan menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor peternakan.

Kekuatan Ekonomi Istilah “Bolo Ngarit” yang secara harfiah berarti “Teman Mencari Rumput” kini naik kelas menjadi sebuah wadah resmi bagi para peternak sapi, kerbau, domba, hingga kambing di wilayah Kabupaten Tubaba. Pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah bagi para peternak lokal untuk lebih terorganisir dan mandiri.

Dukungan Pemerintah dan TNI untuk Kedaulatan Pangan, disela-sela kegiatan dalam kesempatan tersebut, Sertu Ahmad Romelan menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk mendorong dalam mengawal ketahanan pangan kelompok peternak melalui wadah Bolo Ngarit dari level dusun dan Tiyuh/desa.

“Kami hadir untuk memastikan para peternak merasa didukung. Dengan adanya wadah Bolo Ngarit ini, komunikasi antar peternak akan lebih mudah, terutama dalam hal bertukar informasi seputar pakan ternak, kesehatan hewan dan akses pasar,” ujar Sertu Ahmad Romelan.

Acara berlangsung sangat kondusif pukul 13.00 wib itu, Para anggota Bolo Ngarit yang hadir tampak antusias mendengarkan arahan dari Bupati terkait program- program pemerintah yang akan di canangkan dan disinergikan dengan komunitas peternak lokal.

Sertu Ahmad Romelan juga mengapresiasi dan menekankan bahwa peternak adalah pilar penting dalam menjaga suplai protein hewani bagi masyarakat. Keberadaan “Bolo Ngarit” diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para peternak melalui manajemen yang lebih modern dan solid. “terangnya “.

Antusiasme Bolo Ngarit, Dengan pengukuhan ini, diharapkan geliat ekonomi dari sektor peternakan di Tulang Bawang Barat semakin melesat maju. Bolo Ngarit dari akar rumput bersama Rakyat menyatu Jiwa.!

Acara ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh utama di antaranya, Pj. Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, Kepala Dinas Peternakan & Kepala Dinas Perikanan Tubaba, Camat Tulang Bawang Tengah, Seluruh Kepala Tiyuh se- Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Babinsa Sertu Ahmad Romelan & Bhabinkamtibmas Brigpol Reky dan para warga pemelihara hewan ternak berkaki 4. (Rizky A Sony)

TULANG BAWANG BARAT, (HD) – Komitmen TNI untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di momen Lebaran 1447 H bukan sekadar slogan. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Babinsa Koramil 412-01/Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang tetap siaga di tengah suasana hari raya guna mengawal kelancaran arus balik idul fitri 2026.

Pada selasa pagi (24/03/2026), personel babinsa bersama jajaran polsek tulang bawang tengah menggelar apel pengecekan kesiapan di halaman Pos Pengamanan (PAM) Rest Area KM 215, kecamatan tulang bawang tengah, kabupaten tulang bawang barat.

Apel rutin pagi maupun malam, para Babinsa memastikan seluruh aspek pengamanan, mulai dari kesiapan fisik personel hingga kelengkapan materiil pendukung, dalam kondisi prima. Langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan maksimal pada arus balik yang mulai memadati jalur lintas.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan masyarakat luas dapat kembali dengan perasaan tenang. Fokus kami adalah kelancaran lalu lintas dan keamanan di titik-titik lelah seperti Rest Area ini,” ujar salah satu personel Babinsa di lokasi.

Pantauan arus balik diketahui aman dan lancar hingga pukul 10.00 WIB, situasi di sekitar wilayah Tulang Bawang Tengah terpantau kondusif. Volume kendaraan yang melintas mulai menunjukkan peningkatan, namun arus lalu lintas tetap mengalir lancar tanpa kendala berarti.

Sinergi antara Babinsa dan Polri di Pos PAM Rest Area 215 ini mendapat apresiasi dari pengguna jalan. Keberadaan aparat di lapangan terbukti efektif menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan bantuan cepat bagi pengendara yang membutuhkan informasi maupun tempat beristirahat.

Koramil 412-01/TBT sebagai satuan teritorial, terus aktif dalam berbagai kegiatan pengamanan wilayah dan pelayanan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran agenda nasional seperti arus mudik maupun arus balik Lebaran 2026.

(Rizky A Sony)