Lampung Utara, (HD) – Warga sekitar jembatan Rel Kereta Api di Kotabumi udik kabupaten Lampung Utara meminta material bekas proyek infrastruktur yang masih berserakan sungai, segera bertanggung jawab agar di bersihkan.

Pasalnya pekerjaan jembatan jalur kereta api tersebut di duga sejak tahun 2018 sampai tahun 2025 ini oleh PT. Agung Maju Wira KSO, saat ini belum saja di bersih bekas proyek tersebut.

Menurut warga sekitar (ER), seharusnya proyek pembangunan jalur kereta api  tidak menyisahkan puing puing besi besar yang masih tertancap di sungai. Karna dampaknya sangat berbahaya bagi warga sekitar pinggir aliran sungai kedepannya tersebut.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk membersihkan puing sisa pengerjaan proyek. Ia berharap kepada PT. KAI dan dinas pemerintah terkait dapat mengambil sikap untuk di bersihkan agar tidak ada dampak kepada masyarakat sekitar. Ucapnya (ER)

Depriwan selaku Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) kabupaten Lampung Utara Dari Pantauan di lapangan, sejumlah material bekas  proyek infrastuktur berserakan di bawah jembatan Rel Kereta Api yang di bawahnya ada aliran sungai di kecamatan Kotabumi udik.

Kepada dinas terkait,  Sesuai dengan peraturan dan pedoman pemeliharaan yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar jembatan yang di lintasi aliran sungai, “Menjaga kesehatan lingkungan, untuk mencegah kerusakan ekosistem sungai dan menjaga kualitas air, sesuai dengan prinsip konservasi lingkungan. Ucapnya Depriwan.

Lanjut” Pemerintah Dan dinas terkait juga harus ber tanggung jawab dengan serius untuk  memelihara sungai, agar pekerjaan proyek di Lampung Utara ini tidak sembarangan meninggalkan sisa bekas proyek yang dampaknya menggangu kesehatan dan ekosistem di lingkungan masyarakat. Tegasnya

(Sony/AJOI)

 

Lampung Utara, (HD) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, bersama jajaran pegawai, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar lingkungan Lapas RT07 LK I ,Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Puluhan paket sembako disalurkan langsung oleh Kalapas dan jajaran kepada warga yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Sudirman Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan bahwa Lapas hadir sebagai bagian dari masyarakat yang turut peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan menjadi jembatan untuk terus memperkuat hubungan baik antara Lapas dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, kegiatan bakti sosial ini menjadi salah satu wujud nyata Lapas Kelas IIA Kotabumi di bawah kepemimpinan Kalapas Sudirman Jaya dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat.

(Rizky A sony)

Way Kanan – Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Upacara dan Syukuran dalam Rangka Peringatan Ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan, Selasa (01/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu mengatakan bahwa Peringatan Hari Bhayangkara yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” mengandung makna Bhayangkara senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, memastikan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh rakyat. Kita semua merasakan betul bagaimana peran aktif Polres Way Kanan dalam menjaga stabbilitas kamtibmas. Mulai dari upaya pencegahan kejahatan, penegakan hukum, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan bencana dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polres Way Kanan, yang tanpa lelah menjalankan tugas mulia ini. Pengorbanan waktu, tenaga, bahkan jiwa, demi tegaknya  hukum dan terciptanya rasa aman di masyarakat, adalah bentuk pengabdian yang patut Kita teladani”, ujar Bupati Ayu.

Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan. Perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta dinamika sosial yang begitu cepat menuntut Polri untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas, dan beradaptasi. Dirinya yakin dengan semangat profesionalisme dan dedikasi yang tinggi, Polres Way Kanan akan mampu menjawab setiap tantangan tersebut.

“Mari Kita jadikan momen ini sebagai ajang untuk semakin mempererat tali silaturahmi, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh komponen bangsa. Karena hanya dengan kebersamaan, Kita dapat mewujudkan Way Kanan yang aman, damai, mandiri dan sejahtera”, lanjutnya.

Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Instansi Vertikal serta jajaran PJU dan personel Polres Way Kanan.

Lampung Utara, (HD) – Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendalami kejadian yang menyebabkan ratusan orang keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan yang dibagikan oleh salah warga Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait peristiwa keracunan massal yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Senang tersebut.

“Sesuai arahan Kapolres Lampung Utara, Sat Reskrim membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal tersebut. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi atas kasus tersebut,” ujar Kasi Humas. Sabtu (24/5/25).

Lanjut Kasi Humas, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi pada pihak terkait.

“Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang saksi, diantaranya pemilik hajat, pengantar makanan, memasak, pembeli bahan pokok dan penjual bahan pokok,” jelasnya.

Ke depan, lanjut AKP Budiarto hasilnya penyelidikan akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan hasil Laboratorium.

Adapun penyebab keracunan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan yang saat ini telah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara.

“Pengambilan sampel makanan dari acara itu sendiri sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Lampung Utara, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kita juga sama-sama menunggu,” ujarnya.

Untuk Update data korban keracunan hari Sabtu 24 Mei 2025 tercatat ada 296 warga mengalami gejala keracunan yang di rawat di RS Handayani 26 orang, RS Ryacudu 24 , RS CMC 12, RS Maria Regina 7 orang dan 227 berobat di posko.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Jajaran DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) kabupaten Lampung mempertanyakan pengaduan penyelewengan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat tahun anggaran 2022-2023, Senin (5/5/2025)

Eka Maria Fitriana ketua DPC LIN Lampung Utara, di dampingi Ridwan selalu Pembina DPC LIN Lampung Utara, Puad sekertaris LIN, jajaran dan awak media.

Eka Maria Fitriana Selalu Ketua CPC LIN Kabupaten Lampung Utara mengatakan usai menemui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, untuk kordinasi terkait pengaduan Indikasi dugaan penyelewengan dana keuangan desa tahun anggaran tahun 2022-2023.

Tujuan Kami DPC LIN kesini untuk kordinasi Tindak Lanjut pengaduan dugaan Penggunaan penyelewengan keuangan dana desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat.

Kami percaya kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat segera memproses adanya pengaduan Indikasi dugaan penyelewengan keuangan dana desa Kubu Hitu dengan bukti saksi dan keterangan yang sudah di himpun oleh CPC LIN Lampung Utara, Pungkasnya Eka.

(Rizky A Sony)

 

 

Pringsewu,(HD) – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), M.Andi Purwanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Bupati Pringsewu juga berharap Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” ujarnya. (Delta)

Tulang Bawang Barat, (HD) – Seusai kepulangannya mengikuti retret selama sepekan di Akademi Militer Magelang, Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama seluruh elemen masyarakat di Rumah Dinas Bupati, Senin (03/03/2025).

Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., dalam sambutannya menyampaikan terrima kasih atas dukungan berbagai elemen masyarakat Tubaba yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin Tubaba dalam lima tahun kedepan.

“Amanah yang telah di letakkan di pundak kami berdua, akan kami pegang teguh dan laksanakan dengan tetap berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Novriwan-Nadirsyah selama lima tahun kedepan.

“Kami sadar dalam sebuah pencapaian proses pembangunan diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, forkopimda, stakeholder, dan juga seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu mari kita bersama-sama wujudkan pembangunan kabupaten tercinta kita ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala OPD, Anggota DPRD Tubaba, Ketua dan Wakil TP-PKK Tubaba, Kapolres Tubaba, Kajari Tubaba, Camat se-Tubaba, KPU & Bawaslu, Perwakilan Bank, Anggota Forkopimda Tubaba serta Kepalo Tiyuh dan beberapa organisasi masyarakat.

(Rizky A sony)

Barabai, HD – Dalam semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Dim 1002/Hulu Sungai Tengah berhasil mengumpulkan 100 kantong darah dalam kegiatan donor darah massal yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Persit KCK. Acara yang berlangsung di Aula Sapta Marga Kodim 1002/HST pada Jumat, 17 Januari 2025, ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan berbagai pihak.

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Persit KCK terhadap lingkungan sekitar. Melalui aksi ini, Persit KCK ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah di fasilitas kesehatan setempat.

Ketua Persit KCK Cabang XXV Dim 1002, Ny. Maulida, mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme para pendonor. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, baik para pendonor, petugas kesehatan, maupun Kodim 1002/HST,” ujarnya.

Masing-masing kantong darah yang terkumpul memiliki potensi besar untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Dengan demikian, kegiatan donor darah ini tidak hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Setiap tetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Ny. Maulida.

Keberhasilan kegiatan donor darah ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Persit KCK Cabang XXV Dim 1002, Kodim 1002/HST, dan Unit Pelayanan Daerah (UPD) Rumah Sakit Damanhuri Barabai. Dokter Spesialis Patologi Klinik, dr. Umar Syarif, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi inisiatif Persit KCK. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan perlu dicontoh oleh berbagai pihak,” ujarnya.

Ny. Maulida berharap kegiatan donor darah ini dapat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Persit KCK. “Kami ingin terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah secara sukarela.

(pen1002hst).

Pringsewu,(HD) – Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran Bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024.

Terdapat delapan poin utama yang disampaikan dalam SEB Mendagri dan Menkeu tersebut terkait pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah tahun 2025.

“Ruang lingkup SEB ini adalah langkah-langkah pelaksanaan kebijakan penyusunan, penyesuaian, dan pelaksanaan APBD tahun 2025 atas alokasi anggaran Transfer ke Daerah tahun anggaran 2025 sesuai arahan Presiden RI dan Peraturan Presiden nomor 201 tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025,”

Salahsatunya dalam poin 8 adalah meminta kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari Transfer Ke Daerah yang dicadangkan sampai peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan ditetapkan.

Kutipan Surat Edaran Bersama antara Mendagri dan Menteri Keuangan:

E: Ketentuan

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Gubernur/Bupati/Wali kota agar.

1. Mencadangkan sebagian Transfer ke Daerah untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi:

a. Dana Bagi Hasil;

b. Dana Alokasi Umum;

c. Dana Alokasi Khusus Fisik; dan

d. Dana Tambahan Infrastruktur.

2. Dalam melakukan pencadangan memperhatikan:

a. belanja pegawai dan belanja operasional yang mengikat antara lain langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

b. pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban JKN.

3. Transfer ke Daerah berupa Dana Desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

4. Besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

5. Besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan tersebut dapat:

a. direalokasi; dan/atau

b. digunakan, sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

6. Melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan berpedoman pada alokasi Transfer ke Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

7. Melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari Transfer Ke Daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan ditetapkan. (Delta)

Pringsewu,(HD)- Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Pringsewu Delta Ardiles mengucapkan selamat dan sukses kepada Paslon Bupati dan wakil bupati Pringsewu Rianto-Umi laila.rabu 27 November 2024.

Calon bupati dan wakil bupati Pringsewu periode 2025-2030 pada pilkada serentak 27 November 2024, Paslon nomor urut 03 , Rianto – Umi Laila memperoleh keunggulan sementara berdasarkan perhitungan cepat dari beberapa lembaga survey.

Hal ini menunjukan Paslon nomor urut 03 diperkirakan akan memenangkan dalam kontestasi pilkada bupati dan wakil bupati untuk memimpin kabupaten Pringsewu 5 tahun kedepan.

Delta ardiles yakin penghitungan suara sementara ini,tidak akan jauh dari hasil Penghitungan KPU nantinya, kemenangan ini bukan hanya kemenangan Rianto-Umi laila tetapi ini semua kemenangan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Walaupun ini baru penghitungan sementara tidak ada salahnya kami PD IWO kabupaten Pringsewu dan seluruh pengurus ,mengucapkan selamat dan sukses kepada Paslon 03 Rianto-Umi laila,ungkap delta.(Tim/red)