HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Menghadiri Serah Terima Jabatan Camat Pagar Dewa dan Tumijajar, Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Setempat,. Senin (20/11/2023).

 

Dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Tubaba mengatakan bahwa Peran seorang Camat tidak bisa dianggap remeh. Sebagai perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan, Camat memiliki tanggung jawab besar dalam meng-koordinasi-kan dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan lainnya,”ucapnya

 

Lanjut ia juga mengharapkan agar kerja sama yang baik antara Camat, perangkat kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dapat tercipta sehingga visi dan misi pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat tercapai dengan sukses.

 

“Saya ucapkan selamat kepada Camat baru yang hari ini akan bergabung dalam tim kerja yang menangani pemerintahan daerah, semoga dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi daerah serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,”ucapnya

 

Dengan kolaborasi yang baik, kita akan mencapai hasil yang luar biasa. Mari kita bergandeng tangan melanjutkan perjalanan menuju kemajuan yang lebih baik,”Tutupnya

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Upaya menciptakan kodisi yang damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menggelar Deklarasi bersama Pemilu Damai, Senin (21/11/2023)

 

Deklarasi yang digelar halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, yang   dihadiri Bawaslu Propinsi Lampung, panwascam,  Forkominda Lampung Utara, Komisioner KPU kabupaten Lampung Utara, Perwakilan Parpol.

 

Tahapan Kampanye Pemilu sudah tinggal menghitung hari, pengawas pemilu harus memahami aturan dan regulasi pengawasan kampanye Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri. saat memberikan arahan kepada Bawaslu kabupaten dan , Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengawasan sudah di atur dengan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu secara jelas teknik pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

 

“Pada peraturan Bawaslu yang mengatur pengawasan tahapan kampanye pemilu sudah diatur secara jelas teknik atau tatacara pengawasan nya,” jelasnya.

 

Deklarasi Kampanye Damai dan Sejuk ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama. Dengan Tujuan utama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Lampung Utara guna mensukseskan Pilpres dan Pileg dan pilkada serentak kota Lampung Utara. Ucapnya

 

Acara deklarasi damai di tandai dengan pembacan ikrar Deklarasi pemilu Damai dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai,  Bawaslu, KPU, Porkopimda dan perwakilan Parpol kabupaten Lampung Utara  penanda tanganan bersama, dan di akhiri pelepasan balon ke udara di lapangan parkir stadion Sukung Kotabumi.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek jajaran secara serentak menjadi Inspektur Upacara di SMA/SMK yang ada di Kabupaten setempat, Senin (20/11/23).

 

Kegian tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si untuk para pelajar SMA/SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, hari ini kita secara serentak mendatangi SMA/SMK yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara untuk menjadi irup dan menyampaikan amanat dari Bapak Kapolda Lampung.

 

“Kita menyampaikan pesan Kapolda Lampung terkait kenakalan remaja. Kapolda berpesan agar para pelajar menghindari kenakalan remaja dengan perkuat iman dan takwa serta mengisi hari-hari dengan kegiatan bernilai positif dan bermanfaat”, ujar Kapolres.

 

Saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan pelajar antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan terlarang, perilaku bullying, geng motor dan tawuran antar pelajar.

 

kenakalan remaja merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengkontrol diri, sehingga pelajar menjadi kurang mengetahui terhadap cara berperilaku yang baik bahkan sampai dengan melakukan pelanggaran ataupun melakukan tindakan kriminal.

 

Banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja itu sendiri. selain merugikan diri bagi pelaku sendiri hal tersebut juga merugikan masyarakat.

 

Kita juga harus menyadari bahwa kenakalan remaja dapat menghambat kemajuan kita dalam belajar dan mencapai cita-cita kita dimasa depan.

 

Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, kemajuan teknologi dan penggunaan internet juga menjadi salah satu pemicu hal tersebut terjadi. sehingga banyak diantara pelajar yang lebih asik sendiri dibandingkan peduli dengan lingkungan sekitar, mengabaikan dewan guru bahkan orang tua di rumah.

 

Padahal guru merupakan orang tua pelajar yang ada di sekolah, tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana sosok guru mampu mengasah soft skill siswa, membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika, budi pekerti dan sopan santun.

 

Peran orang tua pun tidak kalah penting disini, orang tua dan guru harus saling berkerja sama dalam mengawasi dan mendidik anak-anak dalam menyiapkan masa depan anak yang lebih baik.

 

Kapolres AKBP Teddy Rachesna juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang menjerumus kepada tindakan pelanggaran hukum.

 

(Silvia/Sony)

HARIANDIKSI.COM | LAMPUNG UTARA

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zan, tegaskan merujuk UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, dugaan penganiayaan wartawan yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah masuk kategori menghalang-halangi kerja wartawan dan itu dapat berujung pidana, Senin (20-11-23).

 

Sebelumnya, di media online dihebohkan dengan berita Wartawan Media Online Tintainformasi.com pada wilayah kerja di Kabupaten Lampung Tengah initial TR telah mendapatkan kekerasan penganiayaan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum salah satu anggota Brimob bertugas di Kabupaten setempat.

 

Pasca penganiayaaan, korban TR mengalami luka memar dan terganggu secara psikis.

 

Peristiwa bermula saat Wartawan Media Online Tintainformasi.com TR mendapat telepon dari initial TMR yang mengatakan, bahwa MR hendak bertemu dan berkoordinasi terkait pemberitaan edisi sebelumnya (yang mana sebelumnya diberitakan terdapat dugaan praktik pungli oleh K3S Bandar Mataram).

 

Dengan maksud untuk memberikan klarifikasi tentang pemberitaan, maka TR pada hari Senin (13/11/2023) lalu sekitar pukul 10.00, datang kerumah TMR dengan maksud untuk bertemu dengan MR.

 

Setelah TR masuk pintu rumah TMR, tiba-tiba TR dipiting dan dianiaya oleh MR yang diduga sebagai oknum anggota Brimob, lalu TMR melerai dan kejadian penganiayaan terhenti namun MR terus memaki-maki dan mengancam TR agar mencabut beritanya dan menggantikan dengan berita yang bagus.

 

Mensikapi hal itu, Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, menegaskan menghalang-halangi kerja wartawan dapat berujung pidana merujuk

UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

Pada pasal 4 ayat (2) mengamanatkan, “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.” Dan pasal 4 ayat (3), “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

 

Sedangkan pasal 18 ayat (1) mengamanatkan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

“Tindakan yang dilakukan oknum anggota Brimob, pada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya selaku kontrol sosial, termasuk tindakan menghalang-halangi kerja wartawan dan itu, dapat terkena sangsi pidana” kata dia dengan nada tinggi. TIM

 

HARIANDIKSI.COM | LAMPUNG UTARA

Pemerintahan Desa (Pemdes) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara melakukan serah terima pekerjaan jalan onderlagh ketahanan pangan sepanjang 790 x 2,5 meter Pembangunan tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2023. Kamis (16/11/2023).

 

Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Kalibalangan, Reza Suhendra menjelaskan pihaknya telah melaksanakan instruksi presiden melalui Kemendes dengan merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan ketahanan pangan dan gorong yang merupakan hasil serapan Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

“Masyarakat telah berupaya penuh mengawal pembangunan di Desa Kalibalangan. Pembangunan jalan tersebut merupakan keinginan langsung untuk menunjang serta memperlancar aktifitas dan peningkatan ekonomi masyarakat,” terangnya di aula desa setempat,

 

 

Dijelaskan lebih lanjut, masyarakat di Dusun II Saungmarga juga melakukan swadaya berupa penambahan jalan sepanjang 15 m.

 

“Pada prinsipnya, atas nama Pemerintahan Desa Kalibalangan, kami berharap hasil pekerjaan ini dapat berimbas secara langsung bagi kemaslahatan dan mendongkrak perekonomian masyarakat,” tutur Reza.

 

Senada, Camat Abung Selatan, Dedi, mengatakan, pembangunan jalan ketahanan pangan yang terletak di Dusun II Saungmarga tentunya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Desa Kalibalangan.

 

“Untuk itu, hasil pembangunan ini agar dapat dijaga dan dirawat oleh seluruh warga setempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal,” harapnya.

 

Tampak hadir Kapolsek Abung Selatan AKP. Mardianto, perangkat Desa Kalibalangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

 

Di lokasi serah terima pekerjaan, Kapolsek Abung Selatan, AKP. Mardianto, didampingi Camat Abung Selatan dan Kades Kalibalangan, didapuk menggunting pita simbol telah diselesaikannya pekerjaan dimaksud.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPTD Satuan Pendidikan Serta UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

Pelantikan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Canter, kabupaten Tubaba. Kamis (16/11/2023).

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Firsada mengatakan, pelantikan ini menandai langkah baru dalam perjalanan pemerintahan daerah kita. Melalui proses yang telah berlangsung dan bersungguh-sungguh dan transparan, khususnya para pejabat tinggi pratama yang terpilih berdasarkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

 

“Pelantikan ini juga merupakan momen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan memastikan kinerja yang efektif,” kata Firsada.

 

Dia mengajak seluruh jajaran pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat, untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik. Dirinya percaya, dapat meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi semua.

 

“Sayapun berharap kepada para pejabat yang dilantik pada hari ini, dan juga kepada segenap aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kiranya dapat senantiasa memahami bahwa saudara-saudara memikul tanggungjawab untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

“Karenanya, tunjukkanlah kreatifitas, loyalitas, dan profesionalitas dalam bekerja, sehingga keberadaan Saudara akan menjadi bagian yang penting dari proses kemajuan yang terjadi di bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini,” tutupnya.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Tulang Bawang Barat

Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Memberikan ucapan selamat datang pada Malam Ramah Tamah Bersama Gubernur Lampung Arinal Dzunaidi dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Tubaba Di Rumah Dinas Bupati Setempat. Rabu (15/11/2023)

 

Mengawali sambutan nya, Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada menyampaikan perkenankan-lah saya atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Lampung, Bpk. Arinal Djunaidi beserta jajarannya.

 

Mudah-mudahan kedatangan Bapak Gubernur di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahim antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

 

Hari ini, saya sangat bangga dan bersyukur atas kehadiran Bapak Gubernur dan seluruh rombongan yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke daerah kami. Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Bapak Gubernur dalam memperhatikan dan mendukung perkembangan daerah, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kami cintai ini.

 

Tentunya, acara ramah tamah ini menjadi wadah yang sangat berharga bagi kita untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi. Saya yakin, dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara dua pihak, kita akan mampu mencapai kemajuan yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat kita.

 

Selain itu, saya juga ingin mengucapkan selamat datang kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat yang hadir pada acara ini. Semoga momen ini dapat menjadi momentum yang berarti dalam mempererat hubungan antar daerah dan membangun persaudaraan serta kerjasama yang erat di antara kita semua. Ucap M. Firsada

 

Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, kita akan mampu mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah kita.

 

Hadir Dalam Ramah Tamah Dengan Gubernur Lampung, Forkopimda Tubaba, Kepala OPD diingkup pemkab Tubaba,Tokoh Adat, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.

 

(Rizky A Sony)

HARIANDIKSI.COM | Bandar Lampung 

Memperingati HUT Ke- 78 Korp Brimob Polri Tahun 2023, di Lapangan Mako Brimob Rawa Laut Polda Lampung, yang di hadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.,SH.,S.Ik.,M.Si dan Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi.,S.Ik., Msi. Kamis, (16/11/23).

 

Dengan mengusung Tema dalam HUT- 78 Brimob Polri Tahun 2023 ini adalah *Negara Aman Menuju Indonesia Maju*

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan dari kegiatan memperingati HUT Brimob ke 78 dengan dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yaitu dimulai dari Upacara, membacakan Amanat Kapolri, menyaksikan peragaan atau atraksi dari anggota Brimob polda Lampung

 

Umi, mengatakan juga selesai dari rangkaian kegiatan Upacara dilanjutkan dengan acara khusus yang di adakan oleh Brimob Polda Lampung yaitu adanya Penyematan Warga Kehormatan Korps Brimob Polri Kepada Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung dengan disematkan nya Warga Kehormatan Madya Korps Brimob Polri Kepada Kapolda Lampung dan Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri Kepada Waka Polda Lampung

Penyematan diberikan langsung oleh Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto,S.Ik, M.Si

 

Umi, juga mengatakan pemberian penghargaan Warga Kehormatan Korps Brimob ini dikarenakan Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung dinilai banyak memberikan dukungan dalam mengembangkan Korps Brimob Polri.

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Selatan

Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang beraksi di Bandar Lampung. Kamis (16/11/2023)

 

Tersangka An. AY Als Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran saat bersama AA berhasil diamankan subdit III Jatanras Polda Lampung, saat sedang berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas Kec. Natar Kabupaten Lampung selatan.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 16.30 Wib, di Jl.Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana curanmor R4, Satu unit kendaraan merk Mitsubishi L300 Pick up dengan No Pol. 9470 YB. An. Hj.Yesi Wulandari S.H yang di duga di curi oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir didepan rumah saat korban sedang berada didalam rumah.

 

“Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sudah 5 (lima) kali dengan lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut” Ujar Umi Kamis (16/11/23)

 

Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, 1 (satu) buah pisau, 1 (Satu) clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan 1 (Satu) alat hisap sabu, 3 (tiga) Unit Handphone.

 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

(Rizky A Sony)

 

HARIANDIKSI.COM | Lampung Selatan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi Hadir Memimpin Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung Tahap II TA. 2023, bertempat di Rupatama Polda Lampung. Rabu (15/11/2023).

 

Kegiatan ini dihadiri Para Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/Ta Jajaran Polda Lampung, acara berjalan tertib dan khikmat.

 

Dalam Taklimat Akhir Tahap II tahun 2023, pada aspek pelaksanaan dan pengendalian merupakan evaluasi guna pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang manajemen operasional, sdm, logistik serta anggaran keuangan, yang diarahkan pada pelaksanaan program kegiatan yang dicapai serta realisasi penggunaan anggaran satker.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan permintaannya “Kerjasama yang telah dilaksanakan antara tim audit kinerja Itwasda Polda Lampung dengan auditi pada satker /satwil jajaran Polda Lampung merupakan wujud kegiatan organisasi melalui instrumen yang telah ditetapkan baik melalui peraturan, ketentuan, serta perundang-undangan negara guna tercapainya peningkatan pemantapan tugas pokok dalam pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Lampung”, ucapnya

 

Lebih lanjut Kapolda Lampung menekankan kepada personel Itwasda bahwa saat pemeriksaan tidak hanya permasalahan yang ditemukan, namun juga keberhasilan dari masing-masing Satker. “Saya meminta kepada Auditor ketika melakukan pemeriksaan tidak hanya permasalahab yang menjadi temuan, namun juga keberhasilan anggota dapat menjadi salah satu item pemeriksaan, sehingga dapat memotivasi anggota untuk dapat terus berkarya dan berprestasi”, jelas Jendral Bintang Dua tersebut

 

Irjen Pol Helmy Santika mengatakan “Terima kasih atas pelaksanaan audit kinerja tahap II Ta. 2023 itwasda polda lampung yang telah terlaksanakan dengan baik, semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi salah satu acuan dalam pembenahan organisasi Polri khususnya polda lampung sehingga tujuan organisasi dapat tercapai”, lanjutnya

 

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berpesan di akhir kegiatan “Saya berterimakasih atas keterbukaan dan kerjasama yang telah diberikan selama Tim Audit berada di Satker dan Satwil Jajaran Polda Lampung dan kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran terimakasih atas data dan hasil yang dicapai semoga dengan hasil ini kita bisa memberikan yang terbaik kedepan nya untuk masyarakat” tutupnya

 

(Rizky A Sony)