hariandiksi.com

Bandar Lampung – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan kemandirian fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, serta apeningkatan kualitas belanja daerah.

Bupati Way Kanan hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubenur Lampung menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Ua menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memprkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer, kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal”, ujar Gubernur Miza.

Lebih lanjut disampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan melalui inovasi serta pemanfaatan teknologi digital, tanpa menambah beban masyarakat. Gubernur mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS dalam pengelolaan retribusi daerah.

Selain dari sisi pendapatan, Gubernur Mirza juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan belanja daerah, dari sekadar meningkatkan jumlah belanja (spending more) melalui belanja yang lebih berkualitas (spending better).

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran secara sembarangan, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga mendorong Pemerintah Daerah untuk terus menciptakan ekosistem investasi yang kondusif guna memperkuat pertumbuhan sektor riil. Dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di daerah, diharapkan basis pajak daerah dapat semakin luas dan berkelanjutan.

Selain itu, program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat diharapkan dapat diintegrasikan hingga ke tingkat desa agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Bupati Way Kanan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan siap menindaklanjuti berbagai arahan strategis Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta pemanfaatan digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional maupun daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bandar Lampung – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr.Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/03/2026).

Bupati Way Kanan hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.,  menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan hukum secara lebih mudah dan dekat.

Dengan diresmikannya Posbakum Desa dan Kelurahan oleh Menteri Hukum RI, maka sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung kini seluruhnya telah memiliki Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat.

Keberadaan Posbakum diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa melalui keberadaan Posbakum tersebut, akses masyarakat terhadap keadilan, informasi hukum, layanan litigasi, maupun penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kelurahan dapat semakin terbuka dan mudah dijangkau.

Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keenam yang menekankan pembangunan dimulai dari desa dan dari bawah.

“Dengan hadirnya Posbakum, kami berharap Lampung tidak hanya makmur dari komoditasnya saja, tetapi juga makmur dari sisi akses keadilan yang merata hingga ke desa-desa,” ujar Gubernur Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum yang berada di kantor desa maupun kelurahan sebagai tempat memperoleh layanan hukum, baik berupa konsultasi, informasi hukum, maupun pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Berbagai persoalan seperti kekerasan dalam rumah tangga, sengketa lahan, sengketa antar tetangga, hingga konflik antar warga dapat difasilitasi penyelesaiannya melalui Posbakum, baik melalui mediasi maupun melalui jalur hukum.

Menteri Hukum RI juga menjelaskan bahwa apabila penyelesaian melalui mediasi tidak mencapai kesepakatan dan perkara berlanjut ke pengadilan, Kementerian Hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma bagi masyarakat.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menyampaikan bahwa peresmian Posbakum desa dan kelurahan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan hukum di Provinsi Lampung.

Menurutnya, keberadaan Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga memperoleh akses keadilan secara setara tanpa diskriminasi, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil.

Saat ini Posbakum di Provinsi Lampung didukung oleh 5.302 paralegal, serta pada tahun 2025 telah dilaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh 3.800 peserta dari berbagai unsur yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum.

Bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara lebih mudah, cepat, serta tanpa harus menghadapi hambatan biaya maupun jarak.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menyambut baik peresmian Posbakum Desa dan Kelurahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Dengan adanya Posbakum di setiap desa, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya serta memperoleh pendampingan yang memadai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat.

Kehadiran Bupati Way Kanan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang hukum yang lebih inklusif, adil, dan merata.

Lampung Utara, (HD) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB oleh tim yang dipimpin Katim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara AIPTU Adizar bersama sejumlah personel lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim kemudian melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Senin (9/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, serta Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 181 botol minuman beralkohol merek Mansion House Vodka serta 10 bungkus plastik minuman beralkohol jenis tuak.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara di bulan suci ramadhan.

“Polres Lampung Utara akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

 

Bekasi, (HD) | Peristiwa longsor terjadi di kawasan TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Berdasarkan data sementara, kejadian tersebut menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 13 orang terdampak. Selain korban jiwa, 7 unit truk pengangkut sampah dilaporkan tertimbun material longsor di area kejadian.

Untuk menangani kondisi darurat tersebut, 336 personel SAR gabungan dikerahkan guna melakukan proses evakuasi serta penanganan di lokasi.

Sementara itu, aktivitas operasional TPST Bantargebang di Kota Bekasi ditutup sementara sesuai instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup demi keamanan serta kelancaran proses penanganan di lapangan..

(Hendrik)

Purwakarta, (HD) | Suasana penuh kebersamaan dan kepedulian terasa dalam kegiatan sosial yang digelar komunitas Bunda Fale & Friends pada Minggu, 8 Maret 2026. Melalui inisiatif komunitas senam tersebut, kegiatan buka puasa bersama, santunan anak yatim, serta pembagian takjil kepada masyarakat berhasil dilaksanakan dengan penuh kehangatan.

Kegiatan yang berlangsung di McD lantai 2 ini diikuti oleh para anggota komunitas, peserta senam, serta masyarakat yang turut hadir untuk meramaikan acara tersebut.

Sejak sore hari, para peserta mulai berkumpul untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan kebersamaan antar anggota komunitas, dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada masyarakat serta santunan kepada anak-anak yatim.

Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh komunitas Bunda Fale & Friends sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Salah satu perwakilan komunitas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang lahir dari kebersamaan para anggota komunitas.

“Ramadhan adalah momen yang tepat untuk berbagi. Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim sekaligus mempererat kebersamaan antar anggota komunitas,” ujarnya.

Selain santunan anak yatim dan pembagian takjil, kegiatan tersebut juga diisi dengan buka puasa bersama serta kegiatan arisan anggota komunitas, yang menjadi agenda kebersamaan rutin di antara anggota.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang turut membantu terselenggaranya acara dengan baik.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, komunitas Bunda Fale & Friends berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat dapat terus tumbuh, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

(Hendrik)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026, Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 di lahan seluas 1 hektare.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Prokimal, Dusun Pringgondani, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H, Kepala Perum Bulog Cabang Lampung Utara Gusdi Prasmana, para pejabat utama Polres Lampung Utara, perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Camat Kotabumi Utara, para kepala desa, penyuluh pertanian serta kelompok gabungan tani (Gapoktan) Kecamatan Kotabumi Utara.

Sebelum pelaksanaan penanaman, Kapolres Lampung Utara bersama para undangan mengikuti zoom meeting bersama instansi pemerintah pusat dan daerah terkait program penanaman jagung serentak sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk dukungan Polres Lampung Utara terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, lahan seluas 1 hektare yang berada di Jalan Raya Prokimal, Dusun Pringgondani, Desa Madukoro tersebut disiapkan untuk menghasilkan produksi jagung yang optimal.

“Penanaman dilakukan menggunakan bibit unggulan jagung hibrida F1 Bisi 18 yang diharapkan mampu menghasilkan panen yang maksimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Lampung Utara,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait serta masyarakat dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, termasuk di sektor pertanian yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Setelah rangkaian kegiatan sambutan dan zoom meeting, Kapolres Lampung Utara bersama para tamu undangan melakukan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap seorang pria yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Albert (43), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Ia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jl. H. Barmawi Gang Mansyur No. 143A, RT/RW 002/002, Kelurahan Kotabumi Udik.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kotabumi Udik,” ujar IPTU Herawati, Sabtu.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan H. Barmawi Gang Mansyur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 18 sachet narkotika jenis sabu, dua plastik klip bening ukuran besar, satu plastik klip bening, satu plastik sendok sabu, satu unit timbangan elektronik, satu tas warna hitam, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A04e warna biru.

IPTU Herawati juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika sebelumnya yang dilaporkan pada 19 Oktober 2025.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Rizky A Sony)

Purwakarta, (HD)  –  Bulan Ramadhan di Tahun ini Toko juragan daster berbagi untuk Driver Gojek dari Komunitas IMJ (Indriver Munjul jaya) yang bertempat di depan toko Juragan Daster, jln. Rawasari, Kelurahan Munjul jaya, Purwakarta, Jumat, (06/03)

Cara bersyukur Pemilik usaha toko juragan Daster, Bunda Siti Nurlatipah (34) yang akrab disapa bunda yakni siti dengan cara berbagi Sebanyak 100 Bingkisan Sembako ditambah pakaian berupa Switer.

Ucapan terimakasih yang disertakan doa harapannya kepada komunitas ojol IMJ dalam sambutannya,

“Terimakasih atas kedatangannya dan mari kita sama sama saling mendoakan semoga driver gojek, khususnya dari Komunitas IMJ (Indriver Munjul Jaya) semua dalam keadaan sehat sekeluarga, diberikan keselamatan dalam berkendara juga lancar dalam menjalankan usahanya.” Ujarnya

Dan kami sengaja lakukan giat acara bernagi ini setelah magrib karena takutnya bisa menggangu kegiatan driver gojek di waktu untuk berbuka puasa, karena kita tahu saat saat jelang berbuka pasti banyak order yang masuk,”pungkasnya.

Dan Juragan daster rencana kedepannya akan melanjutkan kegiatan sosialnya melalui acara santunan anak yatim beserta panjti jompo, tak hanya itu, juragan Daster dalam promonya yang lagi berjalan adanya door prize untuk setiap pembelian dari kupon belanja minimal Rp.100.000,- dengan persyaratan mencapai 30 point dari kupon belanja, kemudian door prize yang akan dibagikan dengan hadiah utama berupa satu buah kendaraan sepeda motor metic (lunas), door prize lainnya adalah lemari es, Kipas angin dan berbagai ragam hadiah, yang akan digelar dua hari sebelum hari Raya Idhul Fitri.

Bersamaan dengan itu Ketua Komunitas IMJ (Indrive Munjul jaya) Genta Maulana warga RT 06 RW 02 Kelurahan Munjul Jaya, Purwakarta, menyatakan, kami sangat merespon adanya kegiatan yang dilakukan Juragan Daster “Bunda Siti, dalam hal berbagi dibulan Ramadhan ini, semoga juragan daster banyak rezeki dan diberikan kesehatan sekeluarga juga usaha yang saat ini dikelolanya sukses dan lancar. Kebaikan ini kami atas nama komunitas IMJ (Indrive Munjul Jaya) mengucapkan banyak terima kasih,”tutup Genta

(A.Hendrik)

Lampung Utara, (HD) – Sebagai salah satu bentuk rasa syukur, selama bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah CV. Jasa Garuda Kotabumi, Bagikan Takzil berbuka puasa  di 15 Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan di laksanakan di depan rumah makan Taruko 2 kabupaten Lampung Utara, (6/3/2026)

Revan selalu kordinator di lapangan mengatakan, “CV. Jasa Garuda Kotabumi adalah perusahaan jasa yang membidangi Pengawasan Dan Pemeliharaan Kendaraan yang Mengalami Trouble di Jalan lintas Tengah Sumatra

Alhamdulillah hari ini tepatnya di 15 Ramadan kami doa bersama dengan tim pengurus CV. Garuda Kotabumi Untuk keselamatan pekerja dan seluruh Mitra driver CV. Garuda kotabumi, dan di lanjutkan pembagian Takzil untuk berbuka puasa bagi pengendara yang melintas. Ucapnya.

Bukan hanya doa dan sekedar berbagi tapi kami juga menghimbau pada pengendara untuk selalu tetap berhati hati dalam perjalanan, jika lelah untuk berhenti sejenak untuk istirahat di Rumah Makan Taruko 2 Kotabumi. Katanya

Kegiatan doa dan pembagian Takzil berjalan dengan lancar dan di lanjutkan  berbuka puasa bersama Tim Garuda Kotabumi.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik Dinas, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rekonfu Polres setempat. Jumat (6/3/2026).

Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi di lingkungan Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy Kurniawan.

Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.

(Rizky A Sony)