hariandiksi.com

Lampung Utara, (HD) – Pasien Rumah sakit berhak mendapatkan informasi lengkap terkait kondisi medis mereka, termasuk diagnosis, tindakan medis, risiko, dan komplikasi yang mungkin terjadi. Dalam kasus dugaan malpraktik, rumah sakit dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk transparan, meskipun keengganan untuk berkomentar terjadi di lapangan.

Hal ini Pasien RAS yang di kuasakan oleh LBH Awalindo Samsi Eka Putra,.S.H Mengajukan surat permohonan Informasi Publik pada RS.Handayani, dan pengajuan permohonan Surat ini di ketahui oleh Dines Kesehatan , dan DPRD Lampung Utara, untuk mengetahui hal Yang sebenarnya pada pasien. Selasa. (30/12/2025)

Seperti yang di katakan Samsi Eka Putra, S.H, Hak Pasien atas Informasi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, hak-hak pasien mencakup dalam bebeapa item.

Memperoleh informasi lengkap mengenai diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, serta prognosis terhadap tindakan yang dilakukan.

Mendapatkan isi rekam medis. Akses terhadap rekam medis sangat penting untuk mengetahui bentuk-bentuk tindakan dokter yang dilakukan, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi adanya kelalaian.

Memberikan persetujuan berdasarkan informasi yang lengkap (informed consent) sebelum tindakan medis dilakukan.

Mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh pelayanan kesehatan,

Secara administrasi data tersebut adalah milik RSU Handayani

Namun klain kami berhak mengetahui prosedur yang dilakukan dalam penanganan pelayanan kesehatan yang dialaminya.

Jika jika dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut melanggar SOP tentu ini tidak dapat dibiarkan agar kejadian serupa yang dialami oleh klien kami tidak lagi terulang kepada masyarakat lainnya.

Kami menduga kuat akibat kelalaian dalam pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan SOP sehingga mengakibatkan terjadinya dugaan malpraktik, karena kesalahan tersebut bisa jadi bermula pada kesalahan data awal yang tidak sesuai dengan alur tindakan oleh dokter.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Berawal hanya ingin koordinasi dengan Pengelola SPPG Dapur MBG, soal Pendistribusian disalah satu SD di Lampung Utara dimasa libur anak sekolah ,Wartawan media online HD dan HS mendapatkan perkataan yang tidak menyenangkan, bukan hanya itu kedua wartawan itu diduga mendapatkan perkataan intimidasi dari Pengelola MBG tersebut.

Sebelumnya wartawan tersebut hendak ber-koordinasi dengan baik dan mengobrol dengan pengelola MBG, namun karena Pengelola MBG ber-inisial A sedang berada di Bandar Lampung akhirnya percakapan dilakukan melalui via telepon.

Namun sangat disayangkan didalam percakapan itu , Pengelola MBG tersulut emosi hingga mengeluarkan perkataan yang dianggap kurang elok untuk didengar.

Selain itu, Pengelola MBG terindikasi mengintimidasi kedua wartawan dari media daring itu.

Atas Perkataan dari Pengelola MBG membuat kedua Wartawan tersebut syok , sehingga yang tadinya hendak ber-koordinasi dengan baik berubah menjadi sebuah pemberitaan.

Kedua Wartawan media HD dan HS sangat menyayangkan kejadian ini, karena Program MBG adalah Program Pemerintah dan wajib di kawal oleh segenap pihak agar program ini berjalan dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi anak sekolah yang ada di Lampung Utara.

Karena pada dasarnya tugas wartawan di lindungi oleh UU NO 40 tahun 1999 tentang Pers.

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Ahmad Syaripudin Ketua LSM Gempur Kabupaten Lampung Utara menyoroti Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di SDN 1 Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan tidak sesuai standar.

Ketua LSM Gempur Ahmad Syaripudin menuturkan kepada awak media ini bahwa menu yang di terima anak anak dalam waktu satu minggu hanya beberapa menu saja dan dapat kita lihat seperti apa menunya,dan jumlahnya tidak sesuai standar,tutur Syaripudin.

Menurutnya Syaripudin,Program ini sangatlah baik dan salah satu program unggulan yang di canangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

Lebih lanjut Syaripudin mengatakan, Dapat kita lihat fenomena yang ada di lapangan,pada kenyataannya MBG yang di terima bagi siswa siswi SDN 1 Kalibening Raya diduga sangatlah tidak sesuai dan banyak sekali dugaan dugaan pemanfaatan oknum pengelola Dapur MBG mencari keuntungan besar yang melebihi standar yang ada.

Ada beberapa keluhan keluhan siswa siswi terkait MBG ini yang kami lihat dan kami terima.

Semestinya menu tersebut tidak menyimpang dari pedoman dan ketentuan yang ada dalam MBG.dapat kita lihat menu yang di persyaratkan sesuai standar dari pemerintah yaitu,

Komponen Gizi dalam Menu MBG:

* Karbohidrat: Sumber energi utama (nasi, kentang, jagung, mie).

* Protein: Untuk pertumbuhan (ayam, ikan, telur, tempe, tahu, daging).

* Sayuran & Buah: Kaya vitamin, mineral, dan serat untuk daya tahan tubuh (wortel, buncis, sawi, pepaya, semangka, melon, kelengkeng).

* Lemak Sehat: Sedikit lemak baik.

* Minuman: Susu atau jus buah.

Tujuan Program MBG:

Mendukung pertumbuhan anak dan mencegah stunting dan anemia.

Meningkatkan fokus dan semangat belajar anak.

Menyediakan makanan bergizi yang bervariasi setiap hari.

Ketua LSM Gempur Lampung Utara Ahmad Syaripudin meminta kepada pihak terkait agar melakukan pengawasan dan melakukan tindakan nyata apabila di temukannya adanya dugaan yang dapat merugikan keuangan negara,Diduga Dapur MBG penyuplai MBG SDN 1 Kalibening Raya dengan sengaja meraup keuntungan besar yang tidak sesuai dalam aturan yang ada.

(Red).

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampung Utara menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/12/2025).

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti jalan protokol, kawasan Stadion Sukung, serta sejumlah gereja di wilayah Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKP Budiarto.

Ia menambahkan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas, aksi balap liar, penggunaan petasan, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap meningkat pada momentum akhir tahun.

Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG, (HD)  – Operasi Lilin Krakatau 2025 Polda Lampung memasuki hari keenam pada Kamis (25/12/2025), dengan arus penumpang dan kendaraan yang terus mengalami peningkatan di Pelabuhan Bakauheni.

Data terbaru dari Posko Terpadu Operasi Lilin Polda Lampung mencatat sebanyak 35.835 penumpang dan 8.272 unit kendaraan berangkat dari Bakauheni menuju Merak, didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 7.494 unit dan 778 unit merupakan kendaraan roda dua (R2).

Sementara itu, arus sebaliknya dari Merak menuju Bakauheni tercatat lebih tinggi, yaitu 51.072 penumpang dan 13.012 kendaraan yang didominasi oleh kendaraan R4 sebanyak 10.617 unit dan 2.395 unit R2.

Secara total, pergerakan arus pada hari Kamis mencapai 86.907 penumpang dan 21.284 kendaraan yang melintasi Bakauheni-Merak dan sebaliknya.

Mobilitas ini melibatkan 31 unit kapal dengan 105 trip dari Bakauheni ke Merak, serta 45 unit kapal dengan 127 trip dari Merak ke Bakauheni.

Perbandingan data dengan hari sebelumnya menunjukkan adanya kenaikan terutama pada penumpang naik 11%, kendaraan roda dua (R2) meningkat 24,9%, dan kendaraan roda empat (R4) naik 6,3%. Meskipun jumlah trip kapal turun 3,4% namun jumlah kapal yang beroperasi mengalami kenaikan 1,1%.

Dalam perkembangan ini Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan,

“Hari ke-6 Operasi Lilin Krakatau 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari Bakauheni menuju Merak tercatat 35.835 penumpang dan 8.272 kendaraan, sementara arus sebaliknya mencapai 51.072 penumpang dan 13.012 kendaraan. Total pergerakan hari ini mencapai 86.907 penumpang dan 21.284 kendaraan yang melintas.” Ucapnya

“Kami mencatat adanya kenaikan sebesar 11% untuk penumpang, 24,9% untuk kendaraan roda dua, dan 6,3% untuk kendaraan roda empat dibandingkan hari sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa arus perjalanan Natal dan Tahun Baru telah memasuki fase nya,”

“Namun sampai saat ini situasi masih aman terkendali dengan adanya Personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait terus berjaga penuh untuk mengatur kelancaran dan keamanan di pelabuhan serta jalur penyeberangan.” Tambahnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, keselamatan dan mematuhi arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum bepergian. Karena Keamanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat adalah prioritas Polri.” Tutup Kabid

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kuasa hukum Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Sopadli, SY,.SE, S.H,.MH bersama Holi Bakrie S.H mendampingi SR (45) dan KR (47) warga desa kota Napal kecamatan Bunga Mayang, atas panggilan polres Lampung Utara terkait dugaan penggelapan yang di lakukan oleh NV Jumat (26/12/2025)

Tujuan kami kesini atas dasar mendampingi panggilan polres Lampung Utara terkait klien kami yang sedang di laporkan atas dugaan penggelapan. ucapnya.

Sopadli juga menjelaskan panggilan tersebut adalah tindakan yang tidak melawan hukum, artinya apa yang di tuduhkan klien kami itu adalah murni bisnis. Dan apa yang di tuduhkan 378 pada klien saya tidak ada, karna barang juga ada. Tegasnya.

Sopadli juga menegaskan pada pihak penyidik, jika mereka ingin mengambil barang yang di tuduhkan pada klien kami, silahkan untuk mengambilnya, karna barang tersebut masih utuh tersimpan di rumah klien kami SR, akan tetapi bisa di selesaikan baik baik. Ucapnya.

Begitu juga dengan KR yang di laporkan dengan dugaan 372 juga tidak ada bentuk penggelapan nya., pada dasarnya Sudara NV ada murni memberikan kepada KR buat keperluan untuk biaya hidup KR. Ucapnya

Selaku kuasa hukum, kami sepenuhnya mendukung kinerja Polres Lampung Utara dan percaya penuh bahwa penanganan kasus klien kami, SR dan KR, akan berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi keadilan”. Pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Terkait Viralnya dugaan Malpraktik RS Handayani Ketua Komisi lV DPRD Lampung Utara Imam Santosa,.S.sos Politikus Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya) secepatnya akan memanggil pihak terkait, Selasa (23/12/2025)

Imam Santosa,.S.sos Selaku Ketua Komisi lV DPRD Lampung Utara bidang kesehatan saat di konfirmasi awak media diruangan Praksi Gerindra, “Secepat nya akan memanggil direktur dan menegemen Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Serta dinas kesehatan, dan kuasa hukum keluarga pasien, ucapnya

Imam juga mengatakan.! “Sebenernya apa yang terjadi pada prosedural dan menegemen Rumah Sakit Handayani ini, ini sudah kejadian yang ke-2 kalinya pelaporan pada kami di komisi lV. Tegasnya

Kami komisi lV DPRD Lampung Utara akan menanggapi dengan serius terkait pengaduan masyarakat, terhadap pelayanan di RS Handayani. Pungkasnya.

(Tim/Red)

Pesisir Barat, (HD) – Koordinator Kecamatan (Korcam) Pesisir Selatan, Acep Yepta Rijaya melaksanakan kegiatan monitoring Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (SPPG BGN) yang berlokasi di Dusun Karya Bakti, Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Senin, (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Korcam kewilayahan dalam memastikan pelaksanaan Program Pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai sasaran. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional sendiri nantinya akan berfungsi sebagai pusat pengolahan dan Penyaluran Makanan Bergizi Gratis bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, serta ibu hamil dan menyusui (B3).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kecamatan Pesisir Selatan, Acep Yepta Rijaya menyampaikan bahwa Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional merupakan langkah nyata Pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa serta menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Pesisir Barat khususnya.

“Program ini sangat baik dan perlu kita dukung bersama. dengan adanya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional, anak-anak dan masyarakat yang membutuhkan akan mendapatkan asupan Gizi yang cukup untuk menunjang tumbuh kembang mereka,” ujar Acep Yepta Rijaya.

Dilanjutkan Koordinator Kecamatan Pesisir Selatan, Acep Yepta Rijaya juga mengingatkan agar proses Pembangunan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu, sehingga Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring pemantauan dan pengawasan ini juga merupakan suatu peran dan tugas penting Korcam sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Pesisir Barat, dan masyarakat dalam mewujudkan Program Nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan Sumber Daya Manusia Indonesia. Dan tentunya dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

(AYR/Red).

Lampung Utara, (HD) – Dugaan malapraktik yang dialami oleh pasien RAS (38) berpeluang menyebabkan cacat permanen. Kejadian bermula saat pasien melakukan perobatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani atas hemoroid yang dideritanya, kemudian dilakukan operasi oleh oknum dokter JM dan tim yang diduga terindikasi melakukan kesalahan tindakan. Akibatnya pasien mengalami kerusakan sistem pencernaan pada bagian anus.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara (Lampura), dr. Dian Mauli menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia mejelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas kesehatan harus berlandaskan Undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia. Sehingga pelaksanaan pelayanan maupun tindakan medis sesuai prosedur. Jika tidak sesuai ataupun terjadi kelalaian maka tindakan medis akan berakibat malapraktik dan pelanggaran kode etik.

Selain malapraktik, dia juga menjelaskan terkait resiko medis. Resiko medis adalah kemungkinan terjadinya kondisi atau peristiwa tidak diinginkan yang mungkin terjadi selama atau setelah tindakan medis, meskipun dokter telah melakukan prosedur sesuai standar, tanpa adanya kelalaian. Ini adalah konsekuensi yang melekat (inherent) pada setiap tindakan medis, bahkan yang sederhana, yang bisa disebabkan oleh faktor internal pasien atau ketidakpastian alamiah, dan berbeda dengan malpraktik yang melibatkan kelalaian.

“Resiko medis ini tidak dapat dihindari atau diprediksi dan dapat terjadi pada siapapun dan kapanpun,” jelasnya. Senin (22/12/2025)

Terkait dugaan malapraktik yang dialami oleh RAS (38), dr. Dian Mauli akan melakukan konfirmasi terhadap RSU Handayani dan tim dokter yang menangani pasien, apakah ada kelalaian prosedural atau resiko medis. Untuk prosedur tindakan, pihaknya akan meminta pendapat ahli dari dokter yang setara dengan dokter yang menangani penyakit tersebut.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus dan meminta keterangan dari dokter dan tim yang menangani pasien,” tutur Ketua IDI Lampura.

IDI Lampura juga akan melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), untuk memeriksa ada atau tidak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dokter dan tim saat menjalankan tugasnya. Setelah berkoordinasi nantinya, jika ditemukan adanya pelanggaran etik, maka MKEK dapat memberikan rekomendasi sanksi etik, mulai dari teguran secara tertulis hingga pencabutan izin praktik. Namun, IDI tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh lagi, terutama jika ditemukan permasalahan secara hukum.

“Adanya pengaduan ini, segera kami akan melakukan rapat internal untuk memastikan permasalahan yang terjadi seperti apa, harapan kami masalah ini dapat selesai dengan cara yang baik dan tidak merugikan pihak manapun.” ujar dr. Dian Mauli.

(Red/Tim)

Tulang Bawang Barat, (HD) – SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengadakan sebuah program unik yaitu GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak) dengan tema “Peran ayah, dukungan nyata pendidikan anak”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara orang tua dan guru dalam kepedulian terhadap anak. Kamis (18/12/2025)

Kegiatan GEMAR ini sehingga para ayah melihat langsung kreativitasan anak mereka. Para ayah yang menyempatkan waktu untuk hadir saat pembagian raport sekolah dengan membawa semangat dan harapan untuk mendapatkan informasi tentang kemajuan anak-anak mereka.

Disamping itu, Guru wali kelas juga bisa langsung menjelaskan prestasi anak didiknya yang memang khusus, agar kedepannya pihak orang tua dapat memantau nilai dan prestasi anaknya agar tidak turun.

Acara Gemar ini sangat penting untuk meningkatkan komunikasi antara orang tua dan guru dalam memantau perkembangan anak-anak. Dengan adanya acara Gemar ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah dan memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.

(Rizky A Sony)