hariandiksi.com

Lampung Utara, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2025, yang merupakan hasil revisi Perbup 50 Tahun 2021 tentang Kerjasama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers.

Acara yang diadakan di Ruang Siger Setdakab. Lampung Utara, Selasa 6 Januari 2026 tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo Lampung Utara Gunaido Uthama S.I.P., M.H., yang mewakili Bupati Lampung Utara. Selain diiikuti jajaran Pemkab. Lampung Utara, dalam sosialisasi tersebut dihadiri tamu undangan Forkopimda dan para perwakilan dari Organisasi Profesi Kewartawanan.

Dalam sosialisasi tersebut, terungkap beberapa persyaratan bagi perusahaan pers untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab. Lampung Utara. Diantaranya, perusahaan pers tersebut wajib berbadan hukum resmi, sudah terdaftar dalam e-Katalog LKPP serta diutamakan perusahaan yang telah terverifikasi dewan pers.

Terpenting juga, setiap perusahaan pers yang memiliki berbagai jenis media dalam satu nama perusahaan, hanya dapat mendaftarkan salah satu jenis medianya saja untuk bisa menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah.

Untuk tahapannya, pendaftaran melalui aplikasi Sikeplu pada 7 – 11 Januari 2026. Penyerahan dokumen fisik media 12 – 18 Januari. Kemudian pengumuman tahap satu 24 – 25 di bulan yang sama dan diberikan masa sanggah pada 26 – 27 Januari, sebelum pengumuman akhirnya pada 28 Januari 2026

“Semua ketentuan persyaratan kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers ini hanya untuk menciptakan mitra kerja yang efektif dan tertib administrasi,” tegas Kadis Kominfo pada kesempatan itu.

(Red/Silvia)

Lampung Utara, (HD) – Kelurahan Kotabumi Udik menggelar Musyawarah bersama masyarakat Penerima manfaat (KPM), musyawarah tersebut berlangsung di Aula Kelurahan setempat. Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 Wib.

Musyawarah kelurahan tersebut selain dihadiri oleh Lurah dan perangkat Kelurahan, dan Operator SIKS-NG, juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Pendamping PKH, Ketua RT 02 LK 05, dan Masyarakat Penerima Manfaat.

Diketahui dalam rapat musyawarah tersebut guna menindak lanjuti Permasalahan yang terjadi di media sosial facebook yakni grup LAMPUNG UTARA BANGKIT mengenai pungli di Lingkungan Kelurahan Kotabumi Udik RT 002 LK 05 Rawaweh sehingga perlu dilakukan klarifikasi baik kepada masyarakat di Kelurahan Kotabumi Udik maupun kepada Penegak Hukum dalam Hal Ini pihak Kepolisian Polres Lampung Utara.

Dalam Musyawarah tersebut, Lurah Kotabumi Udik, Das’ at Abung menghimbau kepada Perangkat Kelurahan mulai dari Operator Sik-ng hingga ketingkat RT dan LK untuk tidak menerima titipan apapun guna menghindari bumerang dikemudian hari.” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kotabumi Kota melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Wedi Candra setelah berkoordinasi kepada Kanit Tipikor polres Lampung Utara, agar permasalahan ini harus diselesaikan di kelurahan setempat, ujarnya.

Kedepannya jika nanti masyarakat mau memberikan dengan ikhlas, jangan ada titip menitip, karna titipan itulah yang jadi permasalahan di kemudian hari, jadi saya harapkan Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Pungkasnya.

(Sony)

Pesisir Barat, (HD) – Mewakili Kepala Badan Gizi Nasional dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung, Koordinator Kecamatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Pesisir Selatan mengadakan Pertemuan dan Koordinasi dengan Forkopimcam Pesisir Selatan guna membahas langkah strategis dalam mewujudkan Visi Presiden Republik Indonesia Bapak Hi. Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045.

“Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan Misi Asta Cita, yaitu memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)”. adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah (PAUD-SMA/SMK) serta ibu hamil dan menyusui, mengatasi stunting dan malnutrisi melalui makan siang gratis yang didistribusikan di sekolah, bertujuan mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.Selasa, (06 Januari 2026).

Pertemuan ini diterima secara lansung oleh Camat Pesisir Selatan Bapak Mirza Sahri, S.Pd., Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Rawat Inap Biha, Bapak Joko Prasojo, A.Md.Kep. dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Bapak Putrawan Jaya Ningrat, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Kecamatan Pesisir Selatan, Acep Yepta Rijaya memaparkan bahwa pentingnya Koordinasi Lintas Sektor untuk menjalin kolaborasi dalam mendukung Program Pemerintah Republik Indonesia terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sukses dan terintegrasi.

Koordinator Kecamatan Pesisir Selatan, Acep Yepta Rijaya juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keharmonisan sosial di masyarakat serta akan memastikan bantuan sosial dan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan. dan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga dapat meningkatkan rasa keadilan dan solidaritas antar warga. Selain itu Acep Yepta Rijaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendataan dan pengawasan. Karena Keterlibatan masyarakat dianggap penting agar program yang dijalankan oleh pemerintah maupun lembaga sosial berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tentunya Koordinasi ini juga menjadi momen strategis untuk mempererat sinergi antara aparat kewilayahan dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat tata kelola Makan Bergizi Gratis di tingkat kecamatan.

Dengan langkah-langkah yang sistematis dan transparan, diharapkan program-program bantuan sosial maupun Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Pesisir Selatan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

Melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang terbuka, Koordinator Kecamatan Pesisir Selatan bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan optimis akan tercipta kondisi sosial yang kondusif serta tercapainya pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan.

“Namun ditempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi terkait hasil Pertemuan, Acep Yepta Rijaya mengungkapkan bahwa Forkopimcam Pesisir Selatan sangat mengapresiasi langkah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang telah menjalin Koordinasi sehingga Forkopimcam sangat antusiasme mendukung penuh dan berpartisipasi aktif pada program Makan Bergizi Gratis, apa lagi ini program unggulan Pemerintah Pusat, dan tentu perlu kita ketahui bersama hingga saat ini, baru 1 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hampir siap beroperasi dan tersebar di Biha, Sukarame dan Marang, Kecamatan Pesisir Selatan memiliki kuota sebanyak 5 SPPG.” Ujarnya.

(Red/AYR)

Lampung Utara,(HD) – Dugaan malapraktik oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi pada pasien RAS (38) yang menderita sakit hemoroid stadium empat kembali menarik perhatian. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Lampung Utara (Lampura) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari pasien dan keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum, LBH Awalindo yang dihadiri langsung oleh Direktur, Samsi Eka Putra, Dinas Kesehatan Lampura yang dihadiri oleh Kepala Dinas, dr. Maya Nathalia Manan dan jajaran, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampura, dr. Dian Mauli hingga Manajamen RSU Handayani Kotabumi yang dipimpin oleh Direktur, dr. Ratna Sari Ritonga beserta jajarannya.

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Yusrizal dan Ketua Komisi IV, Imam Santosa berjalan santai dengan suasana kekeluargaan. Masing-masing pihak memaparkan pandangan terkait kasus tersebut dalam waktu yang berbeda.

Yusrizal pada kesempatan itu menjelaskan bahwa RDP merupakan momen untuk mendengarkan penjabaran pandangan dari semua pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut sehingga pihaknya dapat merumuskan dan memberikan rekomendasi solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Lampung Utara bukan lembaga yang dapat mengambil keputusan, namun akan memberikan rekomendasi berdasarkan fakta, mari bersama-sama menuangkan pikiran kita, yang terpenting yang menjadi prinsip esensi adalah bagaimana kita akan mencarikan sebuah solusi yang terbaik khususnya pada saudara kita yang merasakan sakit hingga hari ini,” tuturnya Yusrizal. Senin (5/01/2026)

Usai mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap permasalahan tersebut dapat selesai dengan cara-cara musyawarah. Usai RDP pihaknya akan merumuskan bagaimana upaya-upaya konkret yang tidak merugikan pihak manapun. Dalam pemaparan RDP, semua pihak, baik pihak pasien dan RSU Handayani mengklaim merupakan pihak yang benar, namun dirinya mengingatkan selain dari faktor prosedur pelayanan hingga penanganan, Imam Santosa juga mengajak melihat permasalahan tersebut pada sisi sosial kemanusiaan. Sebab pada kasus tersebut, pasien RAS (38) berpeluang mengalami cacat permanen.

“Kami hanya memfasilitasi, dalam keputusan kami serahkan kepada kedua belah pihak, jika dalam waktu dekat tidak terdapat kesimpulan, maka kami akan kembali memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi bersama para Pejabat Struktural melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, program, dan target kinerja sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di tahun mendatang. Jumat (2/1/2026)

Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi memberikan arahan agar seluruh rencana kerja yang disusun bersifat terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh pejabat struktural diharapkan berperan aktif dalam memberikan masukan, melakukan evaluasi terhadap program tahun sebelumnya, serta menghadirkan inovasi yang mendukung tercapainya target kinerja Lapas Kotabumi pada Tahun 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka pergantian tahun menuju 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan muhasabah diri dan doa bersama sebagai momentum refleksi dan evaluasi diri atas perjalanan selama satu tahun terakhir. Rabu (31/12/2025)

Kegiatan muhasabah diri dan doa bersama diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi serta dihadiri oleh Ibu-ibu PIPAS Cabang Lapas Kelas IIA Kotabumi, yang berlangsung dengan penuh kekhusyukan.

Sebelum pelaksanaan muhasabah diri dan doa bersama, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi terlebih dahulu melaksanakan Salat Isya berjamaah di Masjid, sebagai bentuk penguatan spiritual dan kebersamaan dalam mengawali rangkaian kegiatan.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, yang menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh jajaran selama tahun 2025. Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momentum pergantian tahun ini sebagai sarana introspeksi diri, memperbaiki niat, meningkatkan integritas, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun semangat baru, hati yang lebih bersih, serta kebersamaan yang semakin erat, guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan humanis di tahun 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara,(HD) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu malam (31/12/25).

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Polres Lampung Utara, Kodim 0412/LU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan difokuskan pada pusat keramaian, lokasi perayaan malam tahun baru, jalur lalu lintas utama, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli gabungan ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan kondusif. Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara juga telah menyiagakan personel di sejumlah titik pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah hukum Lampung Utara guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, serta penggunaan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu lalu lintas, serta merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang positif,” tambahnya.

Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kapolres berharap kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan sepanjang Tahun Baru 2026.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara merilis capaian kinerja bidang kriminal, narkoba dan lalulintas sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus kejahatan menonjol, pemberantasan narkoba, serta penyelesaian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. Rabu (31/12/2025)

“Pada sektor kriminal, Polres Lampung Utara mencatat total 922 perkara kejahatan menonjol di tahun 2025, naik tajam dibanding 2024 yang berjumlah 560 perkara” kata Deddy Kurniawan.

Peningkatan terjadi pada sejumlah kasus prioritas seperti, pembunuhan 4 kasus (tetap dari 2024), namun penyelesaian naik dari 2 menjadi 7 kasus. Curas (pencurian dengan kekerasan) dari 35 kasus meningkat menjadi 43 kasus. Curat (pencurian dengan pemberatan) dari 406 kasus melonjak ke 607 kasus. Curanmor (kendaraan bermotor) dari 15 kasus turun menjadi 10 kasus, namun penyelesaian naik dari 4 menjadi 8 kasus. Kejahatan narkoba dari 82 menjadi 104 kasus, dengan tingkat penyelesaian naik dari 69 menjadi 90 kasus.

Dalam pengungkapan curas, curat, dan curanmor, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 25 kasus curas, serta 318 kasus gabungan curat dan curanmor. “Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2)” ungkap Kapolres.

“Selain itu, sebanyak 13 pucuk senjata api ilegal turut disita sepanjang tahun 2025” ujarnya.

Untuk narkoba, Polres Lampung Utara menangkap 147 tersangka dari 104 kasus, dengan rincian barang bukti yang diamankan berupa, Ganja 510,22 gram, Sabu-sabu 311,77 gram, Ekstasi 83,50 butir, Psikotropika 506 butir, Gorila/Sinte 135,85 gram, Uang tunai Rp 11.860.000

Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan 20 persen, dari 921 perkara (2024) menjadi 985 perkara (2025). Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan angka kecelakaan, namun penyelesaian kasusnya meningkat, total Laka Lantas 155 kasus (turun dari 163 di 2024). Kasus terselesaikan, 142 kasus (naik dari 128 di 2024), korban meninggal dunia (MD)16 orang (turun 53 persen dari 34 orang di 2024), Luka berat (LB) 74 orang (naik dari 65 orang), luka ringan (LR) 139 orang (turun dari 159 orang), kerugian materiil: Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000)

Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang yang terkumpul juga turun 21 persen, dari Rp 189.850.000 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.

“Rangkaian operasi penegakan hukum seperti Operasi Cempaka Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 turut berkontribusi besar dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus prioritas di Lampung Utara” tegas Deddy Kurniawan.

Menurut Kapolres Lampung Utara, dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib bagi masyarakat

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H. menerima audiensi Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara terkait rencana pelaksanaan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, pada Selasa 30 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Lampung Utara. Pembahasan difokuskan pada konsep kegiatan doa bersama sebagai sarana memperkuat kerukunan antar umat beragama serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Wakil Bupati menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap upaya Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa nilai kebersamaan dan persatuan menjadi fondasi penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Audiensi diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sehingga pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Amal Bhakti dapat berjalan dengan khidmat, tertib dan memberi dampak positif bagi masyarakat Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan Rehabilitasi sosial (Resos) Sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). untuk penyandang disabilitas atau lansia sebagai bentuk kepedulian pemerintah Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian. Selasa (30/12/2025)

Imam Hanafi Selalu kepala Dinas sosial Lampung Utara mengucapkan banyak Terima kasih kepada Bupati Lampung Utara yang sudah merealisasikan kebutuhan bagi penyandang disabilitas melalui dinas sosial bidang Rehabilitasi sosial (Resos),

Adapun jumlah itu bantuan tersebut berjumlah 49 KPM, yang terdiri dari Kursi Roda 18, Tongkat Crutch 15, Tongkat kaki tiga 16.

Resos ini merupakan program Bupati Bapak Hamartoni Ahadis yang merupakan standar pelayanan minimum (SPM) yang nantinya akan dinilai oleh kementerian Dalam Negeri dalam penilaian evaluasi kinerja Bupati yang akan dilaksanakan di bulan Januari 2026 Nanti,

Adapun Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) berupa kursi roda dapat mengajukan permohonan melalui kantor Desa/kelurahan setempat dengan melampirkan identitas diri, SKTM, Surat rekomendasi medis, dan foto kodisi pemohon. Ucapnya

Mudah-mudahan jumlah bansos Rehabilitas sosial tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang sangat membutuhkan alat bantu kesehatan untuk alat bantu berjalan. Pungkasnya

(Rizky A Sony)