hariandiksi.com

 

LAMPUNG BARAT, (HD) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Barat bersiap menggelar Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan 1. Kegiatan kaderisasi tingkat menengah ini rencananya akan berlangsung selama lima hari, tepatnya pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2026 mendatang.

Tahun ini, Pondok Pesantren Roudlotus Sholihin yang berlokasi di Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, terpilih menjadi tempat pusat pelaksanaan kegiatan. Acara ini mengusung tema besar “Khidmah, Ikhlas, Istiqamah: Merawat Jagat Membangun Peradaban”.

Ketua Pelaksana Kegiatan, M. Rifa’i Yusuf Khabibi, menjelaskan bahwa PMKNU bertujuan untuk mencetak kepemimpinan kader NU yang tangguh di tingkat menengah. Bagi para kader yang ingin bergabung, panitia telah menetapkan beberapa syarat pendaftaran. Di antaranya adalah wajib lulus kaderisasi dasar (PD-PKPNU/MKNU/PKPNU) dan membawa surat rekomendasi dari PCNU atau MWCNU asal peserta.

Selain itu, peserta dikenakan infaq kaderisasi sebesar Rp 1.500.000 yang dapat disalurkan melalui rekening Bank BRI. Proses pendaftaran sendiri dilakukan secara online dengan mengakses tautan resmi Siskader NU atau memindai kode QR yang tertera pada brosur resmi.

Pihak panitia juga membuka layanan informasi bagi calon peserta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Untuk informasi seputar pendaftaran, peserta dapat langsung menghubungi kontak nara hubung yang tersedia, yakni

M. Rifa’i Yusuf Khabibi, WA.: 082133979000

KH. Imam Syafi’i, WA,: 0821-8597-6592

Karsimin selaku Admin Siskader. Wa.; 0856-6996-0084

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Tim Taman Kreasi Production (TTP) merasa sangat kecewa. Kekecewaan ini terkait kesepakatan acara ulang tahun Kabupaten Lampung Utara. Acara puncak tersebut berlangsung pada 15 Juni 2026 lalu. Saat itu, mereka mengundang artis Aldi Taher, Vicky Prasetyo, dan Hinaya.

Perwakilan Event Organizer (EO) TTP, Rio, membuka suara pada Senin (22/6/2026). Melalui pesan WhatsApp, Rio memprotes Kepala Dinas Pariwisata Lampung Utara. Sang Kepala Dinas diduga memotong anggaran artis secara sepihak. Potongan tersebut sebesar Rp5 juta dengan alasan pajak.

Awalnya, nilai kesepakatan acara turun dari Rp75 juta menjadi Rp60 juta. Namun, uang Rp60 juta itu dipotong lagi senilai Rp5 juta. Rio menjelaskan bahwa urusan pajak seharusnya menjadi tanggung jawab tim produksi mereka. Potongan dadakan ini membuat pihak EO mengalami kerugian.

“Jika dipangkas lagi Rp5 juta, jelas kami minus (rugi), Bang,” ujar Rio kepada Media Harian Diksi.Bukan kali ini saja masalah uang terjadi. Rio mengaku pernah dimintai pajak artis sebesar Rp8 juta. Namun, Rio menolak keras permintaan dari Kepala Dinas tersebut.

Pihak EO juga ingin tertib hukum. Mereka ingin menghindari masalah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa depan. Oleh karena itu, Rio meminta faktur resmi potongan pajak tersebut. Sayangnya, Kepala Dinas Pariwisata tidak pernah membalas pesan Rio hingga saat ini.

(Rizky A Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Online Indonesia (DPC AJOI) Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, Senin (21/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara beserta Kepala Bidang yang membidangi pembinaan organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kaban Kesbangpol, kedua pihak membahas rencana strategis untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Lampung Utara dalam waktu dekat Tahun 2027 kedepan.

Ketua DPP KWIP (Komite Wartawan Indonesia Perjuangan) Lampung Utara Deferi Zan menyampaikan bahwa UKW sangat penting untuk memastikan wartawan di daerah memiliki standar kompetensi sesuai amanat Dewan Pers. “Kami dari KWIP dan AJOI siap bersinergi dengan Kesbangpol untuk memfasilitasi UKW. Tujuannya agar wartawan di Lampura makin profesional, beretika, dan terlindungi saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara Iwan Purnama didampingi Kabid Ormas Antoni menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Kesbangpol sebagai pembina organisasi siap mendukung penuh kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas insan pers. “Pers adalah mitra strategis pemerintah. Dengan adanya UKW, kita harap wartawan di Lampura semakin berkualitas dan mampu menyajikan informasi yang akurat serta mendidik masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil bersama guna mematangkan teknis pelaksanaan UKW, termasuk pendataan peserta, lembaga penguji, dan jadwal kegiatan.

Hadir dalam kunjungan tersebut jajaran Ketua pengurus DPP KWIP, pengurus DPC AJOI Lampung Utara, serta pejabat struktural di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara.

Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka meningkatkan pengawasan internal serta penegakan disiplin terhadap personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Utara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan pada Sabtu malam (20/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, S.H., M.H. didampingi Kasi Propam, personel Si Propam, Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, serta personel Polisi Militer (Pom) TNI.

Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat merugikan institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan yang menjadi sasaran operasi. Selain melakukan pengawasan terhadap keberadaan anggota Polri di tempat hiburan, tim gabungan juga melakukan pengecekan identitas serta memberikan imbauan kepada pengelola agar turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Herawati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota.

“Pengawasan dan penegakan disiplin terhadap personel akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggota Polri tetap mematuhi aturan yang berlaku, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Lampung Utara tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Kami berharap seluruh personel dapat menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambahnya.

Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar. Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara melaksanakan bakti religi dengan kegiatan kurvei kebersihan di sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (17/6/26).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., didampingi para pejabat Satlantas dan personel, dengan sasaran beberapa tempat ibadah di antaranya Masjid Al-Ikhlas Kelapa Tujuh, Gereja HKBP Kotabumi, Vihara Kotabumi, Gereja Kabar Gembira, Masjid Jami Kali Umban, serta Masjid Al-I’timad Kotabumi.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Ops IPDA Panca Darmawan, Kanit Regident IPDA Suhaymi, Ps. Kanit Kamsel AIPTU Zunnun Almisri, Kanit Turjawali IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR, serta seluruh personel Satlantas Polres Lampung Utara.

Kegiatan kurvei dilakukan dengan membersihkan area dalam dan luar tempat ibadah, halaman, saluran air, serta lingkungan sekitar guna menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan sehat bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong, mempererat silaturahmi, serta menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Selain menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kedekatan antara personel Polri dengan masyarakat sekitar, sehingga tercipta hubungan yang semakin erat dan harmonis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan mendapat apresiasi positif dari pengurus serta masyarakat di sekitar tempat ibadah yang menjadi lokasi kegiatan.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Kali ini, personel Piket Pamapta III bersama Piket Pawas dan Piket Fungsi mendatangi lokasi hiburan musik yang dilaporkan meresahkan warga di Dusun Sukajadi, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin malam (16/6/2026).

Kegiatan penanganan laporan tersebut dipimpin oleh IPDA Sigit Permana, S.H., M.H. bersama Piket Pawas IPDA Erwin dan personel piket fungsi lainnya setelah menerima pengaduan masyarakat terkait suara hiburan musik yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah masyarakat sedang berkumpul dan melaksanakan hiburan musik di kediaman Sulimin, warga Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel yang bertugas.

“Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti guna menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik rumah dan masyarakat yang hadir agar menghentikan hiburan musik yang berlangsung karena berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Pemilik rumah dan masyarakat yang hadir menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas dan secara sukarela menghentikan kegiatan hiburan musik tersebut,” tambahnya.

Selain memberikan imbauan, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu menjaga ketertiban lingkungan dan menghormati hak warga lainnya, terutama pada malam hari.

Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kembali kondusif dan masyarakat sekitar dapat beraktivitas dengan nyaman. Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

(Rizky A Sony)

 

Lampung Utara, (HD) – Menyusul kesuksesan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara, wahana hiburan Pasar Malam Garuda Ria hadir di halaman parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi. Untuk menghibur masyarakat, pengelola memberikan promo tiket masuk khusus yang dipangkas menjadi Rp5.000 mulai malam ini, Selasa (16/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sengaja mengundang wahana Pasar Malam Garuda Ria ini agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat turut merasakan semarak perayaan hari jadi bumi Ragem Tunas Lampung. Sebelumnya, karcis masuk wahana dibanderol seharga Rp10.000, namun kini diturunkan menjadi Rp5.000 dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi warga setempat.

Masyarakat dapat menikmati berbagai pilihan permainan rakyat, seperti komidi putar, kora-kora, hingga wahana memacu adrenalin seperti Rumah Hantu. Kehadiran pasar malam ini sekaligus menjadi kelanjutan hiburan rakyat, setelah sehari sebelumnya (15/6/2026) ribuan warga dihibur oleh penampilan artis Ibu Kota Aldi Taher dan Vicky Prasetyo di lokasi yang sama.

Adanya hiburan rakyat yang terjangkau ini diharapkan dapat menjadi alternatif rekreasi yang menyenangkan dan merakyat bagi keluarga, sekaligus membawa multiplier effect (dampak ganda) bagi perputaran ekonomi para pedagang kecil di sekitar area Mall Pelayanan Publik Kotabumi.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dugaan kebocoran pajak daerah mengguncang Kabupaten Lampung Utara. Hotel Duta Kotabumi diduga kuat melakukan praktik “main belakang”. Mereka disinyalir sengaja tidak memakai alat taping box resmi. Alat perekam transaksi ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dugaan manipulasi ini terendus saat momen HUT Kabupaten Lampung Utara. Pihak panitia mendatangkan artis ibu kota untuk memeriahkan acara. Rombongan artis tersebut menyewa 15 kamar di Hotel Duta. Namun, transaksi besar ini diduga sengaja disembunyikan dari sistem pajak daerah.

Berdasarkan investigasi media di lapangan, ditemukan bukti kuitansi manual. Kuitansi itu berstempel cap basah resmi milik Hotel Duta. Di dalamnya tertulis pesanan 9 kamar dengan total uang Rp8.000.000 (delapan juta rupiah). Anehnya, tidak ada struk cetak (printout) dari alat taping box Bapenda.

Pihak Event Organizer (EO) yang membawa artis membenarkan hal tersebut. Mereka mengaku hanya diberikan nota belanja dan kuitansi manual. Pihak hotel sama sekali tidak memberikan struk resmi dari mesin pemantau pajak Bapenda.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Duta belum memberi keterangan pasti. Mereka memilih bungkam terkait dugaan pelanggaran aturan daerah ini.

Aksi nakal ini tentu merugikan kas daerah Lampung Utara. Bapenda Lampung Utara didorong untuk segera turun ke lapangan. Pihak terkait harus memeriksa langsung dan menindak tegas kebocoran pajak ini.

(Rizky A Sony)

Lampung Barat-Hariandiksi.com Setelah hampir 24 jam bersembunyi di kawasan rawa dan semak belukar, pelarian Obi Erlando (27), pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Obi ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya.
Penangkapan tersebut menandai berakhirnya pengejaran yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini bermula saat Obi bersama rekannya, Hendra (27), diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, pada Sabtu (13/6/2026) siang.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, SH., S.IK., MH., menjelaskan bahwa Hendra lebih dahulu diamankan saat proses pengejaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Rico Hady Saputra bersama personel Polsek Sumber Jaya. Sementara itu, Obi berhasil meloloskan diri setelah kendaraan yang ditumpanginya terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter ketika berupaya menghindari kejaran polisi.

Menurut Rudy, petugas memperkirakan pelaku melarikan diri ke kawasan perkampungan, kebun kopi, jurang hingga area semak belukar. Untuk mempercepat pencarian, personel dibagi menjadi tiga tim yang menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Tim pencari disebar di berbagai titik, termasuk akses menuju Sekincau dan Bukit Kemuning, serta melakukan penyisiran di perkampungan, perkebunan kopi dan area jurang yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.

Upaya pencarian dilakukan secara intensif sejak Sabtu sore hingga Minggu malam. Polisi juga memperoleh sejumlah informasi dari masyarakat setelah video aksi pengejaran pelaku beredar luas di media sosial.
Rudy mengungkapkan, selama dalam pelarian Obi sempat mendatangi rumah warga pada dini hari. Saat itu ia meminta meminjam telepon genggam dengan alasan baru saja menjadi korban begal dan ingin menghubungi keluarganya. Namun permintaan tersebut ditolak karena warga merasa curiga terhadap keterangannya.

“Pelaku sempat meminta pinjam handphone kepada warga dan mengaku baru dibegal serta ingin menghubungi orang tuanya. Namun warga tidak mempercayainya,” ujar Rudy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Obi mengaku menghabiskan sebagian besar waktunya dengan bersembunyi di area rawa yang berada di bawah jurang, dekat perkebunan dan permukiman warga. Selama berada di lokasi tersebut, ia nyaris tidak keluar dari tempat persembunyiannya sehingga menyulitkan petugas dalam proses pencarian.

Keberadaan Obi akhirnya diketahui setelah warga melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku keluar dari kawasan persembunyian pada Minggu petang. Diduga karena kelaparan setelah bersembunyi hampir sehari penuh, Obi nekat keluar dan langsung diamankan petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, Obi mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor bersama Hendra.

Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2023.
Saat ini, Obi dan Hendra telah ditahan di Polres Lampung Barat. Keduanya dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(Rosandi)

 

Bandar Lampung-Hariandiksi.com. Upaya pelarian pasangan suami istri berinisial HS dan HA akhirnya terhenti. Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan biji kopi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026), setelah polisi melacak keberadaan keduanya yang diduga terlibat dalam transaksi kopi bermasalah sejak akhir tahun lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kasus tersebut bermula pada Desember 2025 saat HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban, Joni Hartono,Warga Kecamatan Way Tenong  Kabupaten Lampung Barat.Untuk memenuhi permintaan tersebut, untuk memenuhi kebutuhan yang di pesan tersangka korban membeli kopi dari sejumlah petani dan pengepul.

Selanjutnya, kopi dikirim menggunakan tiga kendaraan angkut dengan total muatan sekitar 20,3 ton. Setelah barang diterima, tersangka mengklaim kopi telah diserahkan kepada pembeli dan masuk ke gudang tujuan.

Namun janji pembayaran yang seharusnya diterima korban tidak kunjung terealisasi. Hingga beberapa hari setelah pengiriman, uang hasil transaksi tak kunjung dibayarkan.

Dalam perkembangannya, tersangka disebut mengakui bahwa dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk kebutuhan lain. Korban yang berusaha meminta kejelasan dan pertanggungjawaban juga tidak berhasil menemui para tersangka karena selalu mendapat berbagai alasan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau setara Rp1,3 miliar. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Kelurahan Karangboyo.

Kini HS dan HA telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Selain melengkapi berkas perkara, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut berperan dalam kasus yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah tersebut. (Rosandi)