hariandiksi.com

LAMPUNG UTARA (HD) – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam menegakkan aturan daerah kembali dipertanyakan. Sejumlah gerai baru toko modern Indomaret diduga kuat nekat beroperasi di tahun 2026 ini di duga tanpa mengantongi izin resmi.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan pada Rabu (1/7/2026), ditemukan beberapa titik pembangunan dan penambahan gerai Indomaret baru yang sudah aktif beroperasi. Kehadiran ritel modern ini disinyalir kuat menabrak aturan hukum yang berlaku di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Secara regulasi, penataan toko modern di wilayah ini telah diatur secara mengikat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang penataan toko moderen mini market dan kemitraan usaha micro kecil dan menengah.

Dengan melandaskan persetujuan DPRD kabupaten Lampung utara,  poin 13 dalam Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 4  Tahun 2014 Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014-2034. Dalam bab 1 nomor 15 dan 16 Perda tersebut, ditegaskan bahwa:

(15) Izin Usaha Mini Market (IUMM) adalah syarat mutlak untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan mini market.

(16) Bupati Lampung Utara merupakan satu-satunya Pejabat Penerbit izin resmi yang sah.

Tidak hanya masalah administrasi izin, kehadiran gerai-gerai baru ini juga diduga mengabaikan kewajiban analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Sesuai aturan, pendirian toko modern wajib mempertimbangkan keberadaan pasar tradisional, toko, kios, serta warung-warung eceran kecil milik warga demi menjaga keseimbangan ekonomi.

Aturan zonasi pun tampak jelas dilanggar. Perda memandatkan bahwa lokasi mini market hanya diperkenankan di tepi jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten, dengan jarak minimal 50 meter dari persimpangan jalan. Selain itu, kuota maksimal toko modern dibatasi hanya boleh ada 2 buah untuk satu wilayah kecamatan. Nyatanya, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang jauh berbeda.

Dari Menjamurnya gerai Indomaret yang diduga ilegal ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Publik patut bertanya, di mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum dari para pejabat berwenang?

Kondisi ini memperlihatkan kesan kuat bahwa Pemkab Lampung Utara sengaja menutup mata dan tidak mengindahkan peraturan daerah yang mereka buat sendiri. Perda Nomor 4 Tahun 2014 kini terkesan hanya menjadi “macan kertas” yang taringnya tumpul di hadapan gurita bisnis ritel raksasa, namun tajam saat menertibkan pedagang kecil.

Sikap diam dan pembiaran dari pemerintah daerah ini tidak hanya mencederai kepatuhan hukum, tetapi juga secara perlahan membunuh urat nadi perekonomian rakyat kecil, terutama para pemilik warung kelontong yang ruang hidupnya kian terhimpit. Jika Pemkab Lampung Utara terus memelihara sikap abai ini, maka wajar jika masyarakat menilai ada “main mata” di balik layar antara penguasa dan pengusaha.

(Sony/Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kucuran dana bantuan Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 91 miliar untuk RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi memicu peringatan keras dari pengamat hukum. Anggaran besar tersebut dinilai sangat rawan menjadi sasaran korupsi terorganisasi jika pengawasan tidak diperketat sejak awal.

Praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), Dr. Suwardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa proyek fisik dan pengadaan alat kesehatan bernilai fantastis secara empiris kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang. Modus yang biasa terjadi meliputi kongkalikong pemenang tender, mark-up harga, hingga manipulasi spesifikasi mutu pekerjaan.

“Anggaran Rp91 miliar ini jangan sampai berubah fungsi dari instrumen pelayanan publik menjadi instrumen memperkaya segelintir orang. Jangan ada istilah jatah eksekutif, legislatif, tim sukses, maupun oknum aparat,” ujar Suwardi via WhatsApp.

Latar Belakang Kasus Hukum RSUD RyacuduPeringatan ini bukan tanpa alasan. Rekam jejak tata kelola anggaran di rumah sakit ini memang sempat tercoreng kasus hukum. Pada Juli 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Direktur Utama RSUD Ryacudu saat itu, dr. Aida Fitriah Subandhi, dan seorang rekanan proyek bernama Irwanda Dirusi sebagai tersangka.

Keduanya ditahan atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan gedung rumah sakit tahun anggaran 2022. Modus operandi dalam kasus tersebut meliputi pengalihan proyek (subkontrak) kepada pihak lain yang bukan pemenang tender sebenarnya, serta temuan kekurangan volume pekerjaan pada ruang penyakit dalam, kebidanan, dan ICU.

“Sejarah itu jangan dihapus dari ingatan publik. Justru harus dijadikan pengingat bahwa penyimpangan sekecil apa pun dapat berujung pada proses pidana,” tambah Suwardi.

Untuk mencegah terjadinya korupsi kolektif berulang pada dana bantuan Rp91 miliar ini, ia mendesak adanya pengawasan melekat sejak tahap perencanaan oleh aparat penegak hukum. Ia juga mengusulkan agar seluruh dokumen kontrak dan spesifikasi teknis dibuka secara transparan agar bisa dikawal langsung oleh masyarakat, media, dan akademisi.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026 mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Kabupaten Lampung Utara.

Direktur Utama LBH Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami keluarga besar LBH Awalindo Lampung Utara mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin jaya, profesional, dan selalu menjadi pengayom yang dicintai masyarakat,” ujar Samsi Eka Putra kepada media, Selasa (30/6/2026).

Samsi juga menegaskan bahwa Polres Lampung Utara telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum di Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Kapolres Lampung Utara beserta seluruh jajaran. Kinerja mereka dalam memberantas kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah patut kita acungkan jempol,” tambahnya.

Melalui momentum sewindu bakti Bhayangkara ini, LBH Awalindo berharap Polres Lampung Utara terus meningkatkan pelayanan publik dan selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian perkara.

(Rizky A Sony)

‎Lampung Utara, (HD) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara Defriwansyah, mengucapkan pada Hari Bhayangkara Ke-80 tahun 2026 “Langkah Bakti Sang Polri”

‎Defriwansyah sebagai ketua DPC AJOI lampura menyambut hari Bhayangkara ke-80, 1 juli 2026,  menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara sebagai langkah bakti  sang polri dan sebagai pilar utama penjaga kondusifitas bangsa dan garda kedepan.

‎”Atas nama insan Pers dan segenap jajaran ajoi lampura  “saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri mengabdi, 80 tahun pula, Polri menjadi penjaga dan kedaulatan, Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, serta selalu utama memberikan pelayanan pada masyarakat. ucap nya ketua ajoi lampura Defri.

‎Insan Pers dirgahayu Bhayangkara teruslah menjadi polisi yang dicintai karena karya, dihormati karena integritas, dan dibanggakan karena pengabdiannya. bersama Polri. Insan Pers juga berkomitmen membantu untuk wujudkan lampung utara yang aman, maju, dan sejahtera – tambahnya “Def”

‎Saya berharap pada Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia, adalah agar polri semakin presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), humanis, dan tegas dalam penegakan hukum. Institusi ini di dambakan terus di cintai masyarakat melalui pelayanan yang bersih, adil, dan merata di seluruh pelosok negeri. harapnya.

‎Semoga kedepan polri di harapkan terus menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata yang profesional dan berintegritas, pelayanan berkeadilan, memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh elemen masyarakat. Polri untuk masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis dan hadir langsung di tengah masyarakat.tutupnya Defri. RED.

(Red/Sony)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan dan aktivitas masyarakat, Selasa (30/6/2026) pagi.

Selain mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya meningkatkan keselamatan saat berkendara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan gatur rawan pagi merupakan pelayanan rutin kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini, personel tidak hanya mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor. Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang dapat mengurangi risiko fatal apabila terjadi kecelakaan,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.

Dengan adanya kegiatan gatur rawan pagi yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA (HD) – Nasib apes menimpa Tri Ratno alias Ateng, warga Sukung Jalan Etshkiko Siomi kelurahan Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan, Kotabumi. Rumahnya hancur akibat tertimpa pohon tumbang saat angin kencang menerjang pada 14 Februari 2026 lalu. Namun hingga akhir Juni 2026, janji kompensasi ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum juga cair.

Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai pemerintah kerap lalai dalam memelihara pohon-pohon pelindung dan lambat merespons keluhan. Akibatnya, saat bencana terjadi, masyarakat kecil dipaksa menanggung sendiri kerugian materil akibat kelalaian tata kota tersebut.

Saat diwawancarai oleh Media Harian Diksi, Tri Ratno mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Ia pun menyayangkan sikap pasif dari para pemangku kebijakan setempat. Selasa (30/6)

“Padahal rumah kami ini dekat sekali dengan Rumah Dinas Bupati dan dekat dengan rumah pribadi Wakil Bupati Lampung Utara. Akan tetapi, tidak pernah ada kepedulian sama sekali pada kami yang orang kecil ini,” ujar Ateng dengan nada kecewa.

Untuk wakil rakyat DPRD kabupaten Lampung Utara perlu menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur skema ganti rugi cepat dan konkret bagi warga yang menjadi korban kelalaian fasilitas publik atau pohon tumbang.

Jadilah penyambung lidah yang agresif bagi warga kecil seperti kami ini, agar janji-janji manis pemerintah daerah saat bencana tidak menguap begitu saja. Pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari dinas terkait untuk menuntaskan pembayaran kompensasi yang sempat dijanjikan kepada korban.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat telah memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Di Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, semoga Polri semakin jaya dan dicintai seluruh masyarakat,” ujar M. Yusrizal.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Apresiasi dari Ketua DPRD Lampung Utara tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD)  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HM Ryacudu Kotabumi terus menunjukkan komitmennya sebagai benteng pertahanan kesehatan utama bagi masyarakat Lampung Utara dan sekitarnya. Dengan mengusung motto “Melayani dengan Sepenuh Hati”, rumah sakit ini bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan terdepan melalui peningkatan kualitas SDM, integrasi sistem, dan penyediaan alat medis berteknologi tinggi.

Direktur RSUD Mayjen HM Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, menegaskan bahwa komitmen manajemen didukung penuh oleh kesiapan tenaga medis profesional. Saat ini, rumah sakit diperkuat oleh 20 dokter spesialis, jajaran dokter umum, serta perawat dan tenaga medis berkompeten lainnya.

“Kami manajemen RSUD Mayjen HM Ryacudu berkomitmen untuk melayani masyarakat Lampung Utara dengan sebaik-baiknya. Kami didukung oleh dua puluh tenaga dokter spesialis, dokter umum, dan peralatan modern…”

“Kesehatan Anda adalah semangat pengabdian kami. RSUD Mayjen HM Ryacudu, melayani dengan hati menuju masyarakat yang sehat.”

(Rizky A Sony)

Lampung Utara – Polres Lampung Utara sudah mulai mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan kamera handphone. ETLE Mobile menjadi pelengkapnya karena bisa menjangkau wilayah yang tidak ada ETLE statis.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, di Wakili Kanit Gakkum (Kepala Unit Penegakan Hukum) IPDA Hendra Saputra mengatakan berbekal kamera HP, petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

“Cara kerjanya, petugas kepolisian yang du opratori AIPDA A. Dhani dan dibantu seorang petugas lalulintas,mereka akan berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian akan memotret para pelanggar lalu lintas” jelasnya

Menurutnya, HP yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

‘Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa. Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office. Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut” kata Hendra

Lalu, jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar.

Pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.

Bila penerima surat konfirmasi merasa yakin yang di dalam surat bukan kendarannya maka bisa mengisi form konfirmasi di situs web yang tertera di dalam surat tersebut. Namun, jika yang menerima surat konfirmasi itu benar pelaku pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE. Pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.

Adapun pelanggaran yang menjadi incaran ETLE mobile ini adalah pelanggaran yang kasat mata. Antara lain tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua, berbonceng tiga, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengendara terpengaruh alkohol/mabuk dan berkendara dengan melawan arus.

“Sistem E-Tilang atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara otomatis meniadakan interaksi tatap muka antara pelanggar dan petugas” tukas Hendra.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) — Guna memberikan pelayanan medis yang cepat, tepat, dan penuh empati, UPTD RSUD Mayjen HM Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, resmi meluncurkan dan memaksimalkan berbagai fasilitas penunjang medis mutakhir. Langkah ini diambil untuk memangkas jarak rujukan sehingga masyarakat Lampung Utara tidak perlu lagi pergi jauh ke luar daerah untuk mendapatkan pemeriksaan diagnostik lanjutan.

Transformasi pelayanan dimulai sejak pasien menginjakkan kaki di area pendaftaran. RSUD Mayjen HM Ryacudu kini menerapkan sistem pendaftaran cepat yang terintegrasi secara digital guna memastikan efisiensi administrasi. Sebelum bertemu dokter, pasien akan melalui pemeriksaan awal di nurse station oleh perawat profesional untuk memantau kondisi dasar secara akurat.

Salah satu layanan unggulan yang kini menjadi andalan adalah Multi-Slice CT Scan. Alat pencitraan medis yang mengombinasikan sinar-X dan teknologi komputer khusus ini mampu menghasilkan gambar irisan organ tubuh, tulang, dan jaringan lunak secara sangat rinci, detail, dan dalam format 3D.

Teknologi ini sangat krusial untuk mendeteksi cedera, tumor, pendarahan dalam, infeksi, serta kelainan organ di area kepala, dada, perut, hingga tulang, sehingga dokter dapat menentukan langkah pengobatan terbaik secara cepat dan presisi.

Melalui program nasional KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi), RSUD Mayjen HM Ryacudu kini memiliki fasilitas Mammografi untuk deteksi dini kanker payudara. Pemeriksaan ini sangat disarankan bagi wanita di atas usia 40 tahun. Guna memberikan kenyamanan dan menjaga privasi pasien secara maksimal, pemeriksaan ini ditangani langsung oleh petugas radiografer wanita profesional.

Bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, unit Hemodialisa (cuci darah) di RSUD Mayjen HM Ryacudu siap melayani dengan standar kualitas tinggi. Ruangan yang nyaman serta dukungan peralatan modern memastikan kualitas hidup pasien tetap terjaga selama menjalani terapi.

Direktur RSUD Mayjen HM Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, menyampaikan bahwa seluruh peningkatan ini didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat. “Kami berkomitmen melayani masyarakat Lampung Utara sebaik-baiknya dengan dukungan peralatan modern dan tim medis yang kompeten,” ujarnya

(Rizky A Sony)