Lampung Barat_ Harian Diksi.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai mendalami dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Sejumlah perangkat Pekon Sidomulyo telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.

 

Pemeriksaan dilakukan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum Wakil Ketua DPRD Lampung Barat dalam aktivitas penguasaan lahan yang diduga berada di kawasan hutan lindung.

 

Kepala Dusun Talang Sembilan Pekon Sidomulyo, Dadang Hendra, mengatakan dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung beberapa hari lalu.

Menurut dia, penyidik menanyakan sejumlah hal terkait status wilayah dusun, keberadaan alat berat excavator, hingga batas kawasan hutan di wilayah tersebut.

 

“Ada banyak pertanyaan soal batas dusun dan status lahannya, apakah masuk kawasan hutan atau bukan,” ujar Dadang saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Selain Dadang, aparat kepolisian juga memeriksa Kepala Dusun 7 Pekon Sidomulyo, Ari. Keduanya menyatakan meyakini wilayah yang ditempati warga bukan bagian dari kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Dusun Talang Gerang, Hasan Rifai. Ia mengaku memiliki sejumlah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah desa pada 1999 sebagai dasar penguasaan lahan warga.

SKT tersebut diketahui diterbitkan oleh kepala desa saat itu, Sutikno, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Lampung Barat.

Konflik status lahan di Pekon Sidomulyo disebut telah berlangsung puluhan tahun. Warga mengklaim wilayah permukiman mereka merupakan area desa, sementara berdasarkan hasil telaah instansi kehutanan, sebagian besar wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara.

 

Data warga menyebut ribuan penduduk kini tinggal di area konflik tersebut. Di Dusun Talang Sembilan terdapat sekitar 160 kepala keluarga, sedangkan Dusun Talang Gerang dihuni sedikitnya 63 kepala keluarga.

Sebagian besar warga hanya mengantongi SKT sebagai dokumen penguasaan lahan. Bahkan di sejumlah dusun lainnya terdapat warga yang tidak memiliki alas hak sama sekali dan hanya mengacu pada peta desa yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sejak 1999.

 

Persoalan ini pernah mencuat pada 2018 ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat membatalkan pengajuan sertifikat untuk 508 bidang tanah dalam program redistribusi tanah di Kecamatan Pagar Dewa.

 

Pembatalan dilakukan setelah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) menyatakan sejumlah wilayah di Pekon Sidomulyo berada dalam kawasan hutan lindung.

 

Meski status lahan masih dipersoalkan, aktivitas jual beli kebun kopi di wilayah tersebut disebut terus berlangsung. Harga lahan bahkan mencapai ratusan juta rupiah per hektare, terutama untuk lahan yang telah dilengkapi SKT.

 

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum terkait batas kawasan hutan agar konflik berkepanjangan di wilayah tersebut tidak terus berulang.(Rilis/Rosandi)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kemeriahan tampak pada Gebyar Milad ke-109 ‘Aisyiyah Bustanul Athfal di TK ABA III Kembang Tanjung, Lampung Utara, Rabu (20/05/2026). Mengusung tema “Memupuk Rasa Kemanusiaan Dan Mewujudkan Perdamaian Sejak Dini”, kegiatan ini sukses mempererat kebersamaan keluarga besar TK ABA se-Kabupaten Lampung Utara.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kabid Pembinaan PAUD Lampung Utara Yeni Sulistina, S.Si, M.M., Ketua PDA Lampung Utara Listaria, S.Pd.I., Ketua Majelis PAUDASMEN Siti Syamsinar, S.Pd., dan Ketua IGABA Sumarminah, S.Pd.I. Turut hadir pula Kepala Desa Kembang Tanjung Fattarullah, Kepala Sekolah TK ABA III Kembang Tanjung Supangat, serta ratusan dewan guru, wali murid, dan murid dari seluruh penjuru Lampung Utara.

Kabid Pembinaan PAUD dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara Yeni Sulistina, S.Si, M.M Sangat Mengapresiasikan Kegiatan gebyar TK Aisyiyah Bustanul Athfal. Dengan kegiatan ini Anak anak bisa dapat membangun karakter yang baik dan berakhlak mulia, sehingga bisa menjadi generasi tahun Indonesia Emas yang Sehat, Cerdas, dan selalu Ceria. Pungkasnya

Di tempat yang sama Supangat selalu Kepala Sekolah TK ABA III Kembang Tanjung, “mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran dan kesuksesan acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendukung kegiatan ini.”Semoga ke depan, semua guru pendidik dapat terus berkualitas dan bermutu sehingga anak-anak kita dapat meraih masa depan yang cerah,” ungkap Supangat.

Acara semakin semarak dengan digelarnya berbagai macam perlombaan bagi para murid. Penampilan anak-anak dinilai secara langsung oleh tiga dewan juri profesional yang berasal dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA), yakni Ibu Siti Rohana, Ibu Siti Mursida, dan Ibu Ratih Siregar.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) — Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pemasangan banner dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membeli kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi atau kendaraan bodong, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipusatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kantor Polsek Tanjung Raja, Poskamling Prapatan Tanjung Raja, dan Pasar Kalangan Tanjung Raja.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kendaraan.

“Polres Lampung Utara terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun menyimpan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Selain merugikan diri sendiri, hal tersebut juga dapat berpotensi melanggar hukum,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, melalui pemasangan banner dan sosialisasi secara langsung, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko hukum dari kepemilikan kendaraan bodong serta dapat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen sah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu memastikan keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.

“Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah peredaran kendaraan bodong. Kami berharap warga dapat lebih teliti dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Syamsul Rizal bersama jajaran itu berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

(Rizky A Sony)

Lampung Selatan, (HD) – Oknum kepala Dinas ( KADIS ) di Kabupaten Lampung Utara ( LAMPURA ) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian korban aris mencapai 590 juta Rupiah.

Hal tersebut di sampaikan Istanto,SH.MH, selaku kuasa hukum saksi saat memenuhi undangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Unit 4 Subdit 2 ( dua ) yang mana tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang telah terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/VIII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Menurut Istanto korban atau pelapor mengalami kerugian Rp 590 juta, yang di duga di janjikan kepala Dinas perdagangan dengan modus 26 paket pekerjaan Proyek pasar.. namun setelah November 2023 hingga November 2024 pekerjaan proyek pun tidak ada.

Bapak empat orang anak ini juga mengatakan kedatangan kami selaku saksi atas dugaan. Penipuan dan penggelapan yang di lakukan oknum Hendri selaku kadis perdagangan/Pasar kabupaten Lampung Utara, pihaknya diberikan surat undangan untuk hadir klarifikasi dalam perkara tersebut bisa terang dalam penanganan proses hukumnya

Oknum kadis Hendri statusnya sebagai kepala dinas saat ini masih aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Ujarnya

Dari pantauan proses penyelidikan, hari ini menjadwalkan permintaan klarifikasi para saksi dalam Perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Ruang Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung. Senin 18 mei 2026.

(Rizky A Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) — Personel Piket Pamapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan II Jalan Sumber Jaya Gang Tuntas RT III, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Kamis malam (14/5/2026).

Korban diketahui bernama Agus Supriyanto (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Widia Ningsih, saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pada saat saksi pulang, rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak menjawab saat dipanggil. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB saksi kembali bersama warga dan membuka paksa pintu rumah,” ujar IPTU Herawati.

Setelah masuk ke dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Lampung Utara bersama Unit Identifikasi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap korban bersama tim medis dari Puskesmas Bukit Kemuning.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Android, charger, dan headset yang ditemukan berada di dekat korban.

IPTU Herawati menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke Desa Talang Karet, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara untuk dimakamkan,” tambahnya.

Selama proses penanganan TKP berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara,(HD)— Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Tim On Call 1 Polres Lampung Utara melaksanakan patroli malam pada Rabu malam (13/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian masyarakat, mulai dari pusat aktivitas warga, SPBU, hingga area perbankan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa patroli rutin malam hari merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Patroli malam terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap menjaga kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta tercipta situasi wilayah Lampung Utara yang tetap tertib dan kondusif.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Inspektur Kodam (Irdam) XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., melaksanakan kunjungan kerja perdana di wilayah Kodim 0412/Lampung Utara untuk mengecek kesiapan personel dan meninjau sejumlah proyek pembangunan strategis, Selasa (12/05/2026).

Kunjungan diawali dengan mendatangi personel Brigif TP 45/Sai Bhumi yang bermarkas di Marseling Area, Lingkungan Yayasan Masjid Raya Shuhada, Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.

Kedatangan Irdam disambut hangat oleh Kasdim 0412/LU, Mayor Cpm Aris Setia Hadi, mewakili Dandim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman. Dalam pengecekan tersebut, Brigjen TNI Enjang meninjau langsung kelayakan fasilitas rutin harian prajurit, meliputi sarana tempat tidur, sarana memasak, hingga fasilitas MCK.

Penyambutan juga diwarnai dengan atraksi yel-yel penuh semangat dan dialog singkat antara Irdam dengan para prajurit.

Dalam arahannya, Irdam XXI/Radin Inten memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota Brigif agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi norma kepatutan selama bertugas di wilayah teritorial. “Anggota harus tetap jaga kedisiplinan. Hindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama Narkoba, Judi Online, dan Asusila. Jaga nama baik kesatuan, Individu dan keluarga di mana pun kalian berada,” tegas Brigjen TNI Enjang.

Usai melakukan pengecekan personel Brigif, Irdam melanjutkan rangkaian kunjungan ke wilayah Bendungan Way Rarem, Kecamatan Abung Pekurun, untuk meninjau Kesiapan Satgas Gulma. juga meninjau progres pengerjaan infrastruktur jembatan gantung yang menjadi akses krusial bagi warga, yakni, Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun dan Jembatan Gantung di Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja.

Selain bertatap muka langsung dengan Prajurit, peninjauan ini juga bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Lampung Utara dalam mendukung aktivitas transportasi dan ekonomi yang tepat guna!

(Rizky A Sony)

Lampung, (HD) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah catatan penting dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 di Provinsi Lampung, mulai dari keterbatasan jumlah petugas di asrama haji, belum optimalnya layanan pengaduan jamaah, hingga minimnya fasilitas pendukung bagi jamaah lansia dan disabilitas di embarkasi Bandara Internasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Pengawasan dilakukan secara langsung di Asrama Haji Provinsi Lampung pada 6 Mei 2026 dan Bandara Internasional Radin Inten II pada 8 Mei 2026 sebagai bagian dari pengawasan nasional Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan sesuai standar pelayanan publik dan mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan sesuai standar pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi para jamaah. Dari hasil pengawasan lapangan, kami melihat terdapat sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan, namun masih ditemukan beberapa catatan penting yang perlu segera menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam pengawasan di Asrama Haji Provinsi Lampung, Ombudsman mengapresiasi sejumlah peningkatan fasilitas, termasuk hadirnya gedung baru Grand Multazam serta penerapan layanan One Stop Service (OSS) bagi jamaah haji. Melalui layanan tersebut, jamaah memperoleh berbagai pelayanan secara terintegrasi sejak tiba di asrama haji, mulai dari pengumpulan koper, pembagian dokumen perjalanan, kartu Nusuk, living cost, hingga pemeriksaan kesehatan akhir.

Jumlah jamaah haji Provinsi Lampung Tahun 1447 H/2026 tercatat sebanyak 5.869 jamaah dengan 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan. Namun demikian, Ombudsman menemukan jumlah petugas pelayanan di asrama haji masih belum memadai dibandingkan jumlah jamaah yang dilayani.

“Petugas yang ada saat ini bekerja sangat maksimal, namun secara kuantitas memang masih terbatas. Bahkan sebagian besar harus menetap di asrama haji hingga seluruh kloter selesai diberangkatkan. Kondisi ini tentu berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan apabila tidak diantisipasi dengan penguatan SDM dan sistem kerja yang lebih baik,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Selain keterbatasan SDM, Ombudsman juga menemukan sebagian petugas belum memiliki pelatihan maupun sertifikasi kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing. Sistem koordinasi pelayanan masih dilakukan secara situasional melalui rapat internal antarpetugas.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah belum tersedianya kanal resmi layanan pengaduan dan informasi bagi jamaah haji selama berada di asrama haji. Selama ini, keluhan jamaah masih disampaikan langsung kepada petugas di lapangan tanpa mekanisme pengelolaan pengaduan yang terstruktur.

“Kami melihat penanganan keluhan jamaah selama ini masih bersifat langsung dan situasional. Ke depan perlu dibangun sistem layanan pengaduan yang lebih terstruktur, baik melalui petugas khusus maupun kanal informasi resmi, sehingga setiap keluhan jamaah dapat terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya.

Pada pengawasan di Bandara Internasional Radin Inten II, Ombudsman turut menyoroti belum optimalnya pelayanan bagi jamaah lansia dan disabilitas. Ketersediaan kursi roda dinilai masih terbatas sehingga menyebabkan antrean cukup panjang saat proses menuju pesawat.

Selain itu, Ombudsman menemukan belum adanya skema prioritas bagi jamaah lansia dan disabilitas untuk naik ke pesawat lebih dahulu sesuai konsep “Haji Ramah Lansia” yang diusung pemerintah. Bandara juga belum memiliki fasilitas Ambulift yang memungkinkan jamaah pengguna kursi roda dapat masuk ke pesawat tanpa harus menaiki tangga konvensional.

“Tema haji ramah lansia harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan di lapangan. Jamaah lansia dan disabilitas seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan agar tidak mengalami antrean panjang maupun kelelahan sebelum penerbangan,” tegas Nur Rakhman Yusuf.

Ombudsman Lampung juga mencatat belum hadirnya petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang keimigrasian di area bandara untuk memastikan validitas dokumen jamaah serta sterilisasi kendaraan pengangkut jamaah sebelum keberangkatan.

Meski secara umum penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan cukup baik, Ombudsman Lampung menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait penguatan SDM pelayanan, sistem pengaduan jamaah, dan pemenuhan fasilitas ramah lansia serta disabilitas.

“Ombudsman hadir bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap potensi permasalahan dapat diperbaiki bersama demi kualitas pelayanan yang semakin baik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Lampung Utara terus mengintensifkan kegiatan razia dan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya. Sabtu (9/5/26).

Kegiatan razia tersebut menyasar kendaraan bermotor, senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan razia rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Razia dan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang dianggap berpotensi terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia secara intensif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Lampung Utara.

(Rizky A Sony)