hariandiksi.com

Lampung, (HD) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah catatan penting dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 di Provinsi Lampung, mulai dari keterbatasan jumlah petugas di asrama haji, belum optimalnya layanan pengaduan jamaah, hingga minimnya fasilitas pendukung bagi jamaah lansia dan disabilitas di embarkasi Bandara Internasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Pengawasan dilakukan secara langsung di Asrama Haji Provinsi Lampung pada 6 Mei 2026 dan Bandara Internasional Radin Inten II pada 8 Mei 2026 sebagai bagian dari pengawasan nasional Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan sesuai standar pelayanan publik dan mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan sesuai standar pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi para jamaah. Dari hasil pengawasan lapangan, kami melihat terdapat sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan, namun masih ditemukan beberapa catatan penting yang perlu segera menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam pengawasan di Asrama Haji Provinsi Lampung, Ombudsman mengapresiasi sejumlah peningkatan fasilitas, termasuk hadirnya gedung baru Grand Multazam serta penerapan layanan One Stop Service (OSS) bagi jamaah haji. Melalui layanan tersebut, jamaah memperoleh berbagai pelayanan secara terintegrasi sejak tiba di asrama haji, mulai dari pengumpulan koper, pembagian dokumen perjalanan, kartu Nusuk, living cost, hingga pemeriksaan kesehatan akhir.

Jumlah jamaah haji Provinsi Lampung Tahun 1447 H/2026 tercatat sebanyak 5.869 jamaah dengan 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan. Namun demikian, Ombudsman menemukan jumlah petugas pelayanan di asrama haji masih belum memadai dibandingkan jumlah jamaah yang dilayani.

“Petugas yang ada saat ini bekerja sangat maksimal, namun secara kuantitas memang masih terbatas. Bahkan sebagian besar harus menetap di asrama haji hingga seluruh kloter selesai diberangkatkan. Kondisi ini tentu berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan apabila tidak diantisipasi dengan penguatan SDM dan sistem kerja yang lebih baik,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Selain keterbatasan SDM, Ombudsman juga menemukan sebagian petugas belum memiliki pelatihan maupun sertifikasi kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing. Sistem koordinasi pelayanan masih dilakukan secara situasional melalui rapat internal antarpetugas.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah belum tersedianya kanal resmi layanan pengaduan dan informasi bagi jamaah haji selama berada di asrama haji. Selama ini, keluhan jamaah masih disampaikan langsung kepada petugas di lapangan tanpa mekanisme pengelolaan pengaduan yang terstruktur.

“Kami melihat penanganan keluhan jamaah selama ini masih bersifat langsung dan situasional. Ke depan perlu dibangun sistem layanan pengaduan yang lebih terstruktur, baik melalui petugas khusus maupun kanal informasi resmi, sehingga setiap keluhan jamaah dapat terdokumentasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya.

Pada pengawasan di Bandara Internasional Radin Inten II, Ombudsman turut menyoroti belum optimalnya pelayanan bagi jamaah lansia dan disabilitas. Ketersediaan kursi roda dinilai masih terbatas sehingga menyebabkan antrean cukup panjang saat proses menuju pesawat.

Selain itu, Ombudsman menemukan belum adanya skema prioritas bagi jamaah lansia dan disabilitas untuk naik ke pesawat lebih dahulu sesuai konsep “Haji Ramah Lansia” yang diusung pemerintah. Bandara juga belum memiliki fasilitas Ambulift yang memungkinkan jamaah pengguna kursi roda dapat masuk ke pesawat tanpa harus menaiki tangga konvensional.

“Tema haji ramah lansia harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan di lapangan. Jamaah lansia dan disabilitas seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan agar tidak mengalami antrean panjang maupun kelelahan sebelum penerbangan,” tegas Nur Rakhman Yusuf.

Ombudsman Lampung juga mencatat belum hadirnya petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang keimigrasian di area bandara untuk memastikan validitas dokumen jamaah serta sterilisasi kendaraan pengangkut jamaah sebelum keberangkatan.

Meski secara umum penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan cukup baik, Ombudsman Lampung menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait penguatan SDM pelayanan, sistem pengaduan jamaah, dan pemenuhan fasilitas ramah lansia serta disabilitas.

“Ombudsman hadir bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap potensi permasalahan dapat diperbaiki bersama demi kualitas pelayanan yang semakin baik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan penyekatan di kawasan Bundaran Tugu Alamsyah RPN pada Sabtu malam (9/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal Tim On Call IV AKP Hastanto bersama personel yang terlibat dalam patroli dan pengamanan malam akhir pekan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan kendaraan secara selektif, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas. Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah aksi balap liar, kriminalitas jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penyekatan dan patroli rutin terus kami lakukan, khususnya pada malam akhir pekan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tindak kriminalitas jalanan, maupun aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dengan mematuhi aturan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Jakarta, (HD) – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis melakukan audiensi dan koordinasi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Kunjungan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait program kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah.

Dalam kesempatan itu, rombongan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diterima langsung oleh Menteri Sosial beserta jajaran.

Turut mendampingi Bupati Lampung Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi, S.Pd.I., M.Pd.I., Plt. Kadis Perkimciptaru Dirgantara, ST., MT., serta Kabag Protokol RA. Habibie, S.STP., M.M.

Hadir pula Prof. Dr. Mukri, K.H. Muhidin dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ketua PCNU Lampung Utara K.H. Son Haji Aziz, S.Pd.I.

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Program Strategis Nasional “Sekolah Rakyat” yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 di Kabupaten Lampung Utara bersama Kabupaten Lampung Barat. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan agar pelaksanaan program Sekolah Rakyat benar-benar menyasar masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2, sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga yang paling membutuhkan.

Selain membahas program pendidikan sosial tersebut, Bupati Lampung Utara juga menyampaikan sejumlah proposal usulan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, dengan harapan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Sosial RI.

Menteri Sosial juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk terus mengoptimalkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui operator desa dan kelurahan yang didukung pendamping sosial PKH, agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, tepat guna, dan transparan.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mendukung penuh seluruh program pemerintah pusat yang berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terus terjalin dengan baik.

Program Sekolah Rakyat ini merupakan harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pemerintah daerah siap mendukung penuh agar program ini berjalan sukses dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus berupaya menghadirkan berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, kami ingin memastikan masyarakat Lampung Utara mendapatkan perhatian dan pelayanan terbaik, terutama dalam bidang sosial, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Lampung Utara terus mengintensifkan kegiatan razia dan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya. Sabtu (9/5/26).

Kegiatan razia tersebut menyasar kendaraan bermotor, senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan razia rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Razia dan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang dianggap berpotensi terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia secara intensif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Di Dusun 03 RT 05 Lubuk Lasak, Desa Pekurun. Personel Koramil 412-07/ABB bersama anggota Brigif dan masyarakat setempat bahu- membahu melaksanakan pembangunan Jembatan Perintis Garuda, sebuah akses mobilitas yang membentang di atas Sungai Way Arum, Kec. Abung Pekurun Kab. Lampung Utara, Jumat (08/05/2026) pagi.

Percepatan pembangunan infrastruktur jembatan Garuda yang sangat dinantikan warga berkat Inovasi “Trolli Gantung” ala TNI dan Warga setempat dalam Pengerjaan
progres hari ini, tim gabungan fokus pada penggeseran material menuju titik seberang sungai (tepi jauh).

Sistem tarik ulur manual sebuah teknik kreatif hasil kolaborasi TNI dan warga untuk menyiasati medan sungai yang sulit diseberangi.
Selain distribusi material, petugas di lapangan juga melakukan, Pemasangan Bekisting Abutmen, (Pengemalan pondasi tiang pancang), Pengerjaan struktur cakar ayam sebagai penguat pondasi jembatan.

Fungsi utama Bekisting Abutmen
membentuk struktur, memberikan bentuk presisi pada kepala jembatan yang akan menjadi tumpuan utama gelagar jembatan.
Menahan beban, harus mampu menahan tekanan hidrostatik dari beton basah dan beban pekerja selama proses pengecoran.
Menjaga posisi tulangan, memastikan besi tulangan (rebar) tetap berada pada posisinya sehingga selimut beton terbentuk dengan sempurna untuk mencegah korosi di masa depan, “ujar Bati Tuud Serka Rusdan Amirul “.

Lanjutnya, Jembatan gantung perintis garuda ini dirancang untuk mengatasi tantangan geografis Sungai Way Arum yang memiliki fluktuasi debit air cukup ekstrim, dari kedalaman 1 meter saat kering hingga mencapai 6 meter saat hujan deras, “ungkapnya “.

Keberadaan Jembatan Perintis Garuda bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan urat nadi bagi warga Desa Pekurun dan Desa Aji Kagungan. Selama ini, jembatan ini merupakan “Alternatif dan Akses Utama” bagi mobilitas masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan akses menuju sarana pendidikan.

Selain itu, jembatan ini menjadi jalur terdekat bagi aparatur desa, khususnya yang bertempat tinggal di Dusun Ngantong, dalam menjalankan pelayanan publik.

Dengan adanya pembangunan permanen ini, diharapkan mobilitas warga tidak lagi terhambat oleh cuaca atau kondisi sungai, sehingga roda ekonomi dan pendidikan di Lampung Utara dapat berputar lebih cepat, “Pungkasnya ”

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD)  —  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Utara diduga tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik kegiatan rutin yang diduga ada indikasi fiktif dan penyalahgunaan anggaran di lingkungan sekretariat dinas.

Sumber terpercaya menyebut pengelolaan anggaran di instansi tersebut diduga tidak berjalan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Sejumlah kebutuhan operasional kantor bahkan disebut tidak terpenuhi meski anggaran rutin tercatat tersedia dalam dokumen kegiatan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut beberapa pos kegiatan rutin seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, pengarsipan dokumen hingga penunjang kegiatan perencanaan diduga hanya tercatat secara administrasi, namun realisasi di lapangan dipertanyakan.

“Kami sampai harus menggunakan uang pribadi untuk kebutuhan kantor. Untuk fotokopi dan membeli ATK sering kali tidak ada anggaran yang diberikan, padahal dalam dokumen anggarannya ada,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat, 08 Mei 2026.

Oknum berinisial HA yang menjabat sebagai Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan disebut-sebut sebagai pihak yang paling dominan dalam pengelolaan berbagai kegiatan di sekretariat. Bahkan, sejumlah sumber internal menyebut HA layaknya “nakhoda bayangan” karena diduga memiliki pengaruh besar dalam pengaturan kegiatan dan alokasi anggaran di internal dinas.

Oknum HA juga diduga bergerak melampaui batas kewenangan jabatan sebagai kepala subbagian.

Sumber lain menyebutkan kondisi itu telah berlangsung cukup lama. Sejumlah pegawai disebut beberapa kali harus menggunakan uang pribadi demi menunjang aktivitas kerja harian di lingkungan kantor.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai juga menyoroti dugaan pengalihan anggaran operasional ke belanja perjalanan dinas atau SPPD. Akibatnya, kebutuhan dasar perkantoran disebut tidak terpenuhi sementara kegiatan perjalanan dinas tetap berjalan.

Polemik lain turut mencuat terkait penggunaan kendaraan dinas roda empat yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekretaris dinas. Kendaraan tersebut diduga tidak lagi digunakan sesuai peruntukan dan justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Ada mobil dinas yang seharusnya dikembalikan ke bagian aset karena tidak dipakai sekretaris, tetapi justru digunakan pribadi. Bahkan sering dipakai suaminya untuk aktivitas dinas ke Kabupaten Tulang Bawang,” ujar sumber terpercaya media ini.

Dugaan penyimpangan lainnya juga menyeret anggaran honorarium tenaga pendukung. Sejumlah posisi seperti sopir, penjaga makam Minak Trio Deso, penjaga museum mini hingga penjaga malam disebut tetap dianggarkan meski diduga tidak ada personel yang menjalankan tugas tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Rencana Umum Pengadaan, anggaran belanja jasa kantor yang meliputi honorarium tenaga pendukung pada tahun 2026 tercatat mencapai sekitar Rp78 juta.

Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah apabila terbukti tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Sayangnya, baik Oknum HA maupun Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi guna mendapatkan keberimbangan informasi atas dugaan kegiatan fiktif.

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama anggota Sabuk Kamtibmas se-Kecamatan Tanjung Raja, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanjung Raja, Kapolsek Tanjung Raja AKP Samsul beserta personel, tokoh masyarakat, dan warga Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Tanjung Raja memberikan edukasi dan arahan kepada anggota Sabuk Kamtibmas terkait pentingnya sinergitas bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya kewajiban Sabuk Kamtibmas untuk bersinergi dengan anggota Polsek Tanjung Raja, peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga situasi kamtibmas, pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta mekanisme pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polsek Tanjung Raja dengan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

(Rizky A Sony)

Way Kanan, (HD) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar pemasyarakatan dalam rangka menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam Lapas yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Way Kanan. Jumat(8/05)

Kegiatan ikrar pemasyarakatan dilaksanakan secara serenta di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia. Di Lapas Way Kanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin yang diikuti seluruh jajaran, kegiatan ini juga dihadiri dari Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan dan Kodim 0427 WK.

kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen ikrar pemasyarakatan oleh Kepala Lapas Way Kanan.

Pada kesempatan ini Kalapas Way Kanan, Riski menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pemberantasan Handphone ilegal, narkoba dan penipuan, melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawarkan.

“Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran.” Tegas kalapas.

Ia menambahkan petugas pemasyarakatan merupakan gardan terdepan dalam menjaga keamanan dan pembninaan sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.

“Saya ingatkan integritas adalah harga mati, jangan gadaikan kehormatan institusi hanya karena kepentingan sesaat,’ ujar kalapas

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan lapas way kanan sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran pencarian handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang barang terlarang lainya yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang bersih dan berintegritas terus diperkuat. kegiatan ini adalah “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” (Halinar).  Pada Jumat pagi (8/5/2026)

Kegiatan ini berlangsung di Rumah tahanan (Rutan) Kotabumi kabupaten Lampung Utara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Bupati Lampung Utara yang diwakili Kaban Kesbangpol, Iwan Patra PLT Rutan kelas -IIB Kotabumi, Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah, perwakilan BNN Way Kanan Anggi, Pasi Intel Kodim Kapten Ujang, serta tokoh masyarakat dan media.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran petugas membacakan empat poin utama ikrar, yakni: Komitmen mewujudkan lingkungan yang steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pengawasan ketat.

Kesediaan memberikan informasi jujur kepada pimpinan mengenai situasi keamanan di dalam Lapas/Rutan. Untuk Kesiapan menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat jika terbukti melanggar aturan terkait Halinar.

Kesiapan Kepala UPT dan Pejabat Struktural untuk dicopot dari jabatannya apabila ditemukan pegawai atau warga binaan yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus secara resmi menetapkan Kepala Desa Kedaton berinisial H.M. sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 yang diterbitkan pada hari ini, Kamis (7/5/2026).

Langkah tegas ini diambil jaksa penyidik setelah mengantongi alat bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

Modus Operandi dan Rincian Penyimpangan Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan sejumlah proyek fisik dan kegiatan pembinaan yang anggarannya diselewengkan oleh tersangka.

Berikut rincian kerugian per tahun anggaran:Tahun 2022: Ditemukan penyimpangan sebesar Rp106.537.360. Dana ini mencakup pekerjaan fisik rehab jalan lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga program penyediaan hewan kambing.

Tahun 2023: Nilai penyimpangan membengkak menjadi Rp179.167.500. Modusnya meliputi pembangunan jalan lapen, rehab Polindes, serta operasional karang taruna dan Linmas yang anggarannya dicairkan namun kegiatannya tidak direalisasikan (fiktif).

Tahun 2024: Ditemukan kekurangan volume pada proyek jalan onderlagh dengan nilai penyimpangan sebesar Rp162.441.250.

Total Kerugian NegaraBerdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/ 22/03.6-LU/KN/2026, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka H.M. mencapai Rp448.146.110 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).

Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rizky A Sony)