hariandiksi.com

LAMPUNG UTARA , (HD) – Harapan besar keluarga siswa berprestasi di Lampung Utara untuk mendapatkan pendidikan terbaik di sekolah negeri harus berujung pahit. Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh orang tua siswa yang baru saja menyabet medali emas dalam ajang bergengsi Mentari Science Competition (MSC) 2026 sekaligus menyandang gelar Juara Umum Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Fajar Warga Rejosari sekaligus orang tua siswa yang berprestasi Rumah nya yang hanya berjarak  200 meter dari sekolah MTsN 2 Lampung Utara menceritakan kronologi tersebut,

“Kejadian ini bermula saat sang anak mencoba mendaftarkan diri di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Lampung Utara melalui jalur prestasi. Berbekal sertifikat juara tingkat nasional dan rekam jejak akademik yang gemilang, pihak keluarga optimis sang anak akan diterima dengan mudah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya di bidang sains.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Pihak sekolah menyatakan bahwa siswa tersebut tidak diterima melalui jalur prestasi tanpa memberikan alasan atau kejelasan yang transparan kepada orang tua.

“Kami sangat kecewa dan bingung. Anak kami sudah berjuang membawa nama baik Lampung Utara di kancah nasional, bahkan menjadi Juara Umum OSN dan meraih emas di MSC 2026. Tapi mengapa di daerah sendiri, di sekolah negeri, justru tidak mendapatkan tempat melalui jalur prestasi?” ujar orang tua siswa dengan nada getir menceritakan kronologis pada awak media, kamis (7/5/2026)

Hingga berita ini diturunkan, pihak MTs Negeri 2 Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai indikator penilaian atau alasan spesifik di balik penolakan siswa berprestasi tersebut. Hal ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi sistem seleksi jalur prestasi di sekolah-sekolah unggulan daerah.

Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi semangat para pejuang literasi dan sains di Lampung Utara. Warga berharap otoritas pendidikan terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat, dapat segera turun tangan untuk mengevaluasi proses seleksi agar tidak ada lagi talenta muda yang “terbuang” di tanah kelahirannya sendiri.

(Rizky A Sony)

Pesisir Barat, Harian Diksi.com– Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 sebesar Rp4,4 miliar terus menuai sorotan. Selain dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi, kini muncul pertanyaan baru terkait proses penganggarannya, termasuk peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut digunakan oleh 25 anggota DPRD. Namun besarnya nilai yang dialokasikan memicu kecurigaan publik: bagaimana proses pembahasan hingga angka tersebut bisa disepakati?

Sejumlah kalangan menilai, pembentukan anggaran daerah tidak lepas dari pembahasan antara DPRD dan TAPD. Dalam proses itu, seharusnya terdapat mekanisme check and balance. Namun ketika anggaran perjalanan dinas justru membengkak, muncul dugaan adanya kelemahan dalam pengendalian maupun penentuan prioritas.

“Ini bukan hanya soal DPRD, tapi juga soal bagaimana TAPD menyusun dan menyepakati anggaran. Publik berhak tahu prosesnya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Indikasi Ketidakwajaran Prioritas

Di tengah kondisi infrastruktur yang masih memprihatinkan—mulai dari jalan rusak hingga fasilitas umum yang belum memadai—alokasi Rp4,4 miliar untuk perjalanan dinas dinilai tidak proporsional.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:
apakah penentuan anggaran sudah berbasis kebutuhan riil masyarakat, atau lebih didorong oleh kepentingan internal kelembagaan?

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi publik terkait adanya praktik tidak sehat dalam proses penganggaran.

Ruang Gelap dalam Proses Anggaran

Pengamat menilai, pos perjalanan dinas kerap menjadi area yang sulit diawasi secara substansi. Secara administratif sah, namun dalam praktiknya rentan terhadap pembengkakan karena minim indikator output yang jelas.

“Kalau tidak transparan dari awal pembahasan, wajar publik curiga. Apalagi ini melibatkan dua pihak: DPRD dan TAPD,” tegasnya.

Minim Penjelasan, Kecurigaan Menguat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada penjelasan terkait dasar perhitungan anggaran, urgensi kegiatan, maupun hasil yang ingin dicapai.

Di sisi lain, belum ada pula keterangan terbuka dari pihak TAPD terkait pertimbangan menyetujui anggaran tersebut.

Ketiadaan informasi dari kedua pihak ini semakin memperlebar ruang tanya di tengah masyarakat.

Desakan Audit dan Keterbukaan

Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak mulai mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit terhadap belanja perjalanan dinas DPRD Pesisir Barat.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Tanpa itu, anggaran Rp4,4 miliar akan terus dibayangi tanda tanya besar—apakah murni kebutuhan, atau ada persoalan dalam proses penyusunannya.

Di tengah banyaknya jalan rusak dan fasilitas umum yang membutuhkan perhatian, publik kini tidak hanya menuntut efisiensi, tetapi juga kejujuran dalam pengelolaan anggaran.

Karena bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar angka melainkan kepercayaan. (ROSANDI)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Ketua Umum Ikatan Keluarga Pakuan Agung (IKAPA), Syahbudin Hasan, memberikan pernyataan keras terkait maraknya kasus pembalakan liar atau illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, pada Senin (4/5/2026) lalu.

Syahbudin menegaskan bahwa tindakan perusakan hutan tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, hutan merupakan ekosistem vital yang dilindungi secara hukum demi keberlangsungan hidup masyarakat adat dan lingkungan sekelilingnya.

“Hutan adalah warisan alam dan ekosistem yang harus kita jaga bersama. Aturan hukum dan undang-undangnya sudah sangat jelas. Segala bentuk pembalakan liar adalah kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya merugikan kita semua,” ujar Syahbudin dalam keterangan resminya kamis (7/5/2026)

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran Kepolisian Resor Polres Lampung Utara , atas keseriusan mereka dalam membongkar praktik ilegal tersebut.

“Kami dari Keluarga Besar IKAPA sangat mengapresiasi gerak cepat dan ketegasan Polda Lampung beserta jajaran Polres Lampung Utara dalam menangani kasus di Register 34 ini. Langkah hukum ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi kekayaan alam kita,” tambahnya.

IKAPA berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku maupun aktor intelektual di balik perusakan hutan di wilayah Lampung Utara tersebut.

(Rizky A Sony)

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melepas sebanyak 224 Jamaah Calon Haji beserta 1 Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447 H/2026 M dalam prosesi resmi yang digelar di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Rabu (06/05/2026). Pelepasan ini menjadi penanda dimulainya perjalanan spiritual para jamaah menuju Tanah Suci.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangga kepada seluruh jamaah yang mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa keberangkatan ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan panggilan suci yang sangat makna spiritual.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jamaah. Ini adalah kesempatan mulia yang tidak semua orang dapatkan”, ujar Bupati Ayu.

Bupati juga mengingatkan bahwa ibadah haji membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik dan materi, tetapi juga mental serta spiritual. Ia berharap seluruh jamaah telah mempersiapkan diri dengan baik agar menjalankan setiap rangkaian ibadah secara khusyuk dan penuh keikhlasan.

Dalam pesannya, Bupati Ayu menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama beada di Tanah Suci. Ia juga mengajak jamaah untuk menunjukkah akhlakul karimah sebagai cerminan masyarakat Way Kanan yang religius dan berbudaya serta meperbanyak doa dan amalan selama menjalankan ibadah.

Lebih lanjut, Bupati Ayu mengingatkan bahwa ibadah haji bukan hanya pencapaian pribadi, melainkan momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT serta sesama manusia. Ia berharap pengalaman spiritual ini dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan para jamaah, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Kepada petugas haji yang mendampingi, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan dan bimbingan terbaik kepada jamaah, serta memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan lancar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Ayu mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Proses pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, diiringi doa dan harapa dari seluruh yang hadir, sebagai bentuk dukungan moral bagi para jamaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Instansi Vertikal, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Prokopim dan Bagian Umum Setdakab, Plt. Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta para jamaah calon haji

Lampung Utara, (HD) – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara AKP Riki Nopariansyah menghadirkan terobosan baru melalui program “Sambung Presisi Polsek Bukit Kemuning (Sambang Kampung)”. Rabu (6/5/26).

Program ini dilaksanakan dengan cara turun langsung ke desa-desa di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, menyapa masyarakat secara humanis melalui kegiatan sambang kampung yang dikemas santai, seperti ngobrol bersama warga sambil ngopi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui program Sambung Presisi ini, personel Polsek hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, sekaligus menyerap aspirasi warga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan pesan-pesan kamtibmas, petugas juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

AKP Riki Nopariansyah menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.

“Kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ungkapnya.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bukit Kemuning dan sekitarnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku yang diamankan yakni AR (39), warga Gedung Batin, dan DP (31), warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi kejadian berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (6/5/26)

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu, lima plastik klip ukuran sedang, satu bundle plastik klip, satu pipet plastik berbentuk centong, satu kotak kaleng bekas rokok, dua unit timbangan digital, serta dua unit handphone.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat tindak pidana Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat(1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup IPTU Herawati.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Setelah tiga hari pencarian intensif, TNI, Basarnas dan masyarakat akhirnya berhasil menemukan Aminudin (48), warga Desa Ogan Lima yang dilaporkan hilang di Waduk Way Rarem. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (06/05/2026) pagi di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Tim penyelamat harus berjibaku dengan hamparan gulma eceng gondok yang sangat tebal, yang menutupi sebagian besar permukaan waduk dan menghalangi pergerakan perahu karet petugas.

Upaya pencarian yang dilanjutkan sejak waktu ditentukan, akhirnya membuahkan hasil. Berkat sinergi kuat antara personel TNI dari Koramil 412-07/ABB, Tim Basarnas, dan warga lokal yang menyisir titik-titik tumpukan gulma, posisi korban berhasil terdeteksi tidak jauh dari lokasi awal hilangnya korban.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kerjasama yang solid antara TNI, Basarnas, serta bantuan masyarakat, korban yang hilang sejak Senin lalu berhasil kita temukan dan evakuasi pagi ini,” ujar Babinsa Sertu Yullis “.

Tantangan Medan yang Berat Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aminudin Bin M. Idris dilaporkan hilang sejak Senin (04/05) saat memanah ikan. Sejak Selasa, petugas telah melakukan berbagai upaya mulai dari penyelaman hingga manuver perahu untuk memecah eceng gondok.

Kendala utama dalam operasi ini adalah populasi gulma yang sangat padat, sehingga tim harus ekstra hati-hati dalam menarik jasad korban ke tepian. Mobilisasi alat di sekitar Waduk Way Rarem juga sempat terkendala akses jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat.

Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, jenazah korban langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, untuk proses pemakaman.

Keberhasilan penemuan ini menjadi penutup dari operasi pencarian yang dilakukan selama tiga hari terakhir. Kehadiran TNI/Basarnas dan warga setempat di lokasi memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan lancar.

Meski dalam suasana duka mendalam, pihak terkait lainnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh TNI/Basarnas dan warga yang telah bekerja tanpa lelah melakukan pencarian di tengah medan yang sulit.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dan mematangkan rencana pembangunan wilayah, Danramil 412-11/Abung Semuli, Lettu Cke Rudi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan Tingkat Kecamatan Abung Semuli Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Gunung Sari, Lampung Utara, pada Rabu (06/05/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Abung Semuli, Ahmadi, S.Stp, M.Si, serta dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan (Uspika), seluruh Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat dan pendamping program pemerintah.

Fokus Pembahasan, Dari Kunjungan Bupati hingga Pengelolaan Sampah, Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi agenda prioritas pembangunan di wilayah Abung Semuli, di antaranya: Agenda Daerah: Persiapan penyambutan Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Lampung Utara yang dijadwalkan pada Agustus mendatang di Desa Semuli Jaya, serta persiapan Lomba Desa yang akan diwakili oleh Desa Sidorahayu.

Kemudian, Kesejahteraan & Ketahanan: Pembahasan mengenai program Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang akan difokuskan di Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Keramat yang masuk dalam kategori wilayah 3T. Lingkungan, Inisiasi pembentukan Bank Sampah, di setiap desa guna menciptakan sistem pengelolaan sampah mandiri yang lebih bersih dan bernilai ekonomis.

Infrastruktur & Religi, Evaluasi progres pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta persiapan menyambut giat MTQ tingkat kabupaten yang akan digelar Juli mendatang di Pondok Pesantren Wali Songo dan El Quro, Abung Selatan.

Komitmen Keamanan dan Ketertiban, Danramil 412-11/Abung Semuli, Lettu Cke Rudi Hartono, menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh setiap kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan demi kesejahteraan masyarakat Abung Semuli.

“Koordinasi ini sangat penting agar setiap program, baik di bidang infrastruktur maupun sosial, dapat berjalan selaras. Kami dari pihak Koramil senantiasa siap mengawal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Danramil.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Letda Hum Rino (Danpos Transkim AU Lanud Bun Yamin), Bripka Sarono (mewakili Kapolsek Abung Semuli), Kepala UPTD Puskesmas, Kepala KUA, Ketua MUI, serta para pendamping desa dan penggerak PKK.

Kegiatan berakhir dengan tertib dan lancar, menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengakselerasi pembangunan di seluruh desa di Kecamatan Abung Semuli.

(Rizky A Sony)

Pesisir Barat Harian Diksi.com – Di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, mulai dari infrastruktur jalan, bangunan fasilitas umum hingga sektor pendidikan, kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menjadi sorotan.

Masyarakat di sejumlah wilayah masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, fasilitas bangunan yang belum layak, hingga sarana pendidikan seperti ruang kelas dan perlengkapan belajar yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah kerap berdalih bahwa keterbatasan anggaran terjadi akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, data anggaran justru menunjukkan adanya alokasi yang cukup besar pada pos belanja lain, khususnya makan dan minum serta perjalanan dinas.

Berdasarkan data dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran belanja makan dan minum tercatat mencapai ratusan juta rupiah.
Rinciannya antara lain, belanja makanan dan minuman tamu rumah dinas kepala daerah sebesar Rp360 juta, jamuan tamu Sekretariat Daerah Rp300 juta, belanja aktivitas lapangan Rp48 juta dan Rp51,92 juta, belanja makanan dan minuman rapat Rp16,38 juta, serta open house rumah dinas kepala daerah sebesar Rp50 juta.

Secara total, anggaran makan dan minum tersebut mencapai sekitar Rp826,3 juta dalam satu tahun anggaran.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas juga tidak kalah besar. Untuk kegiatan fasilitasi komunikasi pimpinan yang mencakup perjalanan dinas dalam kota, luar daerah, dan dalam daerah dianggarkan sebesar Rp750 juta.

Selain itu, terdapat tambahan anggaran lain seperti beban perjalanan dinas dalam kota Rp25 juta, perjalanan dinas biasa Rp335 juta, belanja perjalanan dinas biasa Rp30 juta, perjalanan dinas dalam daerah Rp5 juta, serta perjalanan dinas biasa lainnya sebesar Rp34,67 juta.

 

Jika ditotal, anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar Rp1,17 miliar.
Besarnya alokasi anggaran pada dua pos tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi di lapangan yang masih jauh dari harapan masyarakat.

“Yang kami rasakan langsung itu jalan rusak, sekolah yang butuh perbaikan, bukan kegiatan seremonial atau perjalanan dinas,” ujar salah satu warga.

Sejumlah pihak menilai, di tengah keterbatasan fiskal, seharusnya pemerintah daerah lebih memprioritaskan anggaran pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan pendidikan.

Kondisi ini juga dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan anggaran daerah lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Dengan masih tingginya keluhan masyarakat, publik berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat meninjau kembali skala prioritas belanja, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.(ROSANDI)

Way Kanan, (HD) – Dalam upaya meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan.Selasa(5/5/2026)

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi yang harmonis sekaligus menjajaki peluang kerja sama yang dapat mendukung program pembinaan bagi warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut Kasi Binadik dan Giatja, Doni Saputra didampingi Kasubsi kegiatan Kerja, Hendra Gunawan bertemu langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan kabupaten Way Kanan, B. Ishaq, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai potensi kolaborasi, khususnya di bidang perkebunan.

Lapas Way Kanan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi, salah satunya melalui pengembangan sektor perkebunan.

Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas. Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, hingga pemanfaatan lahan yang optimal guna meningkatkan keterampilan warga binaan.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Lapas Way Kanan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

(Rizky A Sony)