PALEMBANG, (HD) –  Semangat solidaritas dan jiwa korsa terpancar jelas dalam musyawarah besar ALTADURI TNI-AD Angkatan 2000 Gelombang 2, atau yang dikenal dengan (Almamater Tamtama Dua Ribu). Pertemuan yang berlangsung di Asrama Bekang Kota Palembang, Sabtu (11/04/2026) siang, resmi menetapkan estafet kepemimpinan baru.

Melalui proses yang transparan dan demokratis, Serka Deddy Suryadi yang berdinas di Satuan Bekangdam II/Sriwijaya, berhasil meraih kepercayaan penuh dari rekan-rekan sejawatnya. Ia terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Altaduri Palembang.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini tidak hanya sekadar formalitas pemilihan, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan yang telah terjalin selama puluhan tahun.

Dalam sambutan perdananya, Serka Deddy Suryadi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas mandat yang diberikan oleh rekan-rekan seperjuangannya.

“Ini adalah amanah besar. Fokus utama kita ke depan adalah memperkuat soliditas internal dan memastikan kehadiran Altaduri Palembang membawa dampak positif, baik bagi institusi TNI maupun memberikan manfaat nyata lewat aksi sosial bagi masyarakat di wilayah Palembang,” ujar Serka Deddy.

Untuk menjalankan roda Almamater, telah dibentuk jajaran pengurus yang diisi oleh personel dari berbagai satuan di jajaran Sumatera Selatan tersebut, selaku ketua terpilih Serka Deddy Suryadi (Bekangdam II/Swj), Wakil Ketua Serka Hasbi (Koramil Lemabang, Kodim 0418/Palembang), Sekretaris & Bendahara, Serka Turino (Koramil Plaju Kodim 0418/Palembang), Seksi Olahraga Serka Mulyono (Kodim 0418/Palembang), Seksi Agama Serka Mintoni (Kesdam II/Swj),Seksi Budaya Sertu Fikri (Koramil Lemabang, Kodim 0418/Palembang), Seksi Keamanan Serka Cipto (Pomdam II/Swj).

Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, Altaduri Palembang berkomitmen untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan positif dilingkungan TNI dan sosial kemasyarakatan. Pertemuan ditutup dengan doa bersama, berharap agar wadah alumni ini semakin solid, kompak, dan jaya selalu.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kedisiplinan prajurit, Pasiintel Kodim 0412/Lampung Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat seluler milik seluruh personel. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penggunaan situs terlarang maupun aktivitas digital ilegal lainnya.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Lapangan Hitam Makodim 0412/LU, Jl. Alamsyah RPN, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Pemeriksaan dilakukan langsung setelah pelaksanaan apel pagi, dipimpin oleh Pasiintel Kodim 0412/LU, Kapten CHK Ujang Sugihardi, dengan didampingi oleh personel Unit Intel dan Provost.

Pemeriksaan dilakukan secara transparan terhadap satu per satu ponsel milik anggota. Fokus utama dari sidak ini meliputi, Pengecekan riwayat penelusuran (browsing history) terkait situs judi online. Riwayat Gogle Map, Identifikasi aplikasi terlarang yang tidak sesuai dengan norma keprajuritan, Pencegahan penyebaran informasi hoaks atau konten radikal.

“Langkah ini merupakan implementasi nyata dari pimpinan komando atas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prajurit Kodim 0412/LU tetap berada di koridor dan norma kepatutan dan tidak terjebak dalam aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI,” ujar Kapten CHK Ujang Sugihardi “.

Kegiatan ini menegaskan bahwa akuntabilitas Kodim 0412/LU dalam melakukan pengawasan internal secara berkala. Melalui deteksi dini ini, diharapkan tingkat pelanggaran disiplin prajurit di ranah siber dapat ditekan hingga nol persen.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan berjalan dengan tertib. Pihak Kodim menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan personel yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan media digital dan situs terlarang.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Matangkan kesiapan mengikuti ajang pekan olahraga Provinsi Lampung (Poprov), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar rapat kerja bersama pengurus cabang olahraga (Cabor) diaula KONI Lampura, Senin (13/4).

Selain mematangkan. kesiapan Cabor, KONI Lampura juga resmi menambah kekuatan barisan olahraganya dengan mengesahkan enam Cabor baru.
Dengan bertambahnya enam cabor tersebut, kini total keseluruhan Cabang Olahraga yang bernaung di bawah KONI Lampung Utara mencapai 36 cabor.
Adapun keenam cabor yang baru saja disahkan adalah, Pordasi  (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia), PABSI (Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia), PABERSI (Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia), ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia), GI (Gymnastics Indonesia).

Ketua Umum KONI, Ansori Sabak, dalam sambutannya menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah krusial untuk memperluas jangkauan pembinaan atlet di Daerah,” Ini menjadi langkah baik untuk memperkuat pembinaan olahraga kita. Selain pengesahan Cabor baru, kita juga menyamakan pemahaman terkait tupoksi agar ke depan KONI berjalan searah, terstruktur, dan lebih profesional,” ujar Ansori Sabak dalam sambutannya.

Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Ansori juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Ketua cabor untuk segera menyerahkan data atlet serta jadwal latihan rutin guna pemantauan yang lebih terukur.

Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, rapat ini juga menetapkan pembagian tugas khusus bagi para Wakil Ketua KONI untuk mendampingi dan membina sejumlah Cabor secara spesifik.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Harian KONI, Sauki Taruna Jaya mengajak seluruh elemen untuk bersatu demi kejayaan olahraga Daerah. Ia juga memberikan pekerjaan rumah (PR) besar bagi para ketua asosiasi cabor terkait sumber daya atlet,”Kami meminta para ketua asosiasi cabor untuk kembali melacak dan merekrut atlet-atlet asli putra daerah yang saat ini berada di luar daerah. Sudah saatnya mereka kembali dan berjuang membela nama harum Lampung Utara,” tegas Sauki Taruna Jaya dalam sambutannya.
Dalam kesempatan rapat kerja itu, masing-masing Ketua Cabor melaporkan kesiapan atlet untuk mengikuti kegiatan Poprov Lampung.

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Suasana penuh rasa kekeluargaan dan dinamika mewarnai jalannya Musyawarah Distrik (Musdis) DPD LSM GMBI Kabupaten Lampung Utara 2026 yang digelar di Sekretariat KSM Sungkai Jaya Lampung Utara, Minggu (12/4/2026).

Forum yang dimulai sejak siang hari berlangsung cair hingga pukul 17.00 WIB. Perdebatan dan pembahasan panjang terjadi, terutama dalam proses penentuan calon ketua yang akan memimpin organisasi LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Utara.

Toni Sanjaya selaku ketua pelaksana, Musdis LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Utara berharap, agenda tersebut menghasilkan keputusan terbaik untuk GMBI secara umum dan seluruh anggota LSM GMBI Lampung Utara secara khusus, juga bisa bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Melalui Musdis ini, kami berharap ketua terpilih dapat mengemban amanah untuk memajukan LSM GMBI Lampung Utara serta mendukung pembangunan daerah serta menyusun kalender kerja yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Dalam Musdis ini dinamika forum sangat Hidup dan memunculkan ide dan gagasan, untuk mempercepat konsolidasi organisasi LSM GMBI di Kabupaten Lampung Utara.

Puncak Musdis akhirnya menghasilkan keputusan yang tidak mengejutkan. Imausah resmi terpilih sebagai Ketua DPD LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Utara melalui mekanisme aklamasi

Penetapan tersebut terjadi setelah peserta musyawarah menyepakati secara bulat untuk dipimipin oleh Imausah.

Usai ditetapkan, Imausah menyampaikan komitmennya untuk menjadikan LSM GMBI Distrik Lampung Utara sebagai organisasi modern dan menjadi wadah aktualisasi anggota GMBI .

“Fokus utama kita adalah menjadikan GMBI sebagai organisasi modern tempat untuk aktualisasi, rencana strategis akan kita rumuskan bersama, GMBI ke depan harus menjadi organisasi yang progresif, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” katanya.

Dengan berakhirnya Musdis yang penuh dinamika ini, harapan baru pun disematkan kepada kepengurusan GMBI yang baru untuk membawa energi segar bagi pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

(Red)

LAMPUNG UTARA, (HD)– Memasuki hari ke-12 sejak dimulainya ground breaking pada 1 April 2026 lalu, pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, terus dikebut. Sinergi antara TNI dari Koramil 412-10/TJR, konsultan teknis, dan warga setempat tampak semakin solid demi mengejar target penyelesaian.

Mereka fokus pada Kekuatan Pondasi, Pada Sabtu (11/04/2026), fokus utama pekerjaan melanjutkan ke tahap krusial, yakni Penggalian dan penguatan pondasi. Mengingat jembatan ini akan membentang sepanjang 20 meter di atas Sungai Way Arum, kekuatan pondasi kunci harga mati.

Pak Rohman, selaku konsultan juga turut memastikan jalannya proyek. Para babinsa bersama warga desa, kerja keras memastikan setiap jengkal galian sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini penting karena saat hujan deras, debit permukaan air Sungai Way Arum bisa naik hingga 6 meter, yang menuntut struktur jembatan Garuda yang ekstra kokoh.

Bagi 450 jiwa penduduk yang menggantungkan hidup di antara Desa Tulung Balak dan Desa Tanjung Beringin, jembatan ini adalah segalanya. “Kami tidak hanya membangun jembatan, kami sedang membangun jalan perintis menuju kesejahteraan,” ujar sertu johansyah koramil 412-10/TJR di lokasi.

Jembatan ini nantinya akan memangkas waktu tempuh warga dalam mengangkut hasil bumi. yang diproyeksikan menjadi jalur vital untuk distribusi logistik Makan Bergizi Gratis (MBG), memastikan program pemerintah pusat tersebut sampai ke tangan warga dan anak- anak sekolah tanpa terkendala akses geografis.

Semangat yang tak padam, meski medan di pinggiran sungai cukup menantang, semangat gotong royong Babinsa dan warga tidak surut. Kehadiran mereka saling bahu membahu satu sama lain.

Semangat kebut, bukan berarti mengabaikan kualitas, melainkan bentuk dedikasi kekuatan yang harus kokoh, agar akses utama pendidikan dan ekonomi segera dinikmati. Dengan progres yang ada saat ini, harapan agar Desa Tulung Balak dan Tanjung Beringin dapat segera terhubung sepenuhnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara , (HD) — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama hari libur, Polres Lampung Utara mensiagakan Tim On Call sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Sabtu malam (11/4/26).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan yang digelar di Tugu Payan Mas, Kotabumi, pada pukul 21.00 WIB. Apel tersebut diikuti oleh personel yang tergabung dalam Tim On Call sebagai bentuk pengecekan kesiapan sebelum pelaksanaan tugas di lapangan.

Usai apel, Tim On Call IV yang di pimpin oleh Pada Tim On Call IV AKP Hastanto PS. Kabag Log Polres Lampung Utara langsung melaksanakan patroli ke sejumlah titik keramaian. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel melalui Tim On Call merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tim On Call kami siagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif, khususnya pada hari libur. Personel melakukan patroli di titik-titik keramaian guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut disampaikan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Jakarta,(HD)  – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.

“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara (HD) – Penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi kembali menjadi sorotan. Sebuah gelaran pesta pernikahan di ruas jalan Ahmad Akuan kelurahan Sribasuki yang merupakan jalan Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan izin penggunaan jalan karena menutup akses utama masyarakat secara total tanpa menyediakan jalur alternatif yang memadai. Jumat (10/4/2026)

Pantauan di lokasi pada kamis 9 April tenda besar berdiri kokoh menutupi badan jalan sepanjang Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang, dan warga sekitar terpaksa memutar jauh melewati gang-gang sempit.

Keluhan masyarakat pengguna jalan Sebut saja Ahmad mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait penutupan jalan tersebut. “Sangat mengganggu, apalagi ini jalan utama menuju prokimal dan kabupaten tulang Bawang Barat Harusnya kalau mau pakai jalan umum, perizinannya diperketat dan jangan sampai menutup total akses orang banyak,” ujarnya.

Anom Sauni, S.H., M.M.,Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lampung Utara melalui sambungan WhatsApp Kami dari Dishub tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk menutup akses jalan tersebut, Coba bantu cek addinda siapa yg mengeluarkan izinnya ? Ucapnya Anom Sauni, S.H., M.M.,

Dari berita ini tayang penyelenggara acara tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen perizinan yang mereka miliki.

Regulasi yang Berlaku Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012, penggunaan jalan umum di luar fungsi lalu lintas (seperti pesta pernikahan) sebenarnya diperbolehkan, namun dengan syarat ketat.

Ada Beberapa poin yang diduga dilanggar dalam kasus ini antara lain:

Izin dari Pihak berwewenang dishub kabupaten maupun kepolisian Penyelenggara wajib mengantongi izin tertulis dari kepolisian setempat.

Ketersediaan Jalan Alternatif: Jalan umum dilarang ditutup total jika tidak ada jalan alternatif yang setara.

Kepentingan Umum: Penggunaan jalan kabupaten/kota atau jalan desa hanya diizinkan jika tidak mengganggu fungsi utama jalan secara krusial.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI mengenai penyalahgunaan pendistribusian bbm subsidi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sungkai Utara.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di Dusun Purwa Negara, Desa Negara Ratu.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah dioplos, beserta sejumlah alat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dua orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial AM (51) dan F alias G (32), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up, 10 jerigen berisi BBM Pertalite, timbangan analog, selang, serta alat takar. Sementara dari tersangka F alias G, diamankan 28 jerigen berisi BBM, satu unit sepeda motor, timbangan digital, corong, selang, dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, menegaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden mengenai penyalahgunaan pendistribusian bbm bersubsidi dan informasi masyarakat yang kemudian kami dalami melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres. Kamis (9/4/26).

Ia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi serta diduga melakukan praktik pengoplosan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait distribusi BBM dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Deru riak Sungai Way Arum yang biasanya tenang, kini bersahut-sahutan dengan semangat gotong royong yang membara. Di balik perbukitan yang membatasi Desa Tulung Balak dan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja, sebuah mimpi besar sedang didirikan di atas tanah Tanjung Raja.

Pada Kamis pagi (09/04/2026), Komandan Kodim (Dandim) 0412/Lampung Utara, Letkol Inf Roni Faturohman, turun langsung meninjau progres pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Kehadirannya di tengah medan yang menantang menjadi suntikan moral luar biasa bagi puluhan personel Koramil 412-10/Tanjung Raja dan warga yang tengah berjibaku dengan tanah dan batu.

Aksi ini merupakan langkah nyata TNI dalam mempercepat ketersediaan infrastruktur vital bagi masyarakat pelosok. Fokus pengerjaan hari ini terbagi dalam dua titik penentu, pertama Pembersihan akses utama jalan, Merapikan jalur agar kendaraan konstruksi dan logistik dapat keluar masuk tanpa hambatan medan.

Kedua, Penyiapan Pondasi, Penggalian dan pengukuran lubang pondasi dilakukan dengan presisi tinggi guna memastikan kekuatan struktur jembatan di masa depan.

“Kami bergerak cepat, jalan akses harus dipastikan siap. Bangunan pondasi adalah kunci utama, dan hari ini kami kerjakan bersama masyarakat dengan penuh semangat,” ujar Danramil 412-10/TJR Kapten Arm Santoso memastikan kesiapan.

Bagi warga Tanjung Raja, Jembatan Perintis Garuda bukan sekadar struktur baja dan kabel, melainkan “nadi kehidupan” Selama ini, mobilitas hasil bumi sering terkendala akses yang sulit. Dengan adanya jembatan ini, harapan akan peningkatan kesejahteraan ekonomi kini berada di depan mata.

“Kami berharap pengerjaan ini berjalan lancar. Jembatan ini adalah dambaan bersama. Jika sudah selesai nantinya, mobilitas masyarakat dalam mengeluarkan hasil bumi akan jauh lebih mudah dan cepat,”

Pemandangan di lokasi menjadi potret indah kemanunggalan TNI dan Rakyat. Tanpa sekat dan tanpa canggung, para Babinsa berdiri sejajar dengan warga, bahu- membahu mencangkul, mengangkut batu, dan berbagi peluh di bawah terik matahari.

Aksi gotong royong ini menjadi bukti otentik bahwa di tangan TNI dan rakyat yang bersatu, pembangunan infrastruktur di wilayah tersulit sekalipun bukan lagi sekadar impian di atas kertas, melainkan kenyataan yang segera terwujud demi kemaslahatan masyarakat luas di Kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)