LAMPUNG UTARA, (HD) — Sekitar 30 warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara yang tengah dilakukan kepolisian.

Kapolres Lampung Utara mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan ditangani sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Menurut Kapolres, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara pada hari ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Ogan Jaya menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kapolres. Mereka menyatakan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga berharap perkara tersebut ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tebang pilih.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres, sekitar pukul 09.40 WIB, perwakilan masyarakat membubarkan diri dan kembali ke Desa Ogan Jaya. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Polres Lampung Utara memastikan proses penanganan perkara akan terus dilanjutkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Mariam Mega, kerabat dekat dari Sumarlina, mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kotabumi pada Selasa (29/9/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah tudingan salah satu media online yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus Sumarlina 90 persen bermuatan bohong atau hoaks.

Dalam keterangannya, Mariam Mega menegaskan bahwa apa yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya merupakan fakta yang sebenarnya. Ia menceritakan kembali kronologi pada Sabtu malam (26/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya didampingi rekannya, Ida, mendatangi kantor AJOI untuk menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpa keponakannya, Sumarlina.

Pada saat itu, proses wawancara juga dilakukan secara langsung via telepon WhatsApp dengan Sumarlina selaku korban, yang disaksikan oleh beberapa media, termasuk perwakilan media Hariandiksi.com.

“Apa yang diberitakan itu adalah fakta yang sebenarnya, sesuai dengan apa yang diceritakan langsung oleh Sumarlina saat diwawancarai malam itu,” ujar Mariam Mega.

Saat memberikan keterangan, Sumarlina disebut sempat menahan haru hingga meneteskan air mata. Korban merasa kecewa dan menyesal karena harapan dari uang perdamaian tersebut sirna. Padahal, uang itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi janji membelikan sesuatu kepada anak kandungnya.

Lebih lanjut, dalam klarifikasi tersebut, pihak keluarga kembali membeberkan rincian aliran dana perdamaian dari proses Restorative Justice (RJ) sebesar Rp20 juta yang dilakukan di Polres Lampung Utara bersama Kanit Pidum. Dari total uang perdamaian tersebut, Sumarlina mengaku hanya membawa pulang uang sebesar Rp1,5 juta.

Adapun rincian pemotongan uang tersebut yang disampaikan oleh korban meliputi:

• Rp2,6 juta untuk membayar utang pribadi.

• Rp4 juta untuk mengganti biaya operasional (karena uang yang digunakan sebelumnya adalah uang pinjaman).

• Rp4 juta diberikan kepada 4 orang yang telah mendampingi korban selama penanganan laporan hingga selesai.

• Rp1,5 juta diberikan melalui seseorang bernama Tantawi, yang disebut meminta uang untuk tiga orang oknum penyidik masing-masing sebesar Rp500 ribu.

• Sisa pengeluaran lainnya diakui korban sudah lupa karena kondisi yang tidak fokus.

“Saya sudah pusing dan capek, dan berharap persoalan ini dapat cepat selesai,” ungkap Sumarlina sebagaimana ditirukan oleh kerabatnya.

Melalui klarifikasi ini, pihak keluarga berharap publik dan rekan media dapat melihat secara jernih duduk perkara yang sebenarnya tanpa adanya distorsi informasi.

(Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Program strategis nasional bentukan Kemenko Bidang Pangan Republik Indonesia untuk periode Juli–September 2026 tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Perum Bulog, ditemukan menyusut secara tidak wajar saat sampai di tangan masyarakat.

Alih-alih menerima hak penuh sebesar 30 kilogram Sebanyak 3 Karung beras untuk  para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di salah satu desa di bumi Ragom Tunas Lampung ini justru gigit jari. Berat beras yang mereka terima menyusut drastis per karungnya hingga menjadi 8 kilogram, terdapat selisih 2 kilogram yang hilang entah ke mana.

Dugaan praktik culas ini berhasil dibongkar oleh tim investigasi media pada Senin (28/9/2026). Berdasarkan fakta nyata di lapangan, tim media melakukan uji petik dengan menimbang ulang karung-karung beras bantuan tersebut secara langsung di balai desa setempat. Proses penimbangan ini disaksikan langsung oleh jajaran aparatur desa.

Sekretaris Desa (Sekdes) setempat yang dikonfirmasi menilai dengan adanya kejanggalan tersebut. Ia mengaku sejak awal sudah menaruh kecurigaan saat melihat kondisi fisik karung beras yang hendak dibagikan.”Iya, memang sejak awal saya curiga ada pengurangan. Tampak jelas ada bekas colokan atau ganco di bagian bawah karung beras tersebut,” ungkap sang Sekdes dengan nada kecewa.

Adanya bekas tusukan ganco ini memperkuat indikasi bahwa pengurangan volume beras terjadi secara sengaja, baik saat berada di dalam gudang penyimpanan maupun dalam proses alur distribusi menuju desa.

Menindaklanjuti keresahan warga yang dirugikan, tim investigasi akan segera melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Kantor Bulog setempat serta Asisten 1 Pemkab Lampung Utara. Pihak otoritas didesak untuk membongkar akar masalah dan mencari dalang di balik hilangnya hak pangan masyarakat miskin ini.

Kasus ini dinilai telah mencederai program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat. Jika terbukti ada permainan kotor dari oknum internal Bulog maupun pihak ketiga di jalur distribusi, tindakan tegas berupa penangkapan dan proses pidana harus segera dijatuhkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.

(Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung langsung merespons cepat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., terhadap salah satu orang tua siswa.

Menyikapi laporan dan hasil investigasi yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S,Stp,.MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media mengenai persoalan ini, Kadisdik Provinsi Lampung memastikan akan langsung menurunkan tim untuk melakukan kroscek di lapangan.

“Nanti saya minta Kabid SMA untuk cek ya seperti apa Faktanya?!” ujar Thomas Amirico secara singkat melalui pesan tertulis WhatsApp. Senin (28/9/2026)

Langkah cepat dari Kepala Dinas Pendidikan ini menjadi jawaban atas desakan tim investigasi dan lembaga terkait yang berencana melaporkan kasus ini secara resmi. Pihak dinas diharapkan dapat bertindak transparan agar persoalan biaya seragam sebesar Rp3 juta dan uang transportasi ke Bandar Lampung sebesar Rp1 juta yang dibebankan kepada orang tua siswa berinisial Z ini dapat segera menemui titik terang.

Jika nantinya hasil pengecekan oleh Kabid SMA menemukan adanya bukti pelanggaran administrasi maupun hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diharapkan dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.

(Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., membantah keras isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4.000.000 per siswa terhadap delapan pelajar pindahan baru.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (25/9), Media Sari membenarkan adanya delapan siswa pindahan yang diterima di sekolahnya. Namun, ia menegaskan seluruh siswa tersebut duduk di bangku kelas XI, bukan kelas X, karena kuota kelas XI masih tersisa untuk delapan orang. Menurutnya, para siswa tersebut merupakan anak dari aparat kepolisian dan hakim yang ikut orang tua mereka pindah tugas.

“Tidak benar ada pungutan Rp4.000.000 per siswa. Yang benar, delapan siswa pindahan itu dikenakan biaya Rp650.000 untuk uang pakaian seragam, seperti baju olahraga dan atribut lainnya,” ujar Media Sari.

Ia juga menambahkan bahwa biaya tersebut digunakan untuk mengurus pendaftaran data Dapodik langsung ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi di Bandar Lampung bersama Guru Kesiswaan. “Masak iya kami pihak sekolah harus menanggung biaya BBM, tol, dan akomodasi di perjalanan menggunakan uang pribadi kami,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Media Sari sempat mempertanyakan sumber informasi awak media dan menyatakan kekecewaannya. Ia menyayangkan sikap salah satu pihak siswa yang dibantunya masuk justru menyebarkan isu miring ke luar sekolah. Di akhir wawancara, ia meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan serta meminta media untuk menurunkan (take down) pemberitaan sebelumnya. Pihak kepala sekolah sempat menyodorkan sejumlah uang, namun ditolak oleh awak media.

Upaya intervensi juga datang dari pihak luar. Seorang pengurus komite sekolah berinisial HRM menghubungi awak media via telepon dan menjelaskan bahwa siswa pindahan tersebut merupakan titipan dari anggota komite lain berinisial ISN. HRM meminta media untuk membantu meredam masalah ini. Selain itu, beberapa orang yang diduga utusan juga sempat mencoba membujuk awak media.

Sebagai informasi, SMAN 1 Kotabumi merupakan salah satu sekolah favorit di Kabupaten Lampung Utara dengan total 1.032 siswa. Sekolah ini telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp1.590.000 per siswa per tahun, serta BOS Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp600.000 per siswa per tahun. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi penarikan biaya tambahan operasional perjalanan dinas dari siswa.

Merespons perkembangan tersebut, Ketua DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara, Defriwansyah Tajir, menyatakan akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si., CGCAE. Langkah ini diambil agar dugaan pungli dan tindakan tidak berintegritas ini diproses hukum serta diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.

Defriwansyah juga menyoroti peran komite sekolah yang terkesan menjadi pelindung pihak sekolah. Ia menilai sudah saatnya dilakukan peremajaan pengurus komite melalui pemilihan terbuka yang melibatkan seluruh wali murid, bukan hanya segelintir orang.

Depriwan Ketua AJOI Lampung Utara mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMAN 1 Kotabumi, Media Sari Putri, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Tindakan dugaan pungli serta upaya penyuapan untuk menurunkan berita dinilai telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di Provinsi Lampung.

(Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) — Nasib pilu menimpa Sumarlina, warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Setelah rumah tangganya hancur akibat orang ketiga dan menjadi korban penganiayaan, ia kini harus menelan pil pahit lantaran uang kompensasi perdamaian miliknya diduga digelapkan oleh oknum yang mengurus perkaranya. (27/9)

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perebut laki orang (pelakor) ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara. Dalam perkembangannya, pihak penyidik memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif (restorative justice). Dari kesepakatan tersebut, korban dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp. 20 juta.

Namun, alih-alih mendapatkan haknya untuk menyambung hidup pasca-bercerai dengan suaminya, IP, Sumarlina justru diduga menjadi korban penipuan oleh oknum tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Sambil menangis tersedu-sedu, Sumarlina menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa awalnya Fatantawi meminta kuasa untuk mendampingi kasusnya. Dalam perjalanannya, Fatantawi turut melibatkan beberapa rekan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.Tragisnya, setelah proses Restorative Justice (RJ) selesai di kepolisian dan uang kompensasi Rp. 20 juta tersebut, uang tersebut justru dikuasai sepenuhnya oleh Fatantawi. Sumarlina mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1,5 juta.

“Saya hanya menerima satu juta lima ratus ribu rupiah. Alasannya untuk biaya ini-itu, bahkan katanya untuk diberikan kepada oknum kepolisian karena telah membantu menyelesaikan perkara saya,” ujar Sumarlina dengan nada miris dan kecewa.

Sumarlina mengaku sangat tidak berdaya dan merasa terzalimi secara bertubi-tubi. Rumah tangganya kini telah kandas akibat perkara tersebut, dan hak finansial yang seharusnya ia terima pun dipangkas secara tidak wajar.

“Sakit sekali rasanya perasaan ini, sampai pisah rumah tangga akibat perkara pelakor ini. Saya tidak ikhlas sampai saat ini,” ucapnya lirih.

Di tengah keterbatasan ekonomi yang menghimpitnya saat ini, Sumarlina mengetuk hati para penegak hukum dan pihak terkait. Ia berharap ada keadilan nyata yang berpihak kepadanya dan mendesak agar uang kompensasi yang menjadi haknya dapat dikembalikan seutuhnya.

(Tim)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., diduga melakukan pungutan sebesar Rp.4 juta terhadap salah satu orang tua siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber tepercaya, pungutan tersebut ditarik dengan dalih untuk biaya pembelian seragam sekolah dan uang transportasi ke Bandar Lampung (Karang).

“Orang tua siswa berinisial Z mengonfirmasi bahwa mereka diminta uang total Rp.4 juta oleh kepala sekolah. Rinciannya, Rp.3 juta untuk uang seragam dan Rp.1 juta untuk uang jalan ke Karang,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Untuk keberimbangan berita, tim media telah mendatangi SMAN 1 Kotabumi guna meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah pada Jumat (25/9/2026). Namun, menurut keterangan petugas keamanan (security) di lokasi, kepala sekolah sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan di SMA Negeri 3.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Media Sari Putri. Kendati pesan tersebut menunjukkan status telah dibaca, Kepala SMAN 1 Kotabumi tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Menyikapi temuan dan hasil investigasi ini, tim media bersama lembaga terkait berencana membawa persoalan ini ke tingkat provinsi. Laporan resmi akan segera dilayangkan kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Pihak dinas terkait diharapkan segera menginstruksikan Inspektorat Provinsi Lampung untuk memeriksa dugaan pelanggaran ini. Jika terbukti melakukan pungutan liar, Kepala SMAN 1 Kotabumi dituntut untuk dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan.

(Tim/Red)

LAMPUNG UTARA,(HD) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di Bundaran Tugu Payan Emas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara, UPTD Bapenda Lampung Utara, Jasa Raharja Kotabumi, serta Subdenpom Kotabumi.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya keringanan pajak kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai keringanan pajak kendaraan dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sangat penting. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi dan kemudahan yang diberikan pemerintah serta tetap tertib dalam administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Tugu Payan Emas terkait program keringanan pajak kendaraan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. Polres Lampung Utara berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., memimpin rapat menindaklanjuti tuntutan Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar terkait permasalahan Pertanahan dengan PT. Budidharma Godam Perkasa. Rabu (23/9)

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Bagian Hukum Syahrullah, SH.,MH. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Rico Budiyanto, S.E., M.M., Kepala Seksi Pertanahan Permukiman Edison, SH

Dalam rapat tersebut, Wabup Romli menginstruksikan agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Lampung Utara segera mempelajari dokumen lahan yang disengketakan dari TPM, Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan sebelum pengukuran ulang luas lahan yang dikelola perusahaan serta segera dilakukan pengukuran ulang lahan disesuaikan dengan kondisi fakta dilapangan dengan memperhatikan dokumen lahan yang ada disesuaikan dengan pemanfaatan luasan lahan yang dipergunakan saat ini.

Selain itu, sambung Wabup, perlu juga dilakukan pendalaman dan verifikasi dokumen kewajiban terkait persentase dua puluh persen pengelolaan lahan plasma.

Termasuk luasan lahan yang menjadi dasar perhitungan, bentuk dan lokasi realisasi plasma, status pelaksanaan, serta kesesuaian antara kewajiban yang seharusnya dipenuhi dengan realisasi yang telah dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan berkoordinasi dan bersurat kepada Kementerian ATR/BPN terkait hasil verifikasi atas permasalahan pertanahan masyarakat dengan perusahaan sebagai bahan penyusunan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Guna membangun sinergi dalam menyebarluaskan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akurat dan berdampak positif, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi menggelar kegiatan Media Gathering bersama awak media se Kabupaten Lampung Utara pada Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotabumi, Novi Kurniadi, yang didampingi oleh Muhtar Rasyid selaku Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi serta Khamim Sulistiono selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kotabumi. Hadir dalam acara ini perwakilan dari tiga organisasi pers besar, yakni Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), serta para Kepala Biro (Kabiro) media yang bertugas di Lampung Utara.

Dalam pemaparannya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotabumi, Novi Kurniadi menjelaskan bahwa fokus utama program BPJS Kesehatan pada tahun 2026 ini adalah memberikan pelayanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah kerja. Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di wilayah tersebut telah menyentuh angka 98,02 persen untuk Universal Health Coverage (UHC). Namun demikian, tingkat keaktifan kepesertaan saat ini tercatat masih berada di angka 79,20 persen.

Novi juga menambahkan bahwa dari empat kabupaten yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Cabang Kotabumi yaitu kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, dan kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Utara termasuk ke dalam kategori UHC Prioritas.

Lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan membeberkan lima alasan krusial mengapa masyarakat sangat membutuhkan perlindungan program jaminan kesehatan di era saat ini, di antaranya:

1. Tarif dan biaya pelayanan kesehatan yang terus mengalami kenaikan.

2. Adanya pergeseran pola penyakit di masyarakat, dari infeksi ringan beralih ke penyakit generatif kronis.

3. Posisi tawar pasien yang cenderung lemah dan kerap mendapatkan informasi kesehatan yang asimetris saat membutuhkan perawatan.

4. Perkembangan serta kemajuan teknologi kedokteran yang kian canggih dan berbiaya tinggi.

5. Dampak ekonomi dan sosial yang signifikan secara mendasar apabila seorang warga jatuh sakit.

Untuk menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat yang tersebar di wilayah kerja Cabang Kotabumi, BPJS Kesehatan juga memaksimalkan program “BPJS Kesehatan Keliling”. Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan pendaftaran, memperbarui (update) data kepesertaan JKN, hingga menyampaikan aduan terkait layanan kesehatan langsung ke masyarakat..

Acara Media Gathering diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Dalam sesi ini, para insan pers dan pihak manajemen BPJS Kesehatan saling bertukar informasi seputar kendala lapangan serta keluhan pelayanan yang sempat terjadi di Kabupaten Lampung Utara, demi mewujudkan perbaikan layanan kesehatan yang lebih baik ke depannya.

(Rizky A Sony)