hariandiksi.com

 

Pesisir Barat –Harian Diksi.com Minimnya alokasi anggaran untuk sektor media di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan tajam. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pesisir Barat, Ananda Yosan Perdana, angkat bicara dan menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap keberlangsungan dunia pers lokal.

 

Menurut Ananda, kondisi iklim pers di Pesisir Barat saat ini tidak dalam situasi yang kondusif. Ia menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penyaluran dukungan pemerintah daerah kepada organisasi media, khususnya terkait hibah dan kerja sama publikasi.

 

“Indikasinya terlihat dari adanya pemilahan dalam pemberian hibah. Ada organisasi media yang rutin mendapat dukungan, sementara yang lain seolah tidak diberi ruang yang sama,” tegasnya.

 

Kondisi tersebut dinilai memicu ketimpangan di kalangan insan pers. Sejumlah media merasa tersisih, sementara sebagian lainnya mendapatkan akses yang lebih besar terhadap anggaran pemerintah. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan serta merusak ekosistem pers yang sehat di daerah.

 

Di sisi lain, pemerintah daerah kerap berdalih bahwa keterbatasan anggaran disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya alokasi anggaran yang cukup besar untuk pos lain.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas dalam kota, luar daerah, dan dalam daerah mencapai sekitar Rp750 juta. Selain itu, belanja makan dan minum juga tergolong tinggi, seperti jamuan tamu rumah dinas kepala daerah sebesar Rp360 juta, open house Rp75 juta, rumah dinas wakil kepala daerah Rp240 juta, serta jamuan tamu Sekretariat Daerah mencapai Rp300 juta.

 

Jika dibandingkan, anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk publikasi media di Diskominfo Pesisir Barat yang hanya berkisar Rp360,5 juta.

 

“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa anggaran untuk perjalanan dinas dan jamuan jauh lebih besar, sementara media yang berperan sebagai pilar demokrasi justru minim perhatian?” ujar Ketua SMSI.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa jumlah media yang terverifikasi dalam kerja sama publikasi periode 2026–2030 di Kabupaten Pesisir Barat mencapai ratusan. Rinciannya meliputi 179 media siber online, 84 surat kabar harian, 45 mingguan, 65 video streaming, 9 televisi, dan 52 bahan bacaan koran, dengan total sekitar 434 media massa.

 

Dengan total anggaran publikasi sekitar Rp360,5 juta per tahun, jika dibagi rata, maka setiap media hanya akan menerima sekitar Rp830 ribu per tahun. Angka tersebut dinilai sangat tidak realistis untuk menunjang operasional media.

 

“Dengan angka seperti itu, bagaimana media bisa bertahan? Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum serius memperhatikan nasib pekerja pers di Pesisir Barat,” kritiknya.

 

Tak hanya itu, alokasi hibah untuk organisasi pers juga dinilai sangat minim. Dari total sekitar 10 organisasi pers yang ada di Pesisir Barat, hanya dua organisasi yang menerima hibah dengan total anggaran Rp35 juta.

 

Yosan juga menambahkan bahwa angka belanja perjalanan dinas tersebut belum mencakup anggaran perjalanan dinas di berbagai instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Jika seluruhnya diakumulasikan, nilainya diperkirakan jauh lebih besar dan semakin memperkuat ketimpangan antara prioritas belanja pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk sektor media.

 

Situasi ini semakin memperkuat anggapan adanya ketimpangan dan kurangnya transparansi dalam distribusi anggaran bagi insan pers.

 

Ananda Yosan Perdana pun mendesak pemerintah daerah untuk lebih adil dan terbuka dalam mengalokasikan anggaran, khususnya bagi media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan menjaga demokrasi.

 

“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Jika tidak diperhatikan, bukan hanya media yang terdampak, tapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” pungkasnya. (ROSANDI)

Way Kanan – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Kabupaten Way Kanan tidak hanya berlangsung khidmat melalui upacara, tetapi juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan serta berbagai kegiatan yang memperkuat semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap insan pendidikan.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, secara langsung menyerahkan Penghargaan Bupati Way Kanan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mengharumkan nama daerah pada ajang Anugerah GTK Tingkat Nasional Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Septri Marbhara, S.Pd., Gr., M.Pd., asal UPT SDN 1 Banjar Agung sebagai peraih kategori Pelopor Komunitas Belajar Kepala Satuan Pendidikan. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Daryanti, S.Pd., Gr. (Kategori Guru TK/Pendidik PAUD/Tutor GTK Dedikatif), Ro’aini, S.Pd. (Kategori GTK Transformatif Pamong Belajar), Fisca Rizki Dwi Yanda, S.Pd. (Kategori GTK Transformatif Pamong Belajar), serta Syaiful Maarif (Kategori GTK Transformatif Tenaga Administrasi Sekolah).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap dedikasi, inovasi, serta kontribusi nyata para insan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan di daerah.

Sejalan dengan amanat Hardiknas yang menegaskan bahwa “pendidikan adalah kunci utama membangun masa depan bangsa”, penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi para guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pawai budaya yang diikuti oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. Pawai ini menampilkan keberagaman budaya nusantara sekaligus menjadi sarana edukatif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap budaya lokal.

Tidak hanya itu, suasana peringatan Hardiknas juga semakin semarak dengan pelaksanaan lomba tumpeng yang melibatkan berbagai unsur perangkat daerah dan organisasi. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang kreativitas, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, serta rasa syukur atas capaian pembangunan di bidang pendidikan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pendidikan, sekaligus membangun ekosistem yang mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Lampung Utara, (HD) – Direktur Kabupaten (Dirkab) LBH Awalindo Lampung Utara Merespon Polemik Dugaan Penipuan Dan penggelapan Uang Damai 60 Juta, Perkara dugaan penganiayaan tersebut yang menimpa inisial SFT, dimana pelaku inisial EA, yang kini tengah menjalani sidang di pengadilan Negeri Kotabumi terus bergulir. Selasa (5/5/2026)

Namun proses hukum tersebut memunculkan polemik dan babak baru karena pihak terdakwa balik laporkan korban ke polisi, sebagaimana Laporan Polisi Nomor :LP/B/314/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. TANGGAL 1 Mei 2026. dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming perdamaian.. sebagaimana pemberitaan yang tegah viral beberapa waktu yang lalu.

Awak media berhasil mewawancarai Direktur Kabupaten LBH-Awalindo Lampung Utara Samsi Eka Putra, S.H. mewakili korban, diruang kerjanya yang merespon soal uang yang kliennya terima dari terdakwa memang benar adanya, tapi uang tersebut bukan uang damai atau uang cabut perkara.

Namun, uang tersebut adalah uang “RESTITUSI”. Sebagaimana yang tertera pada dokumen kuitansi tanda penerimaan uang yang telah di tandatangani kliennya selaku korban nampak jelas tertera “untuk pembayaran restitusi kepada korban An. Sri Fidinia Tini” tidak ada istilah lain.

Lebih lanjut Samsi juga menerangkan bahwa “Restitusi” itu adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Pembayaran Restitusi tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan.

fungsi Restitusi, berfokus pada pemulihan hak korban, sementara pidana penjara atau kurungan berfokus pada hukuman atas perbuatan pidana tersebut, sehingga Proses hukum tetap berjalan: Meskipun tersangka sudah membayar Restitusi.

Terkait Sudara EA setelah meyerahkan pembayaran restitusi dan membuat surat perjanjian damai dengan korban namun tetap di lanjutkan proses hukumnya itu adalah ranah kewenangan APH. Adapun sudah ada surat perjanjian damai dan pembayaran restitusi itu sangat berguna untuk di sajikan di persidangan karena bisa menjadi faktor pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman terdakwa.

Menurut PH korban sangat di sayangkan pihak terdakwa bukannya berupaya menyusun kontruksi argumen hukum untuk meringankan terdakwa, justru malah berbuat prontal, secara emosional melalui PH terdakwa telah dua kali menyampaikan surat somasi kepada korban yang pada intinya meminta korban mengembalikan uang restitusi tersebut kepada terdakwa. Karena merasa telah di tipu oleh korban dan tidak berenti sampai disitu usai sidang pertama pihak terdakwa mengelar konferensi pers secara terbuka yang ditayangkan oleh beberapa media online yang pada pokoknya terdakwa melalui PHnya menuduh korban telah berbuat curang dan meminta agar segera mengembalikan uang restitusi yang telah diterima korban Serta mengancam akan melaporkan korban ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Lebih konyolnya lagi menurut Dirkab LBH Awalindo bahwasannya tim kuasa hukum EA (pelaku) telah membuat laporan polisi ke Polda Lampung tanggal 1 Mei 2026 yang lalu dan mengekspos laporan tersebut ke publik melalui berita online dan berita TV streaming sehingga permasalahan tersebut menjadi viral.

Lebih lanjut samsi Eka Putra menjelaskan Apa yang dilakukan oleh pihak terdakwa tersebut ini sangat berpotensi memuncul pidana baru yaitu tindak pidana pelanggaran undang-undang transaksi elektronik (UUITE) karena atas viralnya pemberitaan tersebut telah menyerang pribadi nama baik korban dan keluarganya yang merupakan ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan oleh terdakwa dan PHnya.

Di dalam pemberitaan tersebut dengan tegas dan gamblang menyatakan bahwa korban telah berbohong dan menipu terdakwa dengan iming-iming perdamaian dan mencabut perdamaian secara sepihak.

Menurut Samsi pihak terdakwa kurang teliti menganalisa persoalan tersebut dan tidak memahami tentang restitusi. Dan dalam halini

Korban tidak pernah mencabut surat perjanjian damai dengan terdakwa yang telah ditandatanganinya.

Karena tidak ada pernyataan secara langsung ataupun surat yang menyatakan mencabut perdamaian tersebut. Adapun surat perjanjian damai dan kwitansi tanda terima uang Restitusi tersebut masih ada dengan pihak terdakwa.

Yang bisa diajukan di muka persidangan untuk bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman bagi terdakwa.

Dan uang Restitusi yang diterima oleh korban itu merupakan murni hak korban yang tidak bisa ditarik kembali oleh terdakwa, karena itu merupakan konsekuensi pembayaran ganti rugi terhadap korban.

Dan potensi pidana yang kedua adalah manakala laporan dari pihak terdakwa di Polda Lampung tidak dapat terbukti atau tidak ada unsur pidananya maka sangat jelas konsekuensi nya bahwa pihak korban (SFT) dapat membuat laporan balik, sebagai laporan palsu fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SFT.

Menjawab pertanyaan pewarta, apa yang akan dilakukan oleh pihak korban terkait persoalan tersebut.

Penasehat hukum korban mengatakan bahwa

“Kami juga akan melakukan langkah hukum dalam sidang kesaksian Kamis 7 Mei 2026 mendatang.

Kami akan membuat surat terbuka yang ditujukan kepada majelis hakim, yang mana surat tersebut akan ditembuskan ke pengadilan tinggi dan mahkamah Agung, yang pada intinya meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut untuk memvonis terdakwa dengan hukuman yang maksimal karena terdakwa tidak pernah meminta maaf kepada korbannya dan tidak pernah menyesali atas perbuatannya, yang telah dengan sengaja melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban, yang mengakibatkan korban mengalami sakit lebih dari 30 hari tidak bisa beraktivitas secara normal dan terganggu pikirannya, bahkan sekarang korban masih harus menjalani perawatan lanjutan untuk pemulihan tulang rawan hidungnya yang retak dan masih terasa sakit jika di sentuh akibat penganiayaan tersebut.

Bahkan terdakwa yang saat ini sedang mengalami proses hukum dan berada di dalam rumah tahanan negara (rutan), masih saja berniat jahat terhadap korban dan berupaya untuk mempidanakan korban dengan berbagai cara dan terus melakukan intimidasi tekanan secara moril melalui pemberitaan yang menyudutkan korban melalui berita media online dan TV streaming.

Dan bukti-bukti berupa dua pucuk surat somasi, kemudian tangkapan layar berita-berita di online dan berita di TV streaming akan kami sampaikan ke majelis hakim sebagai bukti tindakan terdakwa yang masih mengintimidasi, menekan dan mempermalu kan korban secara terbuka di ruang publik, yang bertujuan melakukan pembunuhan karakter terhadap korban,

Untuk itu maka korban meminta keadilan kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan hukuman yang maksimal sebagaimana pasal 466 (2) UU.1/23. Dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara, pungkas Samsi.

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Keluarga besar SD Negeri 01 Gapura Kotabumi turut serta menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Upacara peringatan tersebut dipusatkan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara pada Senin pagi (4/5/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. Upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), personel TNI-Polri, para tenaga pendidik, serta perwakilan pelajar dari berbagai jenjang sekolah di wilayah Lampung Utara.

Dalam amanatnya, Bupati Hamartoni Ahadis menekankan bahwa Hardiknas merupakan momentum pengingat akan krusialnya peran pendidikan bagi bangsa. Ia menyoroti sosok guru sebagai pilar utama.

“Guru adalah pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Namun, keberhasilan ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan,” tegas Bupati dalam pidatonya.

Senada dengan pesan Bupati, Kepala SDN 01 Gapura, Bapak Fadli. AR, S.Pd., MM., yang hadir langsung di lokasi, menyatakan bahwa Hardiknas bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Baginya, ini adalah saat yang tepat untuk mempertebal kesadaran kolektif akan masa depan generasi bangsa.

“Pendidikan adalah kewajiban kita bersama sebagai pendidik dalam membangun SDM Indonesia yang unggul. Oleh karena itu, mari kita selalu bersemangat dalam mengajar dan mendidik anak-anak kita sepanjang hayat, selaras dengan falsafah yang diajarkan oleh Bapak Ki Hajar Dewantara,” ungkap Fadli dengan penuh semangat.

Upacara berlangsung dengan khidmat, mencerminkan semangat kebangsaan yang tinggi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan di Kabupaten Lampung Utara

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Gelombang ke-II Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) Aksi penolakan terhadap armada angkutan batu bara yang melintasi jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera di wilayah Kabupaten Lampung Utara kembali memuncak setelah pernah di laksanakan di tahun 2025 yang lalu.

Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) di tahun 2026 ini di laksanakan di jalan lintas tengah Sumatra desa cahaya negeri kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara, untuk menuntut ketegasan pemerintah dan aparat terkait aktivitas truk tambang yang dinilai merusak fasilitas umum, Senin (04/05/2026).

Pantauan media di lapangan menunjukkan aksi ini dikawal ketat oleh jajaran Polres Lampung Utara bersama unsur Forkopimda setempat guna memastikan situasi tetap kondusif.

Koordinator Aksi GEMAS-LU, Mirza (Oza), dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran armada batu bara dengan tonase berlebih telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan ke Awetan infrastruktur jalan yang telah di buat negara menggunakan uang masyarakat.

Di samping itu koordinator di setiap perwakilan masyarakat yang di lintasi menyimpan kekesalan terhadap pengurus GEMAS-LU yang sebelum nya. Yang di duga memanfaatkan aksi sebelmnya demi mendapatkan keuntungan mengatasnamakan masyarakat Lampung Utara. Tegasnya

Di samping itu “Kami mengimbau keras kepada pengusaha tambang dan angkutan batu bara agar mematuhi aturan muatan. Jika tuntutan aksi damai ini tidak diindahkan, kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Oza.

Aksi ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, di antaranya:UU No. 2 Tahun 2024 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan).

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Perda Provinsi Lampung No. 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Angkutan Tambang.

Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045/0228/V.13/2022 yang membatasi muatan maksimal hanya 8 ton.Dalam pernyataan sikapnya,

GEMAS-LU menyampaikan tiga poin utama tuntutan masyarakat:

Jam Operasional: Kendaraan pengangkut batu bara hanya diperbolehkan melintas pada malam hari, mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Pembatasan Tonase: Berat muatan maksimal wajib dipatuhi sebesar 8 ton demi mencegah kerusakan jalan kronis.

Standarisasi Armada: Kendaraan wajib menggunakan jenis diesel/truk yang sesuai dengan klasifikasi jalan.

“Tujuan utama kami adalah mencegah kerusakan jalan yang terus berulang dan mengurai kemacetan parah yang sering disebabkan oleh truk tambang dari Sumatera Selatan. Aturan ini harus menjadi pedoman baku demi kenyamanan masyarakat Lampung,” pungkas Oza menutup aksi tersebut.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Keluarga besar SMK Negeri 1 (SMKN 1) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menggunakan kostum Kebaya,. pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh seluruh dewan guru, staf tata usaha, dan para siswa di lapangan sekolah.

Dalam peringatan Hardiknas tahun ini, SMKN 1 Kotabumi mengusung semangat untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki keahlian teknis yang cakap, tetapi juga memiliki keunggulan dalam etika, karakter, dan kepedulian sosial.

Kepala SMKN 1 Kotabumi, Sri Idayanti, S.Ag., M.Pd.I., yang baru dilantik pada April 2026, memimpin jalannya rangkaian kegiatan. Usai upacara, Sri Idayanti bersama jajaran guru dan staf melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk kekompakan dan sinergi dalam memajukan dunia pendidikan di Lampung Utara.

Dalam pesan peringatannya, pihak sekolah menekankan pentingnya filosofi Ki Hadjar Dewantara, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, guna mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh siswa.

Peringatan Hardiknas 2026 di SMKN 1 Kotabumi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pendidikan sekolah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi tantangan teknologi serta perubahan zaman demi masa depan bangsa yang lebih baik. Pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  – Respon cepat jajaran Polres Lampung Utara kembali ditunjukkan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ayam di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (03/05/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Cendana. Terduga pelaku berinisial R (16) diamankan warga setelah kedapatan membawa seekor ayam bangkok yang diduga hasil curian.

Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 sekitar pukul 05.45 WIB, Piket Fungsi Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Pamapta III IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Petugas kami bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan 110. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Diketahui, dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu ekor ayam bangkok. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan serta mempercepat respon aparat kepolisian dalam menangani setiap kejadian.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Suasana turnamen futsal di Gedung Olahraga (GOR) Sukung Kotabumi, Lampung Utara, mendadak gempar pada Minggu (3/5/2026).

Sepasang sejoli di duga tertangkap basah oleh suporter futsal diduga tengah melakukan aksi mesum di dalam sebuah mobil Innova yang terparkir di area Stadion Sukung.

Kasi Aset Olahraga, Imron, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula saat sejumlah suporter yang berada di area parkir mencurigai aktivitas di dalam mobil milik sang wanita. Setelah diperiksa, ditemukan pasangan laki-laki berinisial (K), warga Muara Sungkai, dan seorang wanita bercadar asal Kotabumi  berinisial (IN).

“Benar ada kejadian tersebut. Awalnya dipergoki oleh suporter futsal, kemudian pasangan itu langsung diamankan oleh panitia untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan,” ujar Imron.

Guna meredam situasi yang semakin memanas, panitia segera menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Lampung Utara.

Saat ditemui awak media di Polres Lampung Utara, pria berinisial (K) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kekhilafannya dan menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak semestinya dilakukan, apalagi di tempat umum.

Di sisi lain, (K) juga sempat menyinggung adanya tindakan fisik yang dialaminya saat proses pengamanan oleh massa atau panitia. Ia mengaku menderita luka memar di bagian bibir akibat pukulan, bahkan sempat ada upaya serangan menggunakan api yang berhasil ia tepis menggunakan tangan, “Saya juga tidak tahu persis siapa yang memukul, apakah panitia atau suporter. Bibir saya memar, bahkan sempat disulut api tapi saya tepis. Namun, saya menyadari ini semua terjadi karena kesalahan saya. Saya tidak akan memperpanjang urusan (pemukulan) ini,” pungkas K.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum tersebut.

(Rizky A Sony)

Babinsa Sertu Ahmad Romelan Hadiri Doa Bersama Keberangkatan Haji Warga Desa Binaan

 

TULANG BAWANG BARAT, (HD) – Suasana Religius yang khusyuk menyelimuti kediaman Bapak Tukiyo di Tiyuh Mulyajaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Sabtu (02/05/2026) malam.

Ratusan warga berkumpul dalam gelaran pengajian dan doa bersama guna persiapan melepas keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah Al Mukaromah tahun 1447 H/2026 M.

Hadir di tengah-tengah warga, Babinsa Koramil 412-01/TBT, Sertu Ahmad Romelan, mewakili Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) 412-01/TBT. Kehadiran sosok TNI ini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan spirituil mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat binaannya.

Sinergi dan Doa untuk Tamu Allah,  Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini turut dihadiri oleh tokoh- tokoh penting, di antaranya, KH. Muhyidin, (Pimpinan Ponpes Al Furqon Panaragan) yang memberikan tausiyah, Bapak Kujang Supriyadi, (Kepalo Tiyuh Mulyajaya), Bapak Sekti beserta jajaran aparatur tiyuh, Para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 300 tamu undangan.

Babinsa Sertu Ahmad Romelan menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga Bapak Tukiyo yang akan menunaikan rukun Islam kelima. “Kami mendoakan agar seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci nanti diberikan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Sertu Ahmad Romelan di sela-sela kegiatan.

Selain mengikuti jalannya doa bersama, kehadiran Babinsa juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Dengan jumlah warga yang mencapai 300 orang, koordinasi antara aparat keamanan dan perangkat desa menjadi kunci utama kenyamanan tamu undangan.

Kepalo Tiyuh Mulyajaya, Kujang Supriyadi, mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam setiap kegiatan sosial keagamaan di wilayahnya. Menurutnya, kedekatan ini membuat warga merasa lebih tenang dan terayomi.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Muhyidin. Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Semangat Keberadaan dan religiusitas warga Tiyuh Mulyajaya tampak begitu kental, menjadi bekal spiritual yang kuat bagi para calon tamu Allah yang akan berangkat tahun ini.

(Rizky A Sony)

Kabar Dunia, (HD) – Pengamat Militer Dunia mengungkap boroknya di lini pertahanan militer Israel. Seorang pejabat senior menyatakan bahwa militer Israel (IDF) telah gagal secara signifikan dalam merespons ancaman drone peledak selama 18 bulan terakhir.

Kelalaian ini memaksa para tentara cadangan di garis depan untuk mengambil inisiatif sendiri demi bertahan hidup di tengah kecamuk perang di Lebanon.

Kegagalan Strategis Selama 18 Bulan. Meskipun ancaman drone telah diprediksi sejak lama, institusi militer Israel dinilai lamban dan tidak praktis dalam mengambil langkah pencegahan.

Pejabat tersebut mengungkapkan bahwa serangan drone jenis “First Person View” (FPV) telah menjadi mimpi buruk baru sejak awal tahun 2024 hingga tahun 2026 ini.

Hingga saat ini, pihak militer Israel belum mampu menemukan solusi “Radikal” atau teknologi yang benar- benar efektif untuk menetralisir ancaman udara ini. Akibatnya, unit-unit pasukan yang melakukan penetrasi ke wilayah Lebanon terus mengalami kerugian personel dan material yang sangat besar di lapangan.

Inovasi Primitif Terinspirasi Perang Ukraina, Menariknya, di tengah kegagalan sistem resmi dalam menyediakan payung perlindungan yang memadai, para tentara cadangan mulai menunjukkan kreativitas dalam keputusasaan. Mereka tidak lagi menunggu bantuan teknologi canggih dari pusat yang tak kunjung datang.

Berdasarkan laporan dilapangan, para prajurit cadangan ini mulai menciptakan langkah tandingan mandiri dengan metode yang terbilang sederhana dan “Primitif”. Beberapa poin penting terkait inovasi ini yang meliputi:

Beradaptasi dengan taktik perang yang terjadi di Ukraina, Para prajurit Israel mengadopsi teknik-teknik yang digunakan dalam konflik Ukraina, seperti penggunaan jaring-jaring kawat (cage armor) dan perangkat pengacak sinyal rakitan.

Mereka memodifikasi secara mandiri, Penggunaan alat-alat non-militer yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendeteksi atau menjatuhkan drone peledak sebelum menyentuh target.

Langkah ini diambil murni karena rasa tidak aman akibat lambatnya birokrasi militer dalam mendistribusikan sistem pertahanan drone yang efektif.

Dampak operasionalnya menjadi ketergantungan pada upaya mandiri yang menunjukkan adanya celah koordinasi antara komando pusat dan kebutuhan riil prajurit di lapangan. Para pengamat militer menilai bahwa jika militer Israel tidak segera meluncurkan solusi teknologi terintegrasi, kerugian di Lebanon akan terus membengkak seiring dengan semakin canggihnya taktik serangan drone lawan.

(Sony)