Lampung Utara, (HD) – Sebanyak 174 Siswa sekolah Menengah Atas (SMA) Kemala Bhayangkari kotabumi Kabupaten Lampung Utara Angkatan XXXVII Tahun pelajaran 2024/2025 Di wisudakan dalam acara Purnasismadya yang dilaksanakan Di halaman sekolah Setempat, Sabtu (19/04/2025)

Dengan Tema ” Sinergi Karakter Bhayangkara dan Nilai Pancasila Menuju Generasi Digital Yang Berintegritas ”

Dengan keberhasilan para alumni yang diwisudakan,SMA Kemala Bhayangkari terus membuktikan komitmennya dalam mencetak generasi yang siap bersaing di era mendatang,kegiatan purnasismadya ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi para lulusan untuk berkontribusi positip dalam mewujudkan masa depan yang gemilang,.

Acara Purnasismadya ini di isi dengan beragam pertunjukan menarik yang ditampilkan oleh perwakilan beberapa ekstrakurikuler seperti tari dan musik yang dibawakan dengan semangat oleh siswa/i SMA Kemala Bhayangkari,

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Johanes SH.MH.,beserta jajaran,,Plt kepala sekolah SMA Kemala Bhayangkari Rubby Oktorio S.pd.M.pd,.Dewan pengurus Yayasan SMA Bhayangkari,dewan Guru,Staf Tata usaha,wali murid dan para siswa/i serta tamu undangan lainnya,

Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Kurniawan S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Johanes SH.MH Dalam Sambutan nya menyampaikan Dengan adanya purnasismadya di sekolah SMA Kemala Bhayangkari ini dapat terlaksana atas dukungan bersama antara ketua pengurus yayasan SMA Kemala Bhayangkari beserta jajaran kepengurusannya,para dewan guru,para orang tua wali murid,para siswa/i itu sendiri,

Purnasismadya adalah untuk memperingati kelulusan siswa/i SMA Kemala Bhayangkari yang telah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun di SMA Kemala Bhayangkari pada tahun pelajaran 2024/2025 meluluskan sebanyak 174 orang siswa/i kelas XXII,tentunya dapat memberikan gambaran pada kita semua tentang keberhasilan, ungkapnya

Saat Diwawancarai Plt Kepala sekolah SMA Kemala Bhayangkari menyampaikan Alhamdulillah kegiatan Purnasismadya angkatan XXXVII Tahun pelajaran 2024/2025 berjalan dengan lancar,khidmat dan sukses,.

ucapan terima kasih ia sampaikan atas kehadiran 174 siswa yang telah hadir melalui kontes,selamat kepada para siswa/i yang telah lulus semoga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,dapat mengharumkan nama baik sekolah dan menjadi generasi yang berakhlak mulia dan cerdas,.

Iapun berpesan kepada siswa/i kita tunggu kesuksesan di masa mendatang dengan persi masing-masing,,ucapnya

Reckel Al Falah Aliki siswa lulusan terbaik saat dikonfirmasi mengatakan ucapan terima kasih banyak kepada SMA Kemala Bhayangkari yang telah memberikan ilmu sehingga bisa melanjutkan kejenjang selanjutnya ini memacu dan memotivasi untuk melanjutkan kependidikan yang lebih tinggi,.imbuhnya

adapun siswa lulusan terbaik Akademik Dan Non Akademik SMA Kemala Bhayangkari Tahun pelajaran 2024/2025 adalah :

1.Naswa Aulia Arlla kelas XII.I

2.Bunga Ramadhani kelas XII.I

3.Reckel Al Falah Aliki kelas XII.I

4.Handyka kelas XII.4

5.Bintang Landu Adillah kelas XII.4

6.Muhammmad Alfarizi kelas XII.2

(Rizky A sony)

Lampung Utara, ( HD) – Gabungan TNI dan Polri melaksanakan  Karya Bakti Kompi Senapan C Yonif 143/TWEJ dan Brimob di Mesjid Al Iman Jl. Jenderal Sudirman Kotabumi Lampung Utara, Rabu (26/3/2025)

Karya bakti yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf Eko Gondo Pranolo (Danki C Yonif 143/TWEJ dan Ipda Dedi Candiago (Danki C Pas Brimob) bersih – bersih di lingkungan dan dalam Masjid Al-Imam Kotabumi.

Lettu Inf Eko Gondo Pranolo (Danki C Yonif 143/TWEJ mengatakan, pelaksanaan bersih-bersih masjid Al-Iman secara masif dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan semua TNI dan POLRI serta warga setempat.

“Pelaksanaan kegiatan kerja bakti difokuskan pada pembersihan saluran air yang berada di parit aliran tempat air wudhu, Karpet Masjid, dan WC Masjid, ucapnya

Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan juga sebagai bentuk implementasi dari pembinaan teritorial tugas pokok TNI dan POLRI khususnya Kompi Senapan C Yonif 143/TWE dan Brimob Lampung Utara sebagai bentuk kemanunggalan bersama rakyat. Pungkasnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD)- Pada tanggal 19 Desember 2024 yang lalu telah terjadi penangkapan 4 orang pekerja dan karyawan PT. Jasa Oetama Blambangan (JOB). Disinyalir adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Lampung.

Pasalnya penangkapan tersebut tergolong liar karena laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan tersebut syarat dengan rekayasa.

Dan penetapan sebagai Tersangka atas empat orang yang ditangkap tersebut dilakukan dengan paksaan intimidasi dan penganiayaan.

Menurut Direktur Kabupaten LBH-AWALINDO Lampung Utara Samsi Eka Putra, S.H. selaku penasihat hukum dari keempat tersangka.

Usai kembali dari menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia, komisi 3 DPR RI, Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Kemenkumham RI dan kementerian investasi/ hilirsasi (BKPM) guna mencari keadilan untuk PT JOB dan ke-4 orang yang telah dijadikan Tersangka. Menerangkan pada awak media.

Surat Laporan Polisi tanggal 19 Desember 2024 atas nama pelapor Nur Wahid jika diamati tentang waktu pembuatan Laporan Polisi dan peristiwa pidana yang dilakukan dalam penangkapan tersebut sangat i-rasional. Karena Laporan Polisi dibuat tanggal 19 Desember 2024.

Sementara tindak pidana yang dilakukan pada saat penangkapan itu tanggal 19 Desember 2024 pukul 00.10.Wib bagaimana mungkin para oknum kepolisian dari Polda Lampung setelah menerima laporan dari Pelapor Nur Wahid langsung bergerak dari Polda Lampung menuju Desa Blambangan yang berjarak lebih kurang 100 KM dengan jarak tempuh tidak kurang dari 2 jam. Bisa sampai di TKP dalam waktu 10 menit.

Kemudian agar 4 orang yang ditangkap tersebut bisa langsung dijadikan Tersangka maka. Oknum penyidik melakukan intimidasi paksaan bahkan sampai penganiayaan terhadap para pekerja dan karyawan PT JOB yang ditangkap bisa segera dijadikan “TERSANGKA”

Selain menangkap empat orang tersebut para oknum anggota Polda juga langsung menggeledah seisi ruangan pos pantau milik PT.JOB. tanpa ada Surat perintah penggeledahan. Dan semua aset PT.JOB. berupa alat kerja, properti, barang-barang inventaris, perlengkapan memasak dan sepeda motor. Berikut juga dengan alat komunikasi milik PT JOB serta milik para pekerja dan karyawannya. yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya dan siapa yang bertanggung jawab terhadap barang-barang tersebut karena tidak ada surat penyitaan terhadap pengambilan barang-barang tersebut.

Tidak hanya mengambil dan merampas barang-barang aset PT JOB. Para oknum tersebut juga menyegel tempat usaha PT.JOB. Dengan memasang garis polisi (police line)

Lebih lanjut samsi Eka Putra menuturkan. PT.JOB yang beroperasi melakukan aktivitas usahanya sudah mengantongi izin legal dari Kementerian hukum dan HAM. Serta usaha yang dilakukan sudah sesuai dengan izin usaha yang dikeluarkan oleh menteri investasi dan hilirisasi/PKPM.

Dengan demikian maka tindakan penangkapan dan penutupan tempat usaha PT JOB. Yang dilakukan oleh oknum Polda Lampung merupakan tindakan sewenang-wenang dalam hal ini telah melakukan pelanggaran HAM terhadap para pekerja dan karyawan yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Bagaimana mungkin Polda Lampung bisa menutup tempat usaha warga masyarakat yang Sah dan Legal yang dilindungi oleh undang-undang karena telah memiliki izin dari Kementerian yang berwenang.

Pengambilan barang-barang milik PT.JOB dan barang-barang milik para bekerja dan karyawannya itu bukanlah hasil kejahatan.

Karena aktivitas yang dilakukan oleh PT JOB itu sudah memiliki izin. Sehingga kendati pun barang-barang tersebut diangkut oleh para oknum Polda Lampung hal itu tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti karena bukan hasil kejahatan.

Maka tindakan para oknum yang telah mengambil paksa merampas barang-barang milik PT JOB hal inilah yang sesungguhnya merupakan “TINDAK PIDANA” pencurian dengan kekerasan (rampok) pungkasnya

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Respon Cepat Anggota Komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara Terhadap Kasus Pelecehan  Seksual anak di bawah umur (DIR) umur  12 tahun, Di desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Dengan menyikapi Pengaduan Keluarga Korban, 6 Anggota komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara,  dan di dampingi Samsi Eka Putra, SH Selaku Kuasa hukum LBH Awalindo dari korban pelecehan seksual,  Tinjau dan kordinasi langsung kepada pihak Polres Lampung Utara. Rabu (8/1/2025)

Oplus_131072

Zenius Akbar selaku ketua komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara saat di konfirmasi awak media di polres Lampung Utara Mengatakan, ” Kami komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara mendampingi Ibu Yeyen terkait laporan asusila, pelecehan seksual anak di bawah umur terhadap putri kandung ibu Yeyen.

Dangan adanya laporan dari masyarakat kami anggota komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara langsung datang kepolres untuk mengkonfirmasi kan sudah sejauh mana penyidikan laporan Bu Yeyen terkait asusila terhadap putri kandungnya (Dir) umur 12 tahun di polres Lampung Utara.

Dan kami juga mengapresiasi kan kinerja Kawan kawan di kepolisian prosesnya cepat tanggap, karna proses dan tahapan tahapan masih berjalan, dan harapan kami kesini agar pelaku cepat tertangkap, dan kami meyakini bahwasannya jajaran kepolisian sigap dengan persoalan ini, dan mudah mudahan dalam waktu dekat pihak kepolisian cepat menangkap pelaku asusila tersebut. Pungkasnya Zenius Akbar.

Di tempat yang sama pelapor ibu Yeyen yang di wakili kuasa hukum nya Samsi Eka Putra mengatakan ” Berharap sekali dengan adanya dorongan komisi l DPRD kabupaten Lampung Utara supaya persoalan agar bisa terungkap dan pelaku segera tertangkap. Pungkasnya

(Rizky A sony)

 

 

 

 

Lampung Utara, HD – LBH Awalindo Geram surat  Somasi yang di tunjukan imigrasi kelas IIB NON TPI Kotabumi tidak membuahkan solusi yang baik buat warga sekitar yang terdampak akibat pembangunan rumah dinas Imigrasi Kotabumi tanpa ijin di atas bantaran sungai Hanakaw. Selasa (2/12/2024)

Mendengar kabar berita aliran sungai Hanakaw kelurahan kelapa tujuh tepatnya di RT 05 RW 01 samping Kantor imigrasi kelas IIB NON TPI Kotabumi Meluap yang menjadi kekawatiran warga sekitar bantaran sungai,  Samsi Eka Putra, SH Selaku ketua  LBH Awanindo angkat bicara.

Samsi Eka Putra, SH sudah melontarkan surat somasi kepada kepala kantor imigrasi kelas II B Non TPI. Kotabumi dengan surat dari LBH walindo nomor: 03/154/SO/YLBHK-Awalindo/XI/2024. Pada bulan November 2024.

Surat tersebut telah kami tembuskan ke seluruh forkopimda Kabupaten Lampung Utara dan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Yang pada pokoknya dalam surat tersebut warga masyarakat meminta agar pihak kantor imigrasi segera dapat membuat solusi langkah terbaik agar pembangunan rumah dinas kantor imigrasi yang berdiri di atas badan sungai tersebut dapat ada langkah antisipasi agar warga terhindar dari bencana banjir.

Karena pembangunan rumah dinas kantor imigrasi tersebut telah menyampingkan syarat-syarat dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan sampai dengan saat ini belum ada izin yang legal dari pemerintah setempat sementara rumah dinas tersebut telah selesai pembangunannya dan telah diserah terimakan dan sekarang sudah difungsikan.

Namun pihak kantor imigrasi dalam membuat jawaban somasi dengan dingin dan menganggap persoalan ini sepele. Bahkan dalam membalas surat dari kami kantor imigrasi menunjukkan cara-cara arogan yang tidak beretika karena membalas surat resmi dari LBH Awanindo dengan menggunakan amplop kosong bekas yang kumal tanpa ditulis di amplop tersebut siapa pengirim dan surat itu akan ditujukan ke mana.

 

Lebih ironisnya lagi surat tersebut hanya dititipkan kepada warga padahal surat dari awal indo jelas-jelas sangat menghormati dan memakai cara-cara elegan membuat surat resmi yang diantarkan langsung ke kantor dengan menggunakan tanda terima.

Isi dari jawaban surat tersebut juga penuh dengan rekayasa hanya sebuah dalil-dalil pembenaran saja tanpa didukung dengan fakta dan data yang dapat menjadi bukti atas argumen dan dalil-dalil yang disampaikan.

Dari pihak LBH awalindo telah kembali mengirimkan surat somasi kedua melalui surat nomor :13/154/SO/YLBHK-AWALINDO/XI/2024. Tanggal 25 November 2024.

Dalam surat tersebut telah kami sampaikan bahwasannya alasan dan dalil yang disampaikan oleh pihak kantor imigrasi kelas ll B Non TPI Kotabumi

Dan telah kami tembuskan ke kantor wilayah kementerian menkumham Provinsi Lampung namun sampai sekarang belum ada tanggapan.

Dan pada hari ini tanggal 2 Desember 2024 apa yang menjadi kekhawatiran dari klien kami ini menjadi kenyataan saat ini wilayah seputaran pemukiman para pemberi kuasa telah digenangi air, akibat curah hujan di karenakan dengan adanya pembangunan tanpa izin  rumah dinas Imigrasi kelas IIB Nan TPI Kotabumi yang sudah selesai di bangun.

Tetapi jika beberapa hari ini pihak imigrasi kelas IIB NON TPI Kotabumi tidak memberikan solusi pada warga sekitar aliran sungai Hanakaw kelapa tujuh, kami pihak LBH Awanindo akan memberikan somasi yang ke tiga sekaligus akan melaporkan atas dugaan tindak pidana.

Dan akan melakukan gugatan perdata. Pungkasnya

(Rizky A sony)

Lampung Utara, HD – Personel Polres Lampung Utara bergeser untuk melakukan pengamanan proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Namun sebelum bergeser bertugas dilapangan, Si Dokes Polres Lampung Utara melakukan pengecekan kesehatan setiap personel Polri agar pelaksanaan tugas dilapangan bisa berjalan maksimal dan lancar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Budiarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin ke personel pengamanan TPS bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas personel dalam menjaga keamanan sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024 sehat. Sehingga para personel bisa melaksanakan tugas dengan maksimal,” Kata Kasi Humas, Selasa (26/11/24).

Lanjut kata Kasi Humas, pemeriksaan ini tidak hanya sekali ini tetapi dilaksanakan secara rutin dan berkala guna memastikan kesehatan setiap personel Polres Lampung Utara dapat tetap terjaga.

“Ini kami lakukan guna menjaga kesehatan setiap personel agar bisa maksimal dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” ujarnya.

Tampak terlihat sejumlah personel Pam TPS dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Si Dokkes Polres Lampung Utara mulai dari pemeriksaan tensi darah hingga pemberian vitamin kepada setiap personel Polri yang akan bertugas mengamankan dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Utara.

(Silvia/Sony)

Lampung , HD – Menyikapi polemik surat edaran dan voice note Kapolres Pringsewu, Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI ) Propinsi Lampung Danial Mursalin Musa meminta agar kapolri segera mengambil langkah tegas atas sikap kapolres pringsewu tersebut yang di nilai telah menciptakan kegaduhan, Kamis (21/11/2024)

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia, Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Menurut Danial terkait memang ada oknum wartawan atau yang mengaku – ngaku wartawan yang meresahkan di wilayah hukum polres pringsewu silahkan kepolisian mengambil langkah tegas sesuai aturan undang undang yang berlaku,polisi tidak perlu masuk pada wilayah yang bukan menjadi kewenangannya sebagai mana yg telah di atur oleh undang undang Pers no 40 tahun 1999.

“Undang – undang pers tidak mengantur dan atau diatur oleh kepolisian, gak ada hak kepolisian mengatur tentang kerjasama dengan media maupun melarang wartawan yang belum UKS melakukan tugas jurnalistik selama tidak melanggar Hukum dan jelas identitas nya”, ujarnya.

Di singgung verifikasi media, Danial mengatakan, “Pertanyaannya sudah benar-benar siapkah Dewan Pers mengambil alih fungsi verifikasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini Dnas Kominfo di bawah kementerian komdigi melakukan verifikasi puluhan ribu media online yang ada di seantero negeri ini”.

Lanjutnya, Sebab banyak media yang sudah melakukan pendaftaran untuk di verifikasi hingga saat ini belum juga di lakukan verifikasi, kecuali tentunya apabila media tersebut mau menyetorkan sejumlah biaya.

Belum lagi mau berapa lama Dewan Pers yang hanya 9 orang mampu memverifikasi puluhan ribu media tersebut, akan lebih masuk di akal apabila yang melakukan verifikasi media dikembalikan kepada negara dalam hal ini komdigi yg tentunya sudah punya jaringan di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

jika memang tujuan verifikasi benar ingin menciptakan perusahaan media yang berkualitas dan profesional di negeri ini pun, demikian dengan ukw di kembalikan pada negara sehingga benar-benar mampu menghasilkan jurnalis yang profesional dan bukan hanya sebatas berjualan selembar kertas.

Semoga pendapat dari seorang yang menginginkan profesi jurnalis/wartawan kembali mendapat penghargaan yang semestinya di dapat atas partisipasinya dalam pembangunan di negeri ini dapat terwujud seiring dengan kualitas mutu jurnalis yang di peroleh dengan proses sebagaimana mestinya, salam satu pena/jari online (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Lampung).

(sony/Ajoi)

Bandar Lampung, HD – Polda Lampung mengadakan kegiatan anjangsana kepada sejumlah purnawirawan Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan anjangsana ini dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan didampingi sang istri Nia Ramadhan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, anjangsana ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap jasa-jasa para purnawirawan Polri hingga warakawuri.

“Anjangsana dilakukan ini berakar dari keinginan para pimpinan Polda Lampung saat ini, untuk menjalin silaturahmi yang lebih dekat dengan purnawirawan Polri dan warakawuri di Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut kegiatan ini sekaligus bentuk penghargaan dan penghormatan para purnawirawan telah mendedikasikan hidupnya, untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

Umi menambahkan, anjangsana ini dipimpin Wakapolda Lampung ini di antaranya bertolak ke kediaman Brigjen Pol (Purn) Drs M Ikhsan, Kombes Pol (Purn) Sus Mulyono, Iptu (Purn) Subiran, dan Warakawuri Istiqomah Imron.

“Ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang berharga antara generasi penerus, dengan yang sudah pensiun,” ucapnya.

Kata Umi, ini turut diharapkan dapat memotivasi anggota Polri masih aktif untuk lebih menghargai jasa-jasa para purnawirawan, khusus di wilayah Polda Lampung.

“Setiap kunjungan menjadi momen spesial yang diisi dengan cerita dan kenangan, mewujudkan apresiasi atas pengabdian mereka,” tandasnya.

(Rizky A sony)

Way Kanan (HD)- Polres Way Kanan, Polda Lampung gelar kegiatan bakti sosial religi tempat ibadah di Wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 78. Jum’at (14/06/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo beserta Pejabat Utama, pengurus Masjid At-Taqwa Baradatu Hi. Apsanudin, anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Bambang, Camat Baradatu Fawid Abimaba, Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, Lurah Tiuh Balak Pasar, Lurah Taman Asri, personel TNI, Polri, PSHT, pramuka, Puskesmas Baradatu, Sat Pol PP dan masyarkat sekitar.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan kegiatan ini masih merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke 78 dengan mengangkat tema “Polri PRESISI Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Imbuhnya.

Hari ini, dalam suasana santai dan akrab Polres Way Kanan mempunyai banyak cara mendekatkan diri dengan masyarakat dalam memeriahkan Hari Bhayangkara Ke 78 tahun 2024.

Dalam pelaksanaan baksos religi ini Polres Way Kanan melaksanakan kurve di Masjid Agung At Taqwa Baradatu Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya membersihkan sampah difasiltas umum tepatnya di pasar Pagi Baradatu dan di sekitar Jalinsum Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu.

Selain itu, Polsek Jajaran pun melakukan hal sama melaksanakan kegiatan bakti sosial kurve tempat ibadah, baik di Masjid, Gereja, Vihara maupun Pura,”ungkap Kapolres.

Lanjut Pratomo, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur Polri terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan ladang amal ibadah kepada sesama umat beragama serta sebagai wujud nyata kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan,” sambungnya.

“Polri diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mendukung penuh rencana kerja pemerintah tahun 2024. (Red)

Way Kanan (HD)- Sipropam Polres Way Kanan menggelar penegakan tertib disiplin (Gaktiplin) terhadap anggota Polisi Wanita (Polwan) di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Kamis (13/06/2024).

Pemeriksaan dilakukan oleh Kabag SDM Polres Way Kanan AKP J.T.H Sitompul didampingi Kasi Propam Iptu Indra Kirana, Kasiwas Polres Way Kanan Ipda Johansyah dengan dihadiri 15 Polwan Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasi Propam Iptu Indra Kirana menuturkan kegiatan Gaktiblin terhadap anggota Polisi Wanita ini selain meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Adapun dengan sasaran sikap tampang meliputi kesesuaian rambut, kuku, penggunaan perhiasan dan untuk kelengkapan data diri seluruh Polwan berupa kartu KTA, KTP, SIM dan NPWP tidak luput dari pemeriksaan.

Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran Polwan Polres Way Kanan terkait gampol, sikap tampang dan kelengkapan data diri.

Dalam hal ini, kami juga memberikan arahan lansung kepada para Polwan mengingatkan kepada Polwan agar menjaga etika dalam menggunakan media sosial baik itu berupa memposting atau mengunggah foto, video dan live streaming maupun dalam berkomentar yang bisa mengundang stigma negatif terhadap sosok seorang Polwan dan pada akhirnya merusak citra Polri secara keseluruhan.

Tetap menjadi wanita atau ibu rumah tangga yang baik, sehingga antara tugas menjadi Polwan dan kewajiban mengurus rumah tangga dapat seimbang.

Arahan terakhir, pupuk rasa kebersamaan serta kekompakan sesama rekan Polwan, sehingga Polwan bisa makin lebih baik dalam memperbaiki pelayanan publik,”imbuhnya. (Red)