hariandiksi.com

Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2045, di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (15/06/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum penting dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Way Kanan pada masa mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mendorong roda pembangunan di Bumi Ramik Ragom yang kita cintai ini,” ujar Bupati Ayu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

Raperda tersebut memuat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Way Kanan. “Ini merupakan buah kerja keras kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,32 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,34 triliun. Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp68,13 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akhir tahun sebesar Rp50,94 miliar.

Sementara itu, posisi neraca Pemerintah Kabupaten Way Kanan per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset daerah sebesar Rp2,77 triliun, kewajiban sebesar Rp30,49 miliar, serta ekuitas sebesar Rp2,74 triliun. Selain penyampaian pertanggungjawaban APBD, Bupati Ayu juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2045 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Menurut Bupati, RTRW merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai kompas pembangunan fisik, ekonomi, dan lingkungan daerah, sehingga penyusunannya harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. “Tata ruang merupakan panglima pembangunan.

Melalui Raperda RTRW ini, kita ingin mewujudkan kepastian hukum pemanfaatan ruang, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan pembangunan untuk generasi mendatang,” jelasnya.

Bupati juga menerangkan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Way Kanan Tahun 2025– 2045 telah melalui proses kajian yang komprehensif, penyelarasan dengan kebijakan tata ruang nasional dan provinsi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bahkan pada Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Rapat Lintas Sektor bersama kementerian dan lembaga terkait guna memperoleh penyelarasan substansi serta persetujuan teknis yang diperlukan.

Selain kedua Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menyampaikan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini disiapkan sebagai instrumen hukum dan perencanaan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pemanfaatan ruang.

Melalui penyampaian ketiga Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga seluruh regulasi yang diusulkan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan daerah yang terarah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.

Lampung Barat-Hariandiksi.com Setelah hampir 24 jam bersembunyi di kawasan rawa dan semak belukar, pelarian Obi Erlando (27), pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Obi ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya.
Penangkapan tersebut menandai berakhirnya pengejaran yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini bermula saat Obi bersama rekannya, Hendra (27), diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, pada Sabtu (13/6/2026) siang.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, SH., S.IK., MH., menjelaskan bahwa Hendra lebih dahulu diamankan saat proses pengejaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Rico Hady Saputra bersama personel Polsek Sumber Jaya. Sementara itu, Obi berhasil meloloskan diri setelah kendaraan yang ditumpanginya terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter ketika berupaya menghindari kejaran polisi.

Menurut Rudy, petugas memperkirakan pelaku melarikan diri ke kawasan perkampungan, kebun kopi, jurang hingga area semak belukar. Untuk mempercepat pencarian, personel dibagi menjadi tiga tim yang menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Tim pencari disebar di berbagai titik, termasuk akses menuju Sekincau dan Bukit Kemuning, serta melakukan penyisiran di perkampungan, perkebunan kopi dan area jurang yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.

Upaya pencarian dilakukan secara intensif sejak Sabtu sore hingga Minggu malam. Polisi juga memperoleh sejumlah informasi dari masyarakat setelah video aksi pengejaran pelaku beredar luas di media sosial.
Rudy mengungkapkan, selama dalam pelarian Obi sempat mendatangi rumah warga pada dini hari. Saat itu ia meminta meminjam telepon genggam dengan alasan baru saja menjadi korban begal dan ingin menghubungi keluarganya. Namun permintaan tersebut ditolak karena warga merasa curiga terhadap keterangannya.

“Pelaku sempat meminta pinjam handphone kepada warga dan mengaku baru dibegal serta ingin menghubungi orang tuanya. Namun warga tidak mempercayainya,” ujar Rudy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Obi mengaku menghabiskan sebagian besar waktunya dengan bersembunyi di area rawa yang berada di bawah jurang, dekat perkebunan dan permukiman warga. Selama berada di lokasi tersebut, ia nyaris tidak keluar dari tempat persembunyiannya sehingga menyulitkan petugas dalam proses pencarian.

Keberadaan Obi akhirnya diketahui setelah warga melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku keluar dari kawasan persembunyian pada Minggu petang. Diduga karena kelaparan setelah bersembunyi hampir sehari penuh, Obi nekat keluar dan langsung diamankan petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, Obi mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor bersama Hendra.

Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2023.
Saat ini, Obi dan Hendra telah ditahan di Polres Lampung Barat. Keduanya dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(Rosandi)

 

Bandar Lampung-Hariandiksi.com. Upaya pelarian pasangan suami istri berinisial HS dan HA akhirnya terhenti. Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan biji kopi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026), setelah polisi melacak keberadaan keduanya yang diduga terlibat dalam transaksi kopi bermasalah sejak akhir tahun lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kasus tersebut bermula pada Desember 2025 saat HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban, Joni Hartono,Warga Kecamatan Way Tenong  Kabupaten Lampung Barat.Untuk memenuhi permintaan tersebut, untuk memenuhi kebutuhan yang di pesan tersangka korban membeli kopi dari sejumlah petani dan pengepul.

Selanjutnya, kopi dikirim menggunakan tiga kendaraan angkut dengan total muatan sekitar 20,3 ton. Setelah barang diterima, tersangka mengklaim kopi telah diserahkan kepada pembeli dan masuk ke gudang tujuan.

Namun janji pembayaran yang seharusnya diterima korban tidak kunjung terealisasi. Hingga beberapa hari setelah pengiriman, uang hasil transaksi tak kunjung dibayarkan.

Dalam perkembangannya, tersangka disebut mengakui bahwa dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk kebutuhan lain. Korban yang berusaha meminta kejelasan dan pertanggungjawaban juga tidak berhasil menemui para tersangka karena selalu mendapat berbagai alasan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau setara Rp1,3 miliar. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Kelurahan Karangboyo.

Kini HS dan HA telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Selain melengkapi berkas perkara, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut berperan dalam kasus yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah tersebut. (Rosandi)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kemeriahan luar biasa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Utara ke-80. Pemerintah daerah menggelar Pawai Budaya dan Parade Mighul yang diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan. Salah satu penampilan yang paling mencuri perhatian warga adalah aksi dari Kecamatan Abung Barat. Minggu (14/6/2026)

Kecamatan Abung Barat menampilkan parade perahu yang sangat unik. Perahu tersebut membawa sepasang pengantin dalam prosesi adat Lampung bernama Manjau Mighul. Tradisi ini menggambarkan momen sakral saat seorang gadis yang telah menikah diboyong oleh sang suami dari rumah orang tuanya.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Camat Abung Barat, Wantoni, S.Sos. Kehadiran beliau didampingi oleh seluruh Kepala Desa dari 14 desa yang ada di wilayah Abung Barat. Rombongan ini berbaris rapi mengiringi perahu pengantin bersama para sesepuh dan tetua adat setempat.

Pajangan perahu ini dihias dengan sangat indah dan meriah. Di atas perahu, kedua pengantin tampak anggun mengenakan pakaian adat Lampung. Rombongan keluarga besar ikut mengantar di belakangnya untuk memberikan doa restu. Penampilan ini berhasil memukau para penonton karena berhasil menghidupkan kembali nilai-nilai luhur kebudayaan asli Lampung.

(Rizky A Sony)

Lampung Barat –Hariandiksi.com. Suasana sore yang semula tenang di Kabupaten Lampung Barat mendadak berubah menjadi mencekam. Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Sabtu (13/6/2026), berujung pada pengejaran dramatis antara polisi dan pelaku hingga berakhir di dasar jurang sedalam sekitar 10 meter.

Peristiwa itu bermula ketika Asir Rudin (34), seorang petani setempat, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya raib dibawa kabur dua pelaku. Dari kejauhan sekitar 50 meter, korban masih sempat menyaksikan kendaraannya melaju meninggalkan rumah.

Menyadari motornya dicuri, korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Kepanikan itu segera menyebar dan informasi kejadian dengan cepat diteruskan kepada aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa salah satu pelaku sempat menguasai motor milik korban. Namun karena aksinya diketahui warga, pelaku meninggalkan kendaraan hasil curian tersebut dan memilih kabur dengan berboncengan menggunakan Honda Beat Street yang dikendarai rekannya, Hendra (27).


Pelarian keduanya mengarah ke wilayah Bukit Kemuning. Saat memeriksa kembali kendaraannya, korban menemukan lubang kunci sepeda motor telah dirusak menggunakan kunci T yang masih tertancap di kontak.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Sumber Jaya bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Hady Saputra, petugas langsung melakukan pengejaran dan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Hanya sekitar 15 menit setelah kejadian, upaya itu membuahkan hasil. Kedua pelaku terdeteksi melintas di kawasan Fajar Bulan. Polisi yang telah bersiaga segera melakukan pengejaran menggunakan kendaraan operasional.

Puncak ketegangan terjadi saat pelaku melintas di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Setelah berbagai upaya penghentian dilakukan, petugas mengambil tindakan tegas dengan menabrakkan mobil operasional ke sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Benturan keras membuat motor kehilangan kendali. Kedua pelaku terlempar dan jatuh ke jurang di tepi jalan dengan kedalaman sekitar 10 meter.
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, Hendra akhirnya berhasil diamankan petugas. Sementara satu pelaku lainnya memanfaatkan situasi untuk melarikan diri ke kawasan permukiman warga dan hingga kini masih menjadi buruan polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat Street yang digunakan saat beraksi, dua helm, serta kunci T yang diduga dipakai untuk merusak kontak kendaraan.

Saat ini Hendra telah ditahan di Polres Lampung Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lain yang beroperasi di wilayah Lampung Barat. Aksi kejar-kejaran yang berakhir di jurang ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan hingga berhasil ditangkap. (Rosandi)

Lampung Utara, (HD) – Kepala UPTD VI Samsat Kotabumi, Muhammad Arifin, menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang sedang mengantre untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kotabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Arifin didampingi oleh Kanit Regident IPDA Suhaimi Samsat Kotabumi, perwakilan Bank BRI, dan Jasa Raharja. Tidak hanya memberikan penjelasan, pihak Samsat dan Bank BRI juga membagikan hadiah berupa softener melalui kuis interaktif untuk menghibur para pengunjung.

Saat dikonfirmasi, Muhammad Arifin menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengenalkan program keringanan pajak dari Pemerintah Provinsi Lampung. Program pemutihan dan balik nama kendaraan ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih kini hanya perlu membayar PKB tahun berjalan, ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sisa tunggakan dan denda pajak lainnya resmi dihapus,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan adanya diskon khusus untuk mutasi atau balik nama kendaraan dengan pelat Lampung Utara. Potongan PKB yang diberikan sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat (R4) dan 50 persen untuk kendaraan roda dua (R2). Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang pajaknya mati bertahun-tahun. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

 

Pesisir Barat Harian Diksi.com -Kemeriahan Festival Teluk Stabas (FTS) VI Tahun 2026 kembali terasa melalui pelaksanaan tradisi adat Ngumbai Lawok yang dirangkaikan dengan Parade Perahu Hias di kawasan TPI Kuala Stabas, Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan khidmat serta disaksikan ribuan masyarakat yang memadati kawasan Pantai Labuhan Jukung dan sekitarnya.

 

Kegiatan budaya tahunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, nelayan, serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan untuk menyaksikan langsung prosesi adat Ngumbai Lawok yang menjadi salah satu rangkaian utama Festival Teluk Stabas. Suasana pesisir tampak hidup dengan hadirnya perahu-perahu nelayan yang bersandar di sekitar lokasi kegiatan, dihias dengan ornamen sederhana namun tetap menampilkan kekayaan budaya bahari masyarakat setempat.

Tradisi Ngumbai Lawok merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dari hasil laut, sekaligus doa bersama agar para nelayan senantiasa diberikan keselamatan dalam menjalankan aktivitas melaut. Tradisi ini juga menjadi simbol kuatnya hubungan harmonis antara manusia, alam, dan nilai-nilai adat yang masih dijaga hingga saat ini.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama dan tokoh adat, kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat yang berlangsung khidmat di tepi pantai. Suasana semakin semarak dengan adanya partisipasi masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan budaya dengan penuh antusias.

 

Selain prosesi adat Ngumbai Lawok, kemeriahan festival juga semakin terasa dengan digelarnya Parade Perahu Hias yang menampilkan kreativitas dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, komunitas, hingga masyarakat nelayan. Beragam perahu dihias dengan ornamen khas daerah yang mencerminkan kekayaan seni, budaya, serta potensi unggulan Kabupaten Pesisir Barat.

 

Parade perahu hias yang melintasi perairan TPI Kuala Stabas tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat yang memadati area pesisir. Sorak sorai warga menambah semarak suasana, terlebih saat perahu-perahu hias mulai bergerak menyusuri garis pantai dengan tampilan unik dan penuh warna.

 

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Ngumbai Lawok bukan hanya tradisi adat, tetapi juga warisan budaya yang memiliki nilai penting dalam memperkuat identitas masyarakat pesisir. Menurutnya, kegiatan ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., juga menyampaikan bahwa Festival Teluk Stabas menjadi momentum penting dalam memperkenalkan potensi budaya dan pariwisata Kabupaten Pesisir Barat kepada masyarakat luas. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya menjadi kunci dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.

 

Kehadiran jajaran Forkopimda, OPD, serta tokoh adat dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya daerah sekaligus penguatan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

 

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Aktivitas UMKM, pedagang kecil, hingga pelaku usaha di sekitar kawasan wisata terlihat meningkat seiring ramainya pengunjung yang hadir.

 

Melalui Festival Teluk Stabas VI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap tradisi Ngumbai Lawok dan berbagai potensi budaya lainnya dapat terus terjaga, berkembang, serta menjadi daya tarik wisata unggulan yang mampu mengangkat nama Pesisir Barat di tingkat regional maupun nasional.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat yang hadir dalam perayaan budaya tahunan tersebut. (Rosandi)

Pesisir Barat Harian Diksi.com -Kemeriahan Festival Teluk Stabas (FTS) VI Tahun 2026 kembali terasa melalui pelaksanaan tradisi adat Ngumbai Lawok yang dirangkaikan dengan Parade Perahu Hias di kawasan TPI Kuala Stabas, Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan khidmat serta disaksikan ribuan masyarakat yang memadati kawasan Pantai Labuhan Jukung dan sekitarnya.

Kegiatan budaya tahunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, nelayan, serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.

Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan untuk menyaksikan langsung prosesi adat Ngumbai Lawok yang menjadi salah satu rangkaian utama Festival Teluk Stabas. Suasana pesisir tampak hidup dengan hadirnya perahu-perahu nelayan yang bersandar di sekitar lokasi kegiatan, dihias dengan ornamen sederhana namun tetap menampilkan kekayaan budaya bahari masyarakat setempat.

Tradisi Ngumbai Lawok merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dari hasil laut, sekaligus doa bersama agar para nelayan senantiasa diberikan keselamatan dalam menjalankan aktivitas melaut. Tradisi ini juga menjadi simbol kuatnya hubungan harmonis antara manusia, alam, dan nilai-nilai adat yang masih dijaga hingga saat ini.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama dan tokoh adat, kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat yang berlangsung khidmat di tepi pantai. Suasana semakin semarak dengan adanya partisipasi masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan budaya dengan penuh antusias.

Selain prosesi adat Ngumbai Lawok, kemeriahan festival juga semakin terasa dengan digelarnya Parade Perahu Hias yang menampilkan kreativitas dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, komunitas, hingga masyarakat nelayan. Beragam perahu dihias dengan ornamen khas daerah yang mencerminkan kekayaan seni, budaya, serta potensi unggulan Kabupaten Pesisir Barat.

Parade perahu hias yang melintasi perairan TPI Kuala Stabas tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat yang memadati area pesisir. Sorak sorai warga menambah semarak suasana, terlebih saat perahu-perahu hias mulai bergerak menyusuri garis pantai dengan tampilan unik dan penuh warna.

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Ngumbai Lawok bukan hanya tradisi adat, tetapi juga warisan budaya yang memiliki nilai penting dalam memperkuat identitas masyarakat pesisir. Menurutnya, kegiatan ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., juga menyampaikan bahwa Festival Teluk Stabas menjadi momentum penting dalam memperkenalkan potensi budaya dan pariwisata Kabupaten Pesisir Barat kepada masyarakat luas. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya menjadi kunci dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.

Kehadiran jajaran Forkopimda, OPD, serta tokoh adat dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya daerah sekaligus penguatan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Aktivitas UMKM, pedagang kecil, hingga pelaku usaha di sekitar kawasan wisata terlihat meningkat seiring ramainya pengunjung yang hadir.

Melalui Festival Teluk Stabas VI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap tradisi Ngumbai Lawok dan berbagai potensi budaya lainnya dapat terus terjaga, berkembang, serta menjadi daya tarik wisata unggulan yang mampu mengangkat nama Pesisir Barat di tingkat regional maupun nasional.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat yang hadir dalam perayaan budaya tahunan tersebut. (Rosandi)

Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri serta membuka Acara
Pencanangan dan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Way Kanan yang
diselenggarakan di Gedung Pusiban Pemerintah Kabupaten WAY Kanan, Rabu (10/06/2026/

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di
Kabupaten Way Kanan yang akan berlangsung hingga Agustus 2026. Tuut hadir unsur
Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat
Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya Bupati Ayu menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
merupakan langkah strategus dalam menyediakan data yang akurat, lengkap, dan terpercaya
sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
“Data yang akurat, lengkap, dan terpercaya merupakan fondasi utama dalam merumuskan
kebijakan pembangunan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar
Bupati Ayu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar bagi
Pemerintah Daerah dalam memetakan potensi ekonomi wilayah, menyusun program
pembangunan yang lebih terarah, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM), serta menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendorong petumbuhan
ekonomi daerah.

Bupati Ayu mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala kampung, serta
masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus agar proses
pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid serta dapat
dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap seluruh petugas sensus dapat menjaga integritas, bekerja secara profesional,
serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga data yang dihimpun
benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Erika Santi, menjelaskan
bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan secara
nasional setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran
menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia hingga tingkat daerah.

Menurutnya, sensus akan mengumpulkan berbagai informasi terkait struktur ekonomi,
karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, serta ekonomi lingkungan yang nantinya
menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di
berbagai sektor.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sensus Ekonomi 2026 Wilayah Way Kanan dari
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Atik Heriyandani, menyampaikan bahwa petugas
sensus akan melaksanakan pendataan secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha
sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting dalam
memperkuat budaya statistik serta mendukung pembangunan yang berbasis pada data yang
akurat dan berkualitas.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap
tersedianya data ekonomi yang komprehensif sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan
pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

PESISIR BARAT Hariandiksi.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi memperkuat sinergi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan akses menuju Way Haru serta penguatan perlindungan kawasan konservasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, di Ruang Rapat Payung Agung, Gedung A Lantai 4, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Armand Achyuni, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan TNI.
Dalam sambutannya, Hifzon Zawahiri menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berpedoman pada prinsip 3P, yakni pemanfaatan, perlindungan, dan pengamanan kawasan konservasi. Seluruh ruang lingkup kegiatan, termasuk pembangunan infrastruktur, telah diatur secara resmi dalam dokumen PKS.

“Semua ruang lingkup kerja sudah kita masukkan dalam PKS, sehingga bersifat resmi dan sesuai prosedur,” ujar Hifzon.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pembangunan jalan patroli dengan lebar dua meter dan bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kiri dan kanan. Selain itu, pembangunan jembatan serta infrastruktur pendukung lainnya juga telah disepakati sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu membuka akses masyarakat yang selama ini masih terbatas tanpa mengurangi fungsi utama kawasan konservasi sebagai wilayah perlindungan ekosistem.
Sementara itu, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan.

Menurut Dedi, pembukaan akses menuju Way Haru merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang telah direncanakan sejak awal masa kepemimpinannya guna meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan akses jalan ini akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mempermudah akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas antarwilayah. Dengan akses yang lebih baik, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat juga semakin berkembang,” kata Dedi.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah berencana melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan patroli sepanjang 6,2 kilometer di jalur Way Heni–Way Haru. Infrastruktur tersebut akan dilengkapi empat titik jembatan penghubung yang dinilai strategis untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menunjang pengamanan kawasan konservasi.

Usai penandatanganan PKS, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menargetkan pembangunan jalan sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar dua meter dan bahu jalan satu meter di kiri dan kanan beserta empat titik jembatan dapat dimulai pada tahun 2026 apabila seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi.

Namun apabila pelaksanaan belum memungkinkan dilakukan tahun ini, proyek tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Dedi Irawan juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Besar TNBBS atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin. Ia berharap kerja sama tersebut menjadi fondasi kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat perlindungan kawasan konservasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Balai Besar TNBBS menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan kebutuhan masyarakat.(Rosandi)